Erna menerangkan, subtasi laporan pengaduan yang diterima Komjak berhubungan dengan perilaku jaksa dan pegawai TU kejaksaan sebanyak 416 laporan. “Yang terkait dengan kinerja (jaksa dan pegawai TU kejaksaan) sebanyak 632 laporan,” ujarnya. Di samping mencatat laporan pengaduan, mereka turut menilai kinerja kejaksaan sepanjang 2016.
Garis besar hasil penilaian itu, kata Erna, menyimpulkan bahwa penanganan perkara oleh kejaksaan belum optimal, upaya reformasi birokrasi mengalami stagnasi, serta pembinaan dan pengawasan belum efektif. Namun demikian, Komjak juga berpendapat bahwa alokasi angaran untuk kejaksaan belum memadai. Mereka juga mengapresiasi perkembangan positif di kejaksaan.
Soal lima kejati dengan laporan pengaduan terbanyak, Juru Bicara Komjak Indro Sugianto menegaskan, itu tidak lantas menjadi indikator bahwa lima kejati itu berkinerja buruk. Namun demikian, Komjak tetap memberi perhatian. Bukan hanya lima kejati tersebut, itu berlaku untuk kejati lainnya. Khususnya terhadap laporan pengaduan yang menyatakan menyoroti kinerja jaksa atau pegawai TU kejaksaan.
Dari 1.048 laporan pengaduan, 56 di antaranya merupakan laporan kinerja jaksa dan pegawai TU kejaksaan dianggap deskriminatif atau tebang pilih. “Tebang pilih masih banyak,” kata Indro. Menurut Indro, kasus tebang pilih termasuk prioritas Komjak. Instansi itu ingin, kedepan tidak lagi terjadi tebang pilih penanganan perkara oleh kejaksaan. Itu bisa dilakukan dengan kontrol yang baik. (syn/)
Lima Besar Kejati yang Dilaporkan ke Komjak
- Kejati Jawa Timur 197 laporan
- Kejati DKI Jakarta 126 laporan
- Kejati Sumatera Utara 113 laporan
- Kejati Jawa Barat 84 laporan
- Kejati Jawa Tengah 79 laporan