27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Rapat Paripurna Pemekaran Molor

MEDAN- Rapat Paripurna Pengesahan Tiga Provinsi Pemekaran DPRD Sumut, Senin (2/5), berlangsung molor dari jadwal semula pukul 14.00 WIB, tapi baru digelar pukul 17.25 WIB. Sampai pukul 15.30 WIB, rapat paripurna masih belum dilaksanakan, sementara di luar sebagian anggota pansus pemekaran, para undangan seperti Kasdam I/BB Brigjen TNI Murdjito, Kapoldasu, tokoh nasional Adnan Buyung, Bomer Pasaribu, Todung Mulia Lubis, kepala daerah kabupaten/kota yang tergabung dalam wilayah Protap, Prop Sutra dan Prop Kepni, juga pejabat Pempropsu sudah menunggu di ruang rapat paripurna.

Molornya rapat tersebut membuat sejumlah anggota DPRD Sumut geram. Salah satunya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Syamsul Hilal. Bukan itu saja, tokoh nasional Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis yang hadir sebagai undangan, akhirnya meninggalkan ruang paripurna di lantai 1 kantor DPRD Sumut.

Tepat sekira pukul 17.25 WIB, rapat paripurna tersebut akhirnya dimulai. Namun, rapat paripurna tersebut tidak bisa memberikan kesimpulan, apakah rencana pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Kepulauan Nias (Kepni) jadi disahkan atau tidak. Karena hal itulah, akhirnya rapat tersebut diskors dan belum diketahui kapan akan dilanjutkan.

Menurut Wakil Ketua Pansus Pemekaran DPRD Sumut, Taufik Hidayat kepada Sumut Pos, penyebab dari itu semua karena, pansus pemekaran dibatasi oleh waktu. Dimana jadwal paripurna tersebut, usulannya bukan dari pansus tapi dari pimpinan dewan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut.(ari)

MEDAN- Rapat Paripurna Pengesahan Tiga Provinsi Pemekaran DPRD Sumut, Senin (2/5), berlangsung molor dari jadwal semula pukul 14.00 WIB, tapi baru digelar pukul 17.25 WIB. Sampai pukul 15.30 WIB, rapat paripurna masih belum dilaksanakan, sementara di luar sebagian anggota pansus pemekaran, para undangan seperti Kasdam I/BB Brigjen TNI Murdjito, Kapoldasu, tokoh nasional Adnan Buyung, Bomer Pasaribu, Todung Mulia Lubis, kepala daerah kabupaten/kota yang tergabung dalam wilayah Protap, Prop Sutra dan Prop Kepni, juga pejabat Pempropsu sudah menunggu di ruang rapat paripurna.

Molornya rapat tersebut membuat sejumlah anggota DPRD Sumut geram. Salah satunya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Syamsul Hilal. Bukan itu saja, tokoh nasional Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis yang hadir sebagai undangan, akhirnya meninggalkan ruang paripurna di lantai 1 kantor DPRD Sumut.

Tepat sekira pukul 17.25 WIB, rapat paripurna tersebut akhirnya dimulai. Namun, rapat paripurna tersebut tidak bisa memberikan kesimpulan, apakah rencana pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Kepulauan Nias (Kepni) jadi disahkan atau tidak. Karena hal itulah, akhirnya rapat tersebut diskors dan belum diketahui kapan akan dilanjutkan.

Menurut Wakil Ketua Pansus Pemekaran DPRD Sumut, Taufik Hidayat kepada Sumut Pos, penyebab dari itu semua karena, pansus pemekaran dibatasi oleh waktu. Dimana jadwal paripurna tersebut, usulannya bukan dari pansus tapi dari pimpinan dewan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/