26.4 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Suami Keberatan Harus Ditahan

Polisi dan Polwan Tertangkap Basah Selingkuh

Keluarga  Bripka Cokro Pranolo Sitorus balik melaporkan Bripka Ali ke Satuan Reskrim Polresta Medan, dalam kasus penganiayaan yang dialami Bripka Cokro Pranolo Sitorus, yang kini masih dirawat di RSU Permata Bunda Medan, Kamis (2/1).

“Keluarga Cokro buat laporan di Reskrim Mapolresta Medan atas penganiayaan yang dialaminya. Sedangkan Bripka Ali juga sudah membuat laporan atas pengaduan kasus perzinahan,” ujar Kasi Propam Polresta Medan, AKPn Beno P Sidabutar, Kamis (3/2).

Propam Polresta Medan, katanya, belum bisa melakukan penahanan sebab masih menunggu hasil penyelidikan di Reskrim.

“Ketiganya belum ditahan karena pemeriksaan belum selesai, ketiganya dikenakan sanksi pelanggaran kode etik profesi, si perempuan dikenakan etika kelembagaan dan citra Polri Pasal 5 bahwa sudah mempermalukan Polri dengan sanksinya dikembalikan ke kesatuannya,” ujar Beno.
Beno mengatakan saat ini baru meriksa Bripka Dewi Sartika saja.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Hendra mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Bripka Ali dalam kasus perzinahan dan laporan dari keluarga Brigadir Cokro yang melaporkan kasus penganiayaan. “Masih kita selidiki, belum ada memeriksa saksi,” ujarnya singkat.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Brigadir Dewi masih diperiksa di Propam Polresta Medan.
“Tergantung suaminya. Jika Brigadir Ali (suaminya Brigadir Dewi, Red) keberatan atas perselingkuhan itu tentunya Brigadir Dewi dan Bripka Cokro Sitorus harus ditahan,” ujar Nainggolan.

Menurut  MP Nainggolan pemeriksaan di Propam sebagai pemeriksaan pendahuluan, nanti berkasnya akan diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) untuk diproses lebih lanjut.

Firasat Gelas Pecah
Menurut seorang teman Brigadir Ali, sebelum digerebek selingkuh, Briptu Dewi Sartika sempat bertemu dengan suaminya Briptu Ali di halaman Mapolsekta Medan Kota.

“Keduanya tampak mesra seperti orang pacaran,” kata pria yang mengaku setiap hari bertemu dengan Ali.
Bahkan, katanya, saat itu Brigadir Ali sempat memesan dua gelas minuman di kantin Mapolsekta Medan Kota.
“Mereka minum bersama. Saya bilang kepada mereka seperti orang pacaran saja,” katanya.

Nah, usai minum berdua keduanya pun bubar. Penjaga kantin di Mapolsekta Medan Kota pun berniat mengambil gelas yang dipakai oleh keduanya.
“Saat hendak diambil gelasnya sudah pecah. Mungkin itu firasat juga. Tak tahunya saya dengar berita penggerebekan itu,” kata penjaga kantin Mapolsekta Medan Kota.

Kemarin (2/2), Brigadir Ali tetap masuk kerja di Mapolsekta Medan Kota. Pria yang dikenal baik itu tampak tegar. Menjelang siang, Brigadir Ali keluar dari Mapolsekta Medan Kota.

Seperti diketahui dua oknum Satuan Sabhara Polresta Medan Bripka Cokro Pranolo Sitorus dan Briptu Dewi Sartika ditangkap basah selingkuh di rumah kontrakan Dewi, di Jalan Medan Area Selatan, Rabu (1/2) dini hari.

Keduanya digerebek oleh suami Dewi, Brigadir Ali yang juga anggota Polsekta Medan Kota dibantu oleh warga sekitar. Brigadir Ali sudah lama mendapatkan informasi dari warga kalau oknum polisi masuk di rumahnya saat dirinya tidak ada di rumah.

Setelah diintai, Brigadir Ali bersama rekan satu piketnya di Polsekta Medan Kota langsung menggerebek rumah tersebut. Setelah beberapa menit menggedor pintu, namun tidak dibuka, Ali dibantu oleh warga terpaksa mencongkel pintu dengan menggunakan linggis.

Pintu akhirnya terbuka, petugas langsung masuk ke dalam rumah. Brigadir Ali bersama rekannya menemukan sang istri, Briptu Dewi Sartika sedang berdua dengan Bripka Cokro di dalam rumah. Bripka Cokro di dalam kamar persisnya di bawah tempat tidur, sedangkan Birptu Dewi berada di dapur.
Mendapatkan keduanya berada dalam satu rumah, Bripka Ali bersama rekannya sempat menganiaya Bripka Cokro hingga babak belur sebelum diboyong ke Mapolsekta Medan Kota.

Dengan kondisi babak belur, Bripka Cokro dibawa ke RSU Permata Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis secara intensif atas luka penganiyaan yang dialaminya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsekta Medan Kota, kedua oknum dibawa ke Seksi Propam Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan kode etik kepolisian.

Kasi Propam Polresta Medan AKP Beno P Sidabutar mengaku masih melakukan penyelidikan. (mag-5/gus/fal)

Berita Sebelumnya:

Polisi dan Polwan Tertangkap Selingkuh

Polisi dan Polwan Tertangkap Basah Selingkuh

Keluarga  Bripka Cokro Pranolo Sitorus balik melaporkan Bripka Ali ke Satuan Reskrim Polresta Medan, dalam kasus penganiayaan yang dialami Bripka Cokro Pranolo Sitorus, yang kini masih dirawat di RSU Permata Bunda Medan, Kamis (2/1).

“Keluarga Cokro buat laporan di Reskrim Mapolresta Medan atas penganiayaan yang dialaminya. Sedangkan Bripka Ali juga sudah membuat laporan atas pengaduan kasus perzinahan,” ujar Kasi Propam Polresta Medan, AKPn Beno P Sidabutar, Kamis (3/2).

Propam Polresta Medan, katanya, belum bisa melakukan penahanan sebab masih menunggu hasil penyelidikan di Reskrim.

“Ketiganya belum ditahan karena pemeriksaan belum selesai, ketiganya dikenakan sanksi pelanggaran kode etik profesi, si perempuan dikenakan etika kelembagaan dan citra Polri Pasal 5 bahwa sudah mempermalukan Polri dengan sanksinya dikembalikan ke kesatuannya,” ujar Beno.
Beno mengatakan saat ini baru meriksa Bripka Dewi Sartika saja.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Hendra mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Bripka Ali dalam kasus perzinahan dan laporan dari keluarga Brigadir Cokro yang melaporkan kasus penganiayaan. “Masih kita selidiki, belum ada memeriksa saksi,” ujarnya singkat.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Brigadir Dewi masih diperiksa di Propam Polresta Medan.
“Tergantung suaminya. Jika Brigadir Ali (suaminya Brigadir Dewi, Red) keberatan atas perselingkuhan itu tentunya Brigadir Dewi dan Bripka Cokro Sitorus harus ditahan,” ujar Nainggolan.

Menurut  MP Nainggolan pemeriksaan di Propam sebagai pemeriksaan pendahuluan, nanti berkasnya akan diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) untuk diproses lebih lanjut.

Firasat Gelas Pecah
Menurut seorang teman Brigadir Ali, sebelum digerebek selingkuh, Briptu Dewi Sartika sempat bertemu dengan suaminya Briptu Ali di halaman Mapolsekta Medan Kota.

“Keduanya tampak mesra seperti orang pacaran,” kata pria yang mengaku setiap hari bertemu dengan Ali.
Bahkan, katanya, saat itu Brigadir Ali sempat memesan dua gelas minuman di kantin Mapolsekta Medan Kota.
“Mereka minum bersama. Saya bilang kepada mereka seperti orang pacaran saja,” katanya.

Nah, usai minum berdua keduanya pun bubar. Penjaga kantin di Mapolsekta Medan Kota pun berniat mengambil gelas yang dipakai oleh keduanya.
“Saat hendak diambil gelasnya sudah pecah. Mungkin itu firasat juga. Tak tahunya saya dengar berita penggerebekan itu,” kata penjaga kantin Mapolsekta Medan Kota.

Kemarin (2/2), Brigadir Ali tetap masuk kerja di Mapolsekta Medan Kota. Pria yang dikenal baik itu tampak tegar. Menjelang siang, Brigadir Ali keluar dari Mapolsekta Medan Kota.

Seperti diketahui dua oknum Satuan Sabhara Polresta Medan Bripka Cokro Pranolo Sitorus dan Briptu Dewi Sartika ditangkap basah selingkuh di rumah kontrakan Dewi, di Jalan Medan Area Selatan, Rabu (1/2) dini hari.

Keduanya digerebek oleh suami Dewi, Brigadir Ali yang juga anggota Polsekta Medan Kota dibantu oleh warga sekitar. Brigadir Ali sudah lama mendapatkan informasi dari warga kalau oknum polisi masuk di rumahnya saat dirinya tidak ada di rumah.

Setelah diintai, Brigadir Ali bersama rekan satu piketnya di Polsekta Medan Kota langsung menggerebek rumah tersebut. Setelah beberapa menit menggedor pintu, namun tidak dibuka, Ali dibantu oleh warga terpaksa mencongkel pintu dengan menggunakan linggis.

Pintu akhirnya terbuka, petugas langsung masuk ke dalam rumah. Brigadir Ali bersama rekannya menemukan sang istri, Briptu Dewi Sartika sedang berdua dengan Bripka Cokro di dalam rumah. Bripka Cokro di dalam kamar persisnya di bawah tempat tidur, sedangkan Birptu Dewi berada di dapur.
Mendapatkan keduanya berada dalam satu rumah, Bripka Ali bersama rekannya sempat menganiaya Bripka Cokro hingga babak belur sebelum diboyong ke Mapolsekta Medan Kota.

Dengan kondisi babak belur, Bripka Cokro dibawa ke RSU Permata Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis secara intensif atas luka penganiyaan yang dialaminya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsekta Medan Kota, kedua oknum dibawa ke Seksi Propam Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan kode etik kepolisian.

Kasi Propam Polresta Medan AKP Beno P Sidabutar mengaku masih melakukan penyelidikan. (mag-5/gus/fal)

Berita Sebelumnya:

Polisi dan Polwan Tertangkap Selingkuh

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/