Sumatera Utara Menghadapi 2012
MEDAN-Mengawali tahun yang baru, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) langsung memberikan lima instruksi. Sayangnya, lima instruksi itu dianggap tidak langsung masuk ke pokok permasalahan.
Masalah ketegasan Gatot dalam memimpin Sumut masih menjadi catatan. Setidaknya hal ini dikoarkan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga. “Gatot harus bersih, bekerja keras, produktif dan mesti tegas. Di Sumut ini, bila tak ada ketegasan tidak akan dianggap,” paparnya beberapa saat sebelum instruksi Gatot disampaikan.
Sosok Gatot memang masih dibayangi Gubernur Sumut Nonaktif, Syamsul Arifin. “Kita berharap masalah hukum yang membelit gubsu kita cepat selesai.
Cepat selesai itu apa? Ya kita serahkan kepada proses hukum. Apa pun hasilnya, yang penting cepat. Ya kalau tidak bersalah, ya segera nyatakan tidak bersalah. Kalau memang bersalah, ngapain berlama-lama,” ungkapnya.
Keputusan hukum yang cepat itu, sambungnya, akan membuat kepemimpinan di Sumut menjadi lebih kuat. Sebab jika semakin berlama-lama, kepemimpinan di Sumut ini akan seterusnya terbentuk kepemimpinan yang serba tanggung.
“Dengan kondisi ini, menimbulkan kesan kepemimpinan yang serba tanggung. Di dewan juga nantinya selalu muncul syak wasangka, salah tafsir tentang kewenangan Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj) atau Gubernur Defintif,” bebernya.
Selain itu, Gatot juga harus mampu melakukan lompatan yang jauh dan tinggi. Dalam arti kata, Gatot harus mampu mengatasi persoalan-persoalan yang belum terpecahkan pada 2011 antara lain, masalah pengambilalihan Inalum, penasionalan sejumlah jalan-jalan provinsi, penyelesaian pembangunan Bandara Kualanamu serta harus mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya dari pajak kendaraan bermotor saja.
“Ini perlu diberitahukan, persoalan jalan belum teratasi. Banyak jalan-jalan yang seharusnya sudah baik, tapi nyatanya belum juga baik,” cetusnya.
Karena itu, lima instruksi yang diberikan Gatot masih dianggap normatif dan kurang masuk ke dalam pokok permasalahan yang disampaikan Chaidir Ritonga tadi. Misalnya, poin terakhir dari lima lima instruksi yang diedarkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran Pemprovsu melalui apel pagi awal tahun di masing-masing unit kerja, Senin (2/1).
Poin itu berbunyi: Kepada seluruh PNS Jajaran Pemprovsu dan Aparatur Pemprovsu harus bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya, mematuhi segala peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku, dan tetap mengacu kepada kebijakan umum pembangunan sebagaimana tertuang dalam Program Pembangunan Daerah Provsu. Seluruh aparatur Pemprovsu diminta cerdas dalam memahami dan menjabarkan instruksi ini sehingga pelayanan yang diharapkan masyarakat dapat terwujud yang dukung sumber daya manusia dan profesionalisme yang tinggi
Pertanyaannya, bukankah poin itu sangat normatif? Buktinya, hari pertama kerja pada 2012 sekitar 143 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprovsu masih mangkir dari total PNS di Pemprovsu yang berjumlah 853 orang. Itu dikemukakan Kepala Bagian Humas Pimpinan (Humpim) dan Keprotokoleran Pemprovsu, Zakaria. “Sejauh ini sudah 85 persen PNS yang hadir pada hari ini,” dalihnya.
Dikatakannya, untuk sanksi yang akan diberikan kepada para PNS di Pemprovsu akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Sanksi akan dikenakan secara berjenjang berdasarkan PP yang ada, sesuai dengan tingkatannya,” ungkapnya.
Menariknya, tingkat ketidakhadiran di Pemprovsu mencapai 15 persen tersebut adalah yang tertinggi. Setidaknya, Pemko Medan hanya 2 persen PNS di Balai Kota yang tidak hadir. Deliserdang, ketidakhadiran PNS di Sekretariat Bupati mencapai lima persen. Sementara di Pakpak Bharat ketidakhadiran hanya 4 persen.
Sementara itu, pantauan Sumut Pos di gedung DPRD Sumut hingga pukul 13.00 WIB, terlihat hanya segelintir anggota dewan yang hadir (lihat grafis). Muhammad Nasir dari PKS mengatakan, untuk saat ini memang belum ada agenda sehingga membuat para anggota dewan belum masuk kantor. “Untuk Januari ini belum ada agenda. Agenda yang ada masih sebatas rapat intern fraksi,” jawabnya.
Terlepas dari itu, Gatot tampaknya menyadari kekurangannya. Atas dasar itulah, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sumut sebelum membagikan selebaran instruksi.
“Insya Allah, kita sama-sama berharap dan berusaha seoptimal mungkin agar pada 2012 ini, semua dapat berjalan lancar dan lebih baik,” tegasnya pada acara Haflah Alquran di Rumah Dinasnya, Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Minggu (1/1) malam.
Acara itu dihadiri segenap tokoh Sumut ini antara lain, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Rahmat Shah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Abdullah Syah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumut (Kemenagsu) Abdul Rahim, mantan Wali Kota Medan Abdillah, Danlantamal Belawan Laksamana I Bambang Soesilo, Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis, serta para asisten dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprovsu. Gatot juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumut yang bisa menerima kekurangan tersebut, dan mampu menjaga kekondusifitasan di Sumut.
“Terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Sumatera Utara, yang telah menjaga kondusifitasan sepanjang 2011. Terlebih pada perayaan Natal lalu, hingga perayaan Tahun Baru 2012 di Sumatera Utara,” kata Gatot.
Gatot pada kesempatan itu mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat Sumut untuk melakukan koreksi serta pembangunan Sumut ke depan. “Di awal kerja pada tahun 2012 semoga memberi bermakna untuk mengawali dengan cinta, mari kita bersama-sama membangun provinsi, kabupatan/kota hingga keluarga,” pungkasnya.(ari/adl/btr/mag-14)
Lima Instruksi Gatot
- Evaluasi bersama kinerja pada 2011 dengan mendalami dan memetik pelajaran dari pengalaman sebagai acuan dalam menghadapi program dan tantangan pada tahun 2012.
- Pertahankan keberhasilan yang dicapai pada 2011, dituntut untuk mampu meningkatkan dan mengembangkan secara lebih kreatif dan inovatif untuk mengoptimalkan pelayanan publik yang lebih prima.
- Tingkatkan kinerja dan mempertajam program agar rencana yang telah tertuang dalam program pembangunan daerah Provsu pada 2012 dapat terwujud dan tepat sasaran.
- Menyadari bahwa seluruh PNS Pemprovsu tanpa terkecuali merupakan aparatur penyelenggara pemerintahan. Karena itu setiap individu mempunyai peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan, serta keberhasilan program pembangunan Daerah Provsu sesuai kapasitas dan tupoksi masing-masing.
- Kepada seluruh PNS jajaran Pemprovsu dan Aparatur Pemprovsu harus bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya, mematuhi segala peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku, dan tetap mengacu kepada kebijakan umum pembangunan sebagaimana tertuang dalam Program Pembangunan Daerah Provsu.
Sumber: Surat Edaran Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho