26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Napi Diduga Otak Perompakan Kapal Nelayan

BELAWAN- Mulyadi alias Adi Rebon, terpidana kasus perompakan yang kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan, diduga kuat menjadi aktor intelektual aksi perompakan kapal-kapal nelayan yang terjadi di perairan Langkat-NAD (Naggroe Aceh Darussalam). Gembong bajak laut yang telah divonis 8 tahun penjara ini disinyalir mengandalikan anak buahnya melakukan perompakan dan penyanderaan.

“Benar, dari hasil intelijen kita, diduga perompakan di laut digerakan oleh satu orang napi dari balik jeruji LP Tanjung Gusta, Medan. Meski dia (Mulyadi-red) masih ditahan, tapi dia dapat mengendalikan anak buahnya untuk melakukan perompakan terhadap kapal-kapal penangkap ikan,” kata Direktur Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Utara (Dirpolairdasu) Kombes Pol Ario Gatut, kepada Sumut Pos, Senin (2/4) pagi.

Ario menyebutkan, dalam mengendalikan para anggotanya untuk melakukan perompakan serta penyanderaan terhadap nakhoda kapal ikan, napi asal Aceh Tamiang ini kerap menghubungi anak buahnya melalui alat komunikasi telepon selular. “Diduga dia juga sebagai dalang yang memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi pengusaha kapal ikan lalu melakukan pemerasan. Kalau pengusaha tak bersedia memberikan sejumlah uang, mereka akan merompak dan menyandera kapal serta nakhodanya guna mendapatkan uang tebusan. Bahkan dalam beraksi mereka membawa senjata api,” ucapnya.

Sementara, untuk kasus penyanderaan, Dedi (25) nakhoda kapal ikan asal Gudang Arang, Belawan polair masih melacak keberadaan korban. “Kita masih melakukan pelacakan, kendalanya pada saat pelaku melakukan komunikasi untuk minta uang tebusan, mereka selalu berganti nomor handpone. Karena biasanya mereka gunakan nomor handpone hanya satu kali untuk menghubungi pemilik kapal, terus nomor yang digunakan tidak aktif lagi,” ujar, Ario.
Terpisah, ke khawatiran keluarga, Dedi korban penyanderaan perompak saat ini mulai sedikit terjawab. Pasalnya, pihak pengelola kapal memberikan kabar kalau korban kondisi masih dalam keada baik-baik.  Dalam komunikasi via selular yang berlangsung beberapa menit tersebut, pengusaha kapal sempat bernegosiasi dengan perompak. Dan dari nilai Rp50 juta uang tebus yang diminta pelaku, pengelola kapal minta keringanan hingga Rp15 juta. (mag-17)

BELAWAN- Mulyadi alias Adi Rebon, terpidana kasus perompakan yang kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan, diduga kuat menjadi aktor intelektual aksi perompakan kapal-kapal nelayan yang terjadi di perairan Langkat-NAD (Naggroe Aceh Darussalam). Gembong bajak laut yang telah divonis 8 tahun penjara ini disinyalir mengandalikan anak buahnya melakukan perompakan dan penyanderaan.

“Benar, dari hasil intelijen kita, diduga perompakan di laut digerakan oleh satu orang napi dari balik jeruji LP Tanjung Gusta, Medan. Meski dia (Mulyadi-red) masih ditahan, tapi dia dapat mengendalikan anak buahnya untuk melakukan perompakan terhadap kapal-kapal penangkap ikan,” kata Direktur Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Utara (Dirpolairdasu) Kombes Pol Ario Gatut, kepada Sumut Pos, Senin (2/4) pagi.

Ario menyebutkan, dalam mengendalikan para anggotanya untuk melakukan perompakan serta penyanderaan terhadap nakhoda kapal ikan, napi asal Aceh Tamiang ini kerap menghubungi anak buahnya melalui alat komunikasi telepon selular. “Diduga dia juga sebagai dalang yang memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi pengusaha kapal ikan lalu melakukan pemerasan. Kalau pengusaha tak bersedia memberikan sejumlah uang, mereka akan merompak dan menyandera kapal serta nakhodanya guna mendapatkan uang tebusan. Bahkan dalam beraksi mereka membawa senjata api,” ucapnya.

Sementara, untuk kasus penyanderaan, Dedi (25) nakhoda kapal ikan asal Gudang Arang, Belawan polair masih melacak keberadaan korban. “Kita masih melakukan pelacakan, kendalanya pada saat pelaku melakukan komunikasi untuk minta uang tebusan, mereka selalu berganti nomor handpone. Karena biasanya mereka gunakan nomor handpone hanya satu kali untuk menghubungi pemilik kapal, terus nomor yang digunakan tidak aktif lagi,” ujar, Ario.
Terpisah, ke khawatiran keluarga, Dedi korban penyanderaan perompak saat ini mulai sedikit terjawab. Pasalnya, pihak pengelola kapal memberikan kabar kalau korban kondisi masih dalam keada baik-baik.  Dalam komunikasi via selular yang berlangsung beberapa menit tersebut, pengusaha kapal sempat bernegosiasi dengan perompak. Dan dari nilai Rp50 juta uang tebus yang diminta pelaku, pengelola kapal minta keringanan hingga Rp15 juta. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/