25 C
Medan
Friday, October 4, 2024

Oknum OKP Kuasai Parkir

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
TERIMA: Ketua FPKS DPRD Medan Jumadi (baju biru/tengah) menerima kunker DPRD Surakarta dan DPRD Inhu, Riau di Ruang Banmus DPRD Medan, Kamis (30/11) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengelolaan parkir tepi jalan di Medan banyak dikuasai para oknum seperti organisasi masyarakat kepemudaan (OKP). Kurang profesionalnya pengelolaan parkir tersebut, disinyalir menjadi pangkal banyak kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Demikian terungkap dari kunjungan kerja DPRD Surakarta dan DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ke DPRD Kota Medan, Kamis (30/11) siang. Kehadiran kedua lembaga legislatif itu memiliki maksud dan tujuan berbeda, yakni DPRD Surakarta ingin belajar dan sharing tentang anggaran, DPRD Inhu tentang pembuatan peraturan daerah (perda).

Kehadiran puluhan anggota dewan, staf Sekretariat DPRD Surakarta dan DPRD Inhu itu disambut Anggota Komisi B sekaligus Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Jumadi.

“Untuk retribusi parkir pinggir jalan, sejauh ini masih dikelola Dishub tapi diborong oleh oknum. Kalau kita survey di lapangan, target dari sektor itu bisa tembus sampai Rp90 miliar per tahun. Namun faktanya Rp19 miliar saja sulit terealisasi,” kata Jumadi.

Menurut dia, sampai saat ini Pemko dan DPRD Medan belum dapat memberikan formulasi yang tepat untuk menghimpun secara maksimal PAD parkir tepi jalan. Sempat beberapa kali diwacanakan program parkir meter, kata Jumadi, namun belum berjalan sampai sekarang.

“Kita juga tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab kenapa program (parkir meter) itu tidak bisa berjalan. Padahal dengan adanya upaya tersebut potensi PAD dapat diminimalisasi terjadi kebocoran. Jadi begitulah kondisi kita di sini atas PAD parkir pinggir jalan, masih banyak dikuasai oknum seperti OKP,” paparnya.

Mantan Ketua Komisi D menerangkan sudah lama pihaknya mendorong agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (dulu Dispenda) untuk menerapkan pajak parkir online. “Sampai sekarang kita belum berhasil membujuk badan pajak agar segera menerapkan perhitungan pajak parkir secara online. Padahal IT itukan bagian dari sistem. Pajak parkir kita tetapkan 20 persen, dimana banyak dikelola pihak ketiga,” katanya.

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
TERIMA: Ketua FPKS DPRD Medan Jumadi (baju biru/tengah) menerima kunker DPRD Surakarta dan DPRD Inhu, Riau di Ruang Banmus DPRD Medan, Kamis (30/11) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengelolaan parkir tepi jalan di Medan banyak dikuasai para oknum seperti organisasi masyarakat kepemudaan (OKP). Kurang profesionalnya pengelolaan parkir tersebut, disinyalir menjadi pangkal banyak kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Demikian terungkap dari kunjungan kerja DPRD Surakarta dan DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ke DPRD Kota Medan, Kamis (30/11) siang. Kehadiran kedua lembaga legislatif itu memiliki maksud dan tujuan berbeda, yakni DPRD Surakarta ingin belajar dan sharing tentang anggaran, DPRD Inhu tentang pembuatan peraturan daerah (perda).

Kehadiran puluhan anggota dewan, staf Sekretariat DPRD Surakarta dan DPRD Inhu itu disambut Anggota Komisi B sekaligus Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Jumadi.

“Untuk retribusi parkir pinggir jalan, sejauh ini masih dikelola Dishub tapi diborong oleh oknum. Kalau kita survey di lapangan, target dari sektor itu bisa tembus sampai Rp90 miliar per tahun. Namun faktanya Rp19 miliar saja sulit terealisasi,” kata Jumadi.

Menurut dia, sampai saat ini Pemko dan DPRD Medan belum dapat memberikan formulasi yang tepat untuk menghimpun secara maksimal PAD parkir tepi jalan. Sempat beberapa kali diwacanakan program parkir meter, kata Jumadi, namun belum berjalan sampai sekarang.

“Kita juga tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab kenapa program (parkir meter) itu tidak bisa berjalan. Padahal dengan adanya upaya tersebut potensi PAD dapat diminimalisasi terjadi kebocoran. Jadi begitulah kondisi kita di sini atas PAD parkir pinggir jalan, masih banyak dikuasai oknum seperti OKP,” paparnya.

Mantan Ketua Komisi D menerangkan sudah lama pihaknya mendorong agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (dulu Dispenda) untuk menerapkan pajak parkir online. “Sampai sekarang kita belum berhasil membujuk badan pajak agar segera menerapkan perhitungan pajak parkir secara online. Padahal IT itukan bagian dari sistem. Pajak parkir kita tetapkan 20 persen, dimana banyak dikelola pihak ketiga,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/