MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun jadi korban penipuan. Rudi ditipu oleh wanita yang mengaku sebagai kerabat Ratu Pantai Selatan hingga mengalami kerugian Rp6 miliar gara-gara takut kena OTT KPK.
PERKARA dugaan penipuan ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (1/1) lalu. Pada Selasa (2/2) kemarin, Rudi Hartono Bangun dihadirkan di Ruang Cakra 4 PN Medan untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Halim Wijaya.
Dalam sidang tersebut, hakim ketua Merry Dona Pasaribu beberapa kali menyentil Rudi yang mengakui sudah mentransfer uangnya sebanyak 61 kali kepada terdakwa Siska Sari W Maulidhina alias Siska, Halim Wijaya dan lainnya, untuk menangkal operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan kekuatan gaib yang konon dimiliki leluhur Siska, yang mengaku masih keturunan Ratu Pantai Selatan.
Merry Dona Pasaribu menanyakan, bagaimana mungkin Rudi yang seorang anggota DPR RI begitu saja percaya dan terus-menerus mengirim uang hingga miliaran rupiah kepada Siska, yang hanya sebagai teman biasa. Apalagi kata Merry, Rudi mengaku sempat beberapa kali mampir ke rumah Siska dengan agenda yang kurang jelas. “Sudah Rp6 miliar anda serahkan ke Siska, dan jumlah itu lebih dari yang diminta Siska. Pernah ke rumah Siska 3 kali dalam agenda apa? Anda itu anggota DPR RI lho, dengan kesibukan yang demikian, masak mengundang anggota DPR tak ada tujuan?” tanya Merry.
Tidak hanya itu, hakim pun mencecar Rudi dengan sejumlah pertanyaan lainnya, yakni terkait ketakutannya akan di-OTT KPK karena memiliki enam item kesalahan yang disebut-sebut Siska disimpan dalam satu flasdisk. Hakim mengatakan, seharusnya Rudi tidak perlu takut diancam, apabila memang tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Terus dikasi (uang) itu kalau orang ada kesalahan, sebarkan uang untuk menutupi sesuatu. Kalau kita bersih, kenapa harus takut? Mau digeledah KPK, mau diperiksa, ya silahkan. Kita tak takut kalau tak salah. Ini anda takut diancam tak beralasan, sampai mau memberi Rp6 miliar. Jadi kita ingin tau seperti apa kasus ini? Apakah benar untuk membeli ayam-ayam itu, atau ada yang lain?” cecar Merry Dona.
Menjawab pertanyaan tersebut, Rudi Hartono Bangun dengan gugup menjelaskan, kalau ia menduga saat itu ia dalam pengaruh magis atau gaib, sehingga mau saja terus-menerus mengirimkan uangnya kepada Siska dan kawan-kawan. “Saya dipola komunikasinya begitu. Itulah yang namanya magic. Mereka bukan hanya sekali (minta transfer uang), tapi setiap minggu. Katanya ada orang lain lagi (yang mengincar). Bahkan transfer itu bisa empat hari dalam seminggu. Saya diyakinkan dan ditakuti,” ungkapnya.
Meski dicecar sejumlah pertanyaan tentang dana kampanye, Rudi tetap bersikeras bahwa uang yang ditransfernya ke Siska cs bukan uang kampanye, melainkan uang untuk membeli ayam yang katanya digunakan untuk tumbal (makanan) bagi jin-jin yang akan menangkal OTT KPK.
Mendengar penjelasan itu, Hakim Merry Dona langsung mengkonfrontir keterangan Rudi dengan terdakwa Halim Wijaya yang dihadirkan secara daring. Halim membantah kalau uang yang ia terima adalah untuk membeli ayam sebagai tumbal. “Saya tidak seperti yang dia bilang. Setahu saya, pada saat itu diminta uangnya untuk kepentingan saat dia mencalonkan diri dalam Pilkada Langkat, bukan untuk ayam,” terang Halim.
Selain itu, Halim mengaku sudah mengembalikan uang tersebut kepada Rudi. “Uang yang diberikan ke saya itu dalam bentuk dolar Singapura, lalu saya tukarkan ke rupiah, dan saya kembalikan ke dia,” ucapnya.
Mendengar penjelasan itu, sontak Rudi dengan nada geram mengatakan, ia belum ada menerima uang yang disebut Halim. “Uang yang diminta Rp1 miliar tak ada dikembalikan, ngawur itu. Mereka bukan Timses, bukan siapa-siapa,” tegas Rudi.
Sebelumnya, dalam dakwaan JPU Rahmi Shafrina menuturkan, perkara ini bermula pada tahun 2015 saat Siska (dilakukan penuntutan secara terpisah) mengenal Rudi Hartono Bangun, melalui temannya yang bernama Liza. Selanjutnya pada tahun 2016, Siska sering bercerita pada Rudi tentang hal gaib. Siska mengaku, kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan. Kemudian, karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang sering disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki Indera keenam (Indigo) yang dapat melihat hal-hal gaib.
Pada Februari 2017, Siska mengirimi Rudi pesan dan menyampaikan kalau Rudi sedang diincar KPK untuk menjadi target OTT. Lantas Rudi heran, lantaran dia bukan kepala daerah yang banyak nerima upeti sehingga menjadi target OTT. “Tim KPK punya flashdisk yang isinya 6 item kesalahan kamu. Tapi bisa kita tangkal dengan jin ini, supaya dibuang flashdisknya” kata Siska sebagaimana tertuang dalam dakwaan JPU.
Lalu Rudi bertanya, “kesalahannya saya apa? Coba bacakan kalau jin itu bisa melihat 6 item kesalahan saya itu”. Kemudian Siska menjawab, “Iya nanti, kita tanya jin itu sama Uti (Ratu Pantai Selatan)”.
Beberapa hari kemudian, Rudi diajak Siska bertemu di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto Medan. Di kamar hotel, Siska melakukan ritual. Rudi melihatnya duduk bersila di atas tempat tidur sambil menutup mata. Tiba-tiba dia seolah-olah kerasukan Ratu Pantai Selatan.
Singkat cerita, Siska meminta syarat untuk mengatasi persoalan itu adalah menumbalkan bayi baru lahir. Mereka kemudian sepakat menggantinya dengan 7 atau ekor ayam hitam. Siska menyebut ayam itu ada dijual di Tanjungmorawa seharga Rp7 juta per ekor.
Siska meminta agar Rudi mengirimkan uang ke rekening Bank BCA milik terdakwa Halim, yang merupakan teman baiknya. Permintaan uang berlangsung berulang kali dengan alasan pihak KPK akan melakukan OTT terhadap Rudi. Sejumlah uang juga diambil langsung Halim ke rumah Rudi.
Beberapa minggu kemudian, Siska juga mengatakan, Rudi diikuti dan dipantau setiap pagi. Bahkan ada sniper yang ingin membunuhnya.
Rudi sempat bertanya apa salahnya? Siska mengatakan, ada saingannya atau orang yang tidak senang dengan Rudi. Untuk mengatasinya, anggota DPR itu diminta membeli ayam hitam dengan jumlah yang cukup banyak. Itu dilakukan sekitar 7 kali oleh Siska.
Pada Maret 2018, Rudi kembali diminta Siska mengirimkan sejumlah uang dengan alasan membantunya agar tidak menjadi target KPK. Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan 1 (satu) unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nilai sekitar Rp800.000.000. Uang penjualannya dikirim ke rekening Bank BCA milik Siska dan Halim.
Rudi juga meminjam uang Rp1,3 miliar yang juga dikirim ke Rekening BCA milik Siska dan Halim. Setelah itu, dia menyatakan tidak punya uang lagi. Sekitar Mei 2018, Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya. Dia lalu menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya. Alim ulama itu mengatakan dia sudah dibodohi dan ditipu.
Rudi tersadar sudah ditipu. Dia mencoba meminta agar Siska mengembalikan uangnya. Siska malah marah dengan alasan dia justru telah membantu. Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. (man)