32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Apes, Tas Jambretan Berisi 1,6 Kg Sabu-sabu

MEDAN- Apes betul nasib Sucipto (32), warga Tandem, Binjai. Pasalnya, saat dia menjambret tas milik Jhony, pria asal Surabaya, dia harus berurusan dengan polisi. Bukan cuma karena dia tertangkap tangan menjambret, tapi juga karena tas yang dijambretnya berisi sabu-sabu seberat 1,6 Kg.

Peristiwa ini bermula saat Jhony bersama dua rekannya yang kini masih buron, menumpang becak bermotor yang dikemudikan Ramadhan Pohan menuju Bandara Polonia. Setibanya di kawasan Jalan Juanda Medan, Sucipto yang mengendarai sepeda motor Jupiter langsung merampas tas yang berada di lantas betor.

Kaget, Jhony meminta pengemudi betor mengejar Sucipto. Naas bagi warga Tandem ini, dua personel Brimob Poldasu yang kebetulan melintas langsung menangkapnya dan memeriksa tas ransel berwarna hitam milik korbannya. Eh ternyata tas itu berisi sabu-sabu seberat 1,6 kg bernilai hampir Rp2 miliar.

Atas temuan tersebut, polisi tak hanya menangkap Sucipto, namun juga mengamankan Jhony. kedua personel Brimob Polda Sumut itu pun langsung menginformasikan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. “Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Sementara kita memperkirakan kalau tersangka Jony ini merupakan kurir yang dibayar untuk membawa barang haram tersebut,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan.(mag-10)

MEDAN- Apes betul nasib Sucipto (32), warga Tandem, Binjai. Pasalnya, saat dia menjambret tas milik Jhony, pria asal Surabaya, dia harus berurusan dengan polisi. Bukan cuma karena dia tertangkap tangan menjambret, tapi juga karena tas yang dijambretnya berisi sabu-sabu seberat 1,6 Kg.

Peristiwa ini bermula saat Jhony bersama dua rekannya yang kini masih buron, menumpang becak bermotor yang dikemudikan Ramadhan Pohan menuju Bandara Polonia. Setibanya di kawasan Jalan Juanda Medan, Sucipto yang mengendarai sepeda motor Jupiter langsung merampas tas yang berada di lantas betor.

Kaget, Jhony meminta pengemudi betor mengejar Sucipto. Naas bagi warga Tandem ini, dua personel Brimob Poldasu yang kebetulan melintas langsung menangkapnya dan memeriksa tas ransel berwarna hitam milik korbannya. Eh ternyata tas itu berisi sabu-sabu seberat 1,6 kg bernilai hampir Rp2 miliar.

Atas temuan tersebut, polisi tak hanya menangkap Sucipto, namun juga mengamankan Jhony. kedua personel Brimob Polda Sumut itu pun langsung menginformasikan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. “Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Sementara kita memperkirakan kalau tersangka Jony ini merupakan kurir yang dibayar untuk membawa barang haram tersebut,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan.(mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/