32.8 C
Medan
Friday, June 14, 2024

Tuntutan tak Pernah Disahuti Pemerintah

Peringatan Hari Buruh

Sejak lima tahun lalu tuntutan ratusan buruh mengenai penghapusan out sourching belum juga terwujud hingga kini, tapi kini tuntutan itu muncul lagi, namun pihak pemerintah belum juga mengabulkannya.

Seperti aksi unjuk rasa peringatan hari buruh, Senin (2/5) di Kota Medan, ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut. Dalam aksinya, massa buruh yang berasal dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Sumut, Perserikatan Pemberdayaan Organisasi Lokal (TEP-LOK), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, LP2SU, LBH Medan, Kontras Sumut dan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sumut menuntut, penghapusan sistim outsourching, menjadikan 1 Mei menjadi hari libur nasional dan menolak kekerasan dan kriminalisasi terhadap buruh dan jurnalis.

Tak hanya itu, buruh juga menuntut agar pemerintah menghentikan praktek-praktek mafia anggaran dan mafia tender yang semakin sistematis dan korup. Selain itu, massa aksi meminta dihentikannya penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL), alasannya berdagang di kaki lima adalah pilihan terakhir masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Hari ini kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan, karena itu kami mendesak agar hak-hak buruh diberikan,” kata Ketua SBSI 1992 Sumut, Pahala Napitulu.

Aktivisi buruh sejak belasan tahun lalu ini menegaskan, apa yang menjadi tuntutan buruh sejak lima tahun lalu tak akan pernah berubah, sampai adanya itikad pemerintah membela kaum buruh di negara ini. “Memang tuntutan kami dari tahun ke tahu tidak berubah, karena apa yang kami perjuangkan selama ini belum direspon pemerintah,” tegasnya.

Dia menyampaikan, Gubsu hendaknya segera menginstruksikan kepada Disnakertrans Sumut untuk segera menyelesaikan pengaduan buruh yang sudah berlarut-larut di instansi tersebut. Sebab, semakin lama penyelesaian kasus-kasus buruh akan berdampak kepada semakin tidak jelasnya keberadaan buruh dan terus diintimidasi pihak perusahaan.

Para pengunjukrasa di DPRD Sumut diterima dua orang anggota DPRD Sumut, Sopar Siburian dan Salomo Tabah Ronal Pardede. Pada kesempatan itu, Sopar dan Salomo menyatakan, akan menindaklanjuti aspirasi para buruh.
Puas dengan jawaban wakil rakyat, massa kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Diponegoro Medan dengan tuntutan yang sama.

Di Kantor Gubsu, massa diterima Kabag Tenaga Kerja Biro Bina Sosial Pemprovsu, Ibnu Saud. Dihadapan massa itu, dia menyampaikan, aspirasi massa ini akan disampaikan pimpinan. “Hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan  untuk disikapi,” katanya menjawab tuntutan massa.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Heru Prakoso menyatarakan, unjukrasa memperingati hari buruh sedunia di sejumlah titik, seperti Kantor Gubernur, DPRD dan lainnya berlangsung aman tanpa gangguan berarti. Polisi tetap berjaga melakukan pengamanan. (ari/adl)

Peringatan Hari Buruh

Sejak lima tahun lalu tuntutan ratusan buruh mengenai penghapusan out sourching belum juga terwujud hingga kini, tapi kini tuntutan itu muncul lagi, namun pihak pemerintah belum juga mengabulkannya.

Seperti aksi unjuk rasa peringatan hari buruh, Senin (2/5) di Kota Medan, ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut. Dalam aksinya, massa buruh yang berasal dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Sumut, Perserikatan Pemberdayaan Organisasi Lokal (TEP-LOK), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, LP2SU, LBH Medan, Kontras Sumut dan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sumut menuntut, penghapusan sistim outsourching, menjadikan 1 Mei menjadi hari libur nasional dan menolak kekerasan dan kriminalisasi terhadap buruh dan jurnalis.

Tak hanya itu, buruh juga menuntut agar pemerintah menghentikan praktek-praktek mafia anggaran dan mafia tender yang semakin sistematis dan korup. Selain itu, massa aksi meminta dihentikannya penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL), alasannya berdagang di kaki lima adalah pilihan terakhir masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Hari ini kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan, karena itu kami mendesak agar hak-hak buruh diberikan,” kata Ketua SBSI 1992 Sumut, Pahala Napitulu.

Aktivisi buruh sejak belasan tahun lalu ini menegaskan, apa yang menjadi tuntutan buruh sejak lima tahun lalu tak akan pernah berubah, sampai adanya itikad pemerintah membela kaum buruh di negara ini. “Memang tuntutan kami dari tahun ke tahu tidak berubah, karena apa yang kami perjuangkan selama ini belum direspon pemerintah,” tegasnya.

Dia menyampaikan, Gubsu hendaknya segera menginstruksikan kepada Disnakertrans Sumut untuk segera menyelesaikan pengaduan buruh yang sudah berlarut-larut di instansi tersebut. Sebab, semakin lama penyelesaian kasus-kasus buruh akan berdampak kepada semakin tidak jelasnya keberadaan buruh dan terus diintimidasi pihak perusahaan.

Para pengunjukrasa di DPRD Sumut diterima dua orang anggota DPRD Sumut, Sopar Siburian dan Salomo Tabah Ronal Pardede. Pada kesempatan itu, Sopar dan Salomo menyatakan, akan menindaklanjuti aspirasi para buruh.
Puas dengan jawaban wakil rakyat, massa kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Diponegoro Medan dengan tuntutan yang sama.

Di Kantor Gubsu, massa diterima Kabag Tenaga Kerja Biro Bina Sosial Pemprovsu, Ibnu Saud. Dihadapan massa itu, dia menyampaikan, aspirasi massa ini akan disampaikan pimpinan. “Hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan  untuk disikapi,” katanya menjawab tuntutan massa.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Heru Prakoso menyatarakan, unjukrasa memperingati hari buruh sedunia di sejumlah titik, seperti Kantor Gubernur, DPRD dan lainnya berlangsung aman tanpa gangguan berarti. Polisi tetap berjaga melakukan pengamanan. (ari/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/