MEDAN-Dua dari tiga yang diduga terlibat calo yang menipu CPNS Damari Sianturi dan Jhoni Surbakti dilepas Polda Sumut, Rabu (1/2) malam sekira pukul 22.00 WIB. Alasan polisi, tidak ada pelapor terhadap keduanya.
Sementara, Rintar Sianturi langsung ditahan setelah hasil pemeriksaan terbukti terlibat jaringan Delisa, Marisi dan Suroso, calo CPNS yang kini menjalani sidang di PN Medan.
Kasubdit lll Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Andre Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka baru mengurus sebanyak 81 CPNS dan telah menarik uang dari mereka dengan nominal bervariasi dari Rp120 juta hingga Rp150 juta per orang.
Andre mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka dikenakan Pasal 372 Pasal 378, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara, Rintar yang ditemui Sumut Pos di ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mengatakan, dirinya sebagai korban aksi penipuan yang dilakukan Delisa dan Suroso.
Menurut Rintar, dirinya yakin kedua orang tersebut mencari orang yang mau masuk PNS mengaku memiliki relasi dengan orang Cikeas yang bernama Timbo Mangara Sirait.
“Uang yang saya terima dari para CPNS itu saya serahkan ke Delisa. Katanya Delisa menyerahkan ke Suroso. Dari Suroso katanya uang dan berkas para CPNS itu diserahkan ke Timbo yang kata mereka orang Cikeas. Saya menyerahkan diri karena saya ingin melapor juga,” ujar Rintar.
Sebelumnya, tiga calo CPNS yang telah menipu ratusan korbannya, Rabu (1/2), tiba di Mapoldasu setelah dua hari sebelumnya, Senin (30/1), menyerahkan diri ke Mapolda Jabar. Tiga tersangka tersebut adalah PNS di Dinas Kesehatan Kota Medan, Damari Sianturi warga Jalan Bhakti Luhur Medan Helvetia. Kemudian, Rintar Sianturi warga Medan (alamat tak jelas, Red). Dan, Jhony Surbakti warga Kabanjahe.
Seorang rekan mereka, Delisa, yang telah ditangkap lebih dahulu, kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sindikat calo CPNS ini dalam setiap aksinya selalu mengaku dekat dengan Presiden SBY dan keluarga Cikeas. Ratusan korban yang terpedaya pun tak sungkan mengeluarkan uang Rp150 juta-Rp200 juta.
Damari Sianturi, saat diwawancarai wartawan koran ini membantah jika mereka kabur ke Jakarta. Dia mengaku, kepergian mereka ke Jakarta untuk mencari seseorang bernama Plancius Panjaitan. Menurutnya, Plancius lah yang telah memperalat mereka untuk mencari orang yang berminat menjadi CPNS. Kepada Damari dan kawan-kawan, Plancius Panjaitan mengaku kenal baik dengan orang dekat SBY yang bernama Gimin. Damari sendiri mengenal Plancius karena sebelumnya Plancius pernah menjadi tetangganya di Jalan Bhakti Luhur.
Damari mengaku, jumlah peminat CPNS yang meminta ‘tolong’ kepadanya berjumlah 49 orang. dari jumlah korban tersebut, dia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp5,197 miliar.
Tak semua korbannya tertipu, dari 49 orang yang ‘ditolongnya’, tiga diantaranya berhasil menjadi PNS di Pemko Medan dan Pemko Binjai.
Siapa sebenarnya Plancius Panjaitan? Damari mengatakan, Plancius adalah pengusaha ekspedisi. Kepergiannya dan dua orang rekannya ke Jakarta karena mendengar kabar kalau Plancius berada di kawasan Rawamangun. Lagi pula saat di Medan, mereka tak tahan dikejar-kejar terus oleh ratusan korban yang meminta uangnya dikembalikan.
Namun mencari keberadaan Plancius bukan perkara gampang. Mereka sempat berhasil mengontak Plancius lewat ponsel. Saat itu Plancius mengaku sedang berada di Bandung, Jabar. Namun kemudian nomor ponsel Plancius tak aktif lagi. Merekapun mengejar Plancius ke Bandung. Karena tak berhasil ketemu, dan tak ingin persoalannya makin rumit, mereka akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Damari memprediksi, Plancius telah berhasil melarikan uang dari orang-orang yang diperalatnya hingga Rp60 miliar lebih. Sementara itu, Jhony Surbakti mengaku ia sebagai korban dalam kasus ini. Hanya saja Jhony mengaku selama beraksi tak menyerahkan uangnya kepada Plancius langsung, tapi melalui Delisa. (mag-5)