25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Penumpang Kereta Api Naik 17 Ribu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
STASIUN_Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Kereta Api Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), PT Kereta Api (KAI) Devisi Regional I Sumut mencatat ada 180.392 penumpang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api. Baik berangkat maupun tiba di Stasiun Besar Kota Medan.

“Angka tersebut pencapaiannya 110 persen dari realisasi Nataru tahun 2017/2018 yang mencapai 163.354 penumpang atau naik sekitar 17 ribu. Itu data Nataru dari tanggal 20 Desember sampai 31 Desember 2018n

Untuk tanggal 1 Januari 2019, masih dilakukan update oleh anggota,” ungkap Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, M. Ilud, kepada Sumut Pos, Rabu (2/1) siang.

Ilud memperkirakan, lonjakan penumpang angkutan Natura bakal terjadi pada tanggal 2 dan 6 Januari 2019. Mengingat aktivitas perkantoran sudah aktif dan anak sekolah sudah mulai bersekolah tanggal 7 Januari 2019.

“Diperkirakan pada tanggal itu, penumpang di atas 15 ribu orang. Untuk saat ini, aktivitas penumpang masih mengalami peningkatan dari hari biasa,” jelas Ilud.

Ilud mengimbau kepada para penumpang untuk membawa barang bagasi sesuai aturan yang berlaku. Barang dengan berat dan volume dianggap masih dapat dibawa ke dalam kereta, dapat disimpan di rak bagasi atas, di ruang depan tempat duduk penumpang.

“Di bagian ujung kereta atau tempat lainnya yang memungkinkan tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan penumpang, serta tidak berpotensi membahayakan atau menimbulkan kerusakan pada kereta. Dan proses naik turun bagasi dimaksud tidak akan menimbulkan kelambatan pada perjalanan kereta api,” ucap Ilud.

Ukuran dan berat maksimum barang bagasi setiap penumpang kereta api maksimum 100 dm3, dengan dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm. Berat maksimum 20 kilogram yang disediakan pihak PT KAI.

“Adapun barang-barang bagasi penumpang yang tidak diperbolehkan dibawa adalah binatang, narkotika psikotoprika, dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak,semua barang-barang berbau menyengat, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang-barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Ilud.

Penumpang untuk ketentuan Ibu Hamil Naik Kereta Api Jarak Jauh, diperbolehkan untuk usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu. “Jika usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, ibu hamil tersebut wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan, yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, Kandungan ibu dalam keadaan sehat. Kemudian, tidak ada kelainan dalam kandungan dan wajib didampingi oleh minimun 1 orang pendamping dewasa,” jelas Ilud.

Apabila kedapatan calon penumpang ibu hamil yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut saat melakukan proses boarding pass, calon penumpang diizinkan melanjutkan perjalanan dengan syarat wajib melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun keberangkatan.

Kemudian, membuat surat pernyataan bahwa PT KAI dibebaskan dari pertanggung jawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan.

“Apabila kondektur mendapati penumpang hamil yang melanggar ketentuan tersebut di atas KA, maka penumpang hamil yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa dia sanggup melakukan perjalanan KA jarak jauh dan segala risiko menjadi tanggung jawab penumpang,” tutur Ilud.

Ilud mengatakan apabila hasil pemeriksaan petugas pos kesehatan di stasiun keberangkatan menyatakan bahwa penumpang tersebut tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan jarak jauh, tiket atau boarding pass penumpang yang bersangkutan dapat dibatalkan.

“Dan bea tiket akan dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen di luar bea pemesanan. Begitu juga dengan tiket calon penumpang yang mendampingi ibu hamil tersebut,” sebut Ilud.

PT KAI dalam angkutan liburan Natal dan Tahun Baru menggunakan KA Sribilah, KA Putri Deli, KA Srilelawangsa dan KA Siantar Ekspress. Ilud menjelaskan pihaknya mempersiapkan 30 unit lokomotif dan 76 unit kereta api untuk melayani masyarakat di Sumut untuk melakukan perjalanan tersebut.

“Selain itu, 4 unit kereta cadangan. Sementara untuk jumlah Kereta Api (KA), tahun ini KAI menyiapkan 16 perjalanan KA reguler, 42 perjalanan KA Bandara dan lokal 24 perjalanan serta 8 perjalanan KA Perintis Cut Meutia untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa liburan akhir tahun kali ini,” ungkap Ilud.

Kapasitas tiket yang di sediakan di masa angkutan nataru PT KAI per hari, ada tambahan. Dari semula 17.556 menjadi 18.324 tiket untuk seluruh KA Kelas Eksekutif, Bisnis, Ekonomi dan KA Lokal untuk melayani perjalanan masyarakat.

“Untuk pencapaian target di prediksi tahun ini 4 persen dari realisasi tahun 2017/2018 sebesar kurang lebih 13.858 per hari,” sebut Ilud.

Guna memberikan rasa aman bagi pengguna jasa KA. Ilud menjelaskan selama angkutan Natal dan Tahun Baru, PT KAI menyiapkan 279 personel keamanan yang terdiri dari 73 personel Polsuska, 206 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 38 personel.

“Personal keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya sepeiti dipo lokomotif dan kereta,” pungkasnya.

KNIA Mulai Dipadati Arus Balik

Sementara itu, arus balik Nataru 2019 mulai memadati Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Terlihat beberapa penumpang berderet dalam antrian di beberapa kounter check in tiket, area Sekurity Checkpoint (SCP) I dan II, menuju ruang tunggu keberangkatan baik domestic dan international terminal Bandara Kualanamu, Rabu (2/1).

Untuk mengurai antrian para penumpang, petugas Avsec turun tangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang diterapkan pihak AP II. Sesekali petugas membantu membawa barang bawaan bagasi penumpang, supaya antrian tidak terlalu panjang mengular.

Eksekutif General Manager PT AP II Bandara Kualanamu, Bayuh Iswantoro didampingi Sekretaris Posko Nataru 2019, Faisal Hakim, membenarkan terjadi kepadatan arus balik Nataru pada H+7.

“Banyak warga yang kembali pulang ke berbagai tujuan, usai merayakan Natal dan Tahun Baru. Di samping itu, banyak penjemput jemaah umroh, atau sekedar berkunjung di terminal Bandara,” katanya.

Data penumpang yang datang dan pergi memasuki di H+7, mencapai 26,580 orang. Sedangkan pergerakan pesawat di kisaran 192 penerbangan. Dibandingkan tahun 2017, terjadi penurunan tetapi tidak begitu jauh.

“Kepadatan ini diprediksi akan terus terjadi hingga seminggu ke depan, mengingat libur anak sekolah masih berlanjut,” katanya. (gus/btr)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
STASIUN_Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Kereta Api Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), PT Kereta Api (KAI) Devisi Regional I Sumut mencatat ada 180.392 penumpang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api. Baik berangkat maupun tiba di Stasiun Besar Kota Medan.

“Angka tersebut pencapaiannya 110 persen dari realisasi Nataru tahun 2017/2018 yang mencapai 163.354 penumpang atau naik sekitar 17 ribu. Itu data Nataru dari tanggal 20 Desember sampai 31 Desember 2018n

Untuk tanggal 1 Januari 2019, masih dilakukan update oleh anggota,” ungkap Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, M. Ilud, kepada Sumut Pos, Rabu (2/1) siang.

Ilud memperkirakan, lonjakan penumpang angkutan Natura bakal terjadi pada tanggal 2 dan 6 Januari 2019. Mengingat aktivitas perkantoran sudah aktif dan anak sekolah sudah mulai bersekolah tanggal 7 Januari 2019.

“Diperkirakan pada tanggal itu, penumpang di atas 15 ribu orang. Untuk saat ini, aktivitas penumpang masih mengalami peningkatan dari hari biasa,” jelas Ilud.

Ilud mengimbau kepada para penumpang untuk membawa barang bagasi sesuai aturan yang berlaku. Barang dengan berat dan volume dianggap masih dapat dibawa ke dalam kereta, dapat disimpan di rak bagasi atas, di ruang depan tempat duduk penumpang.

“Di bagian ujung kereta atau tempat lainnya yang memungkinkan tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan penumpang, serta tidak berpotensi membahayakan atau menimbulkan kerusakan pada kereta. Dan proses naik turun bagasi dimaksud tidak akan menimbulkan kelambatan pada perjalanan kereta api,” ucap Ilud.

Ukuran dan berat maksimum barang bagasi setiap penumpang kereta api maksimum 100 dm3, dengan dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm. Berat maksimum 20 kilogram yang disediakan pihak PT KAI.

“Adapun barang-barang bagasi penumpang yang tidak diperbolehkan dibawa adalah binatang, narkotika psikotoprika, dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak,semua barang-barang berbau menyengat, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang-barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Ilud.

Penumpang untuk ketentuan Ibu Hamil Naik Kereta Api Jarak Jauh, diperbolehkan untuk usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu. “Jika usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, ibu hamil tersebut wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan, yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, Kandungan ibu dalam keadaan sehat. Kemudian, tidak ada kelainan dalam kandungan dan wajib didampingi oleh minimun 1 orang pendamping dewasa,” jelas Ilud.

Apabila kedapatan calon penumpang ibu hamil yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut saat melakukan proses boarding pass, calon penumpang diizinkan melanjutkan perjalanan dengan syarat wajib melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun keberangkatan.

Kemudian, membuat surat pernyataan bahwa PT KAI dibebaskan dari pertanggung jawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan.

“Apabila kondektur mendapati penumpang hamil yang melanggar ketentuan tersebut di atas KA, maka penumpang hamil yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa dia sanggup melakukan perjalanan KA jarak jauh dan segala risiko menjadi tanggung jawab penumpang,” tutur Ilud.

Ilud mengatakan apabila hasil pemeriksaan petugas pos kesehatan di stasiun keberangkatan menyatakan bahwa penumpang tersebut tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan jarak jauh, tiket atau boarding pass penumpang yang bersangkutan dapat dibatalkan.

“Dan bea tiket akan dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen di luar bea pemesanan. Begitu juga dengan tiket calon penumpang yang mendampingi ibu hamil tersebut,” sebut Ilud.

PT KAI dalam angkutan liburan Natal dan Tahun Baru menggunakan KA Sribilah, KA Putri Deli, KA Srilelawangsa dan KA Siantar Ekspress. Ilud menjelaskan pihaknya mempersiapkan 30 unit lokomotif dan 76 unit kereta api untuk melayani masyarakat di Sumut untuk melakukan perjalanan tersebut.

“Selain itu, 4 unit kereta cadangan. Sementara untuk jumlah Kereta Api (KA), tahun ini KAI menyiapkan 16 perjalanan KA reguler, 42 perjalanan KA Bandara dan lokal 24 perjalanan serta 8 perjalanan KA Perintis Cut Meutia untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa liburan akhir tahun kali ini,” ungkap Ilud.

Kapasitas tiket yang di sediakan di masa angkutan nataru PT KAI per hari, ada tambahan. Dari semula 17.556 menjadi 18.324 tiket untuk seluruh KA Kelas Eksekutif, Bisnis, Ekonomi dan KA Lokal untuk melayani perjalanan masyarakat.

“Untuk pencapaian target di prediksi tahun ini 4 persen dari realisasi tahun 2017/2018 sebesar kurang lebih 13.858 per hari,” sebut Ilud.

Guna memberikan rasa aman bagi pengguna jasa KA. Ilud menjelaskan selama angkutan Natal dan Tahun Baru, PT KAI menyiapkan 279 personel keamanan yang terdiri dari 73 personel Polsuska, 206 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 38 personel.

“Personal keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya sepeiti dipo lokomotif dan kereta,” pungkasnya.

KNIA Mulai Dipadati Arus Balik

Sementara itu, arus balik Nataru 2019 mulai memadati Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Terlihat beberapa penumpang berderet dalam antrian di beberapa kounter check in tiket, area Sekurity Checkpoint (SCP) I dan II, menuju ruang tunggu keberangkatan baik domestic dan international terminal Bandara Kualanamu, Rabu (2/1).

Untuk mengurai antrian para penumpang, petugas Avsec turun tangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang diterapkan pihak AP II. Sesekali petugas membantu membawa barang bawaan bagasi penumpang, supaya antrian tidak terlalu panjang mengular.

Eksekutif General Manager PT AP II Bandara Kualanamu, Bayuh Iswantoro didampingi Sekretaris Posko Nataru 2019, Faisal Hakim, membenarkan terjadi kepadatan arus balik Nataru pada H+7.

“Banyak warga yang kembali pulang ke berbagai tujuan, usai merayakan Natal dan Tahun Baru. Di samping itu, banyak penjemput jemaah umroh, atau sekedar berkunjung di terminal Bandara,” katanya.

Data penumpang yang datang dan pergi memasuki di H+7, mencapai 26,580 orang. Sedangkan pergerakan pesawat di kisaran 192 penerbangan. Dibandingkan tahun 2017, terjadi penurunan tetapi tidak begitu jauh.

“Kepadatan ini diprediksi akan terus terjadi hingga seminggu ke depan, mengingat libur anak sekolah masih berlanjut,” katanya. (gus/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/