26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Terdakwa Perampok Kamera Disoraki

MEDAN- Suasana Pengadilan Negeri Medan mendadak heboh. Ratusan ibu-ibu dan pria yang sejak pagi sudah menunggu sidang tiba-tiba berteriak dan menyoraki seorang terdakwa bernama Sujudi alias A Tiam (40), warga Jalan KL Yos Sudarso Km 16,5 Medan, Rabu (2/5).

Terdakwa yang mengenakan baju kaos tahanan warna merah ini pun langsung dikawal petugas Kejari Medan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Suasana Pengadilan Negeri Medan pun kian memanas, bahkan segala caci maki terus dilontarkan massa terhadap dirinya, sehingga membuat petugas kepolisian harus berjaga-jaga.

“ Terlalu kotor tangan kami untuk memukuli mu. Pak hakim sidangkan saja si perampok kamera ini, dia tidak akan kami apa-apakan. Kami minta juga pada Pak hakim untuk tidak melakukan penangguhan penahanan, karena kami akan mengawal persidangan ini hingga selesai si perampok ini,” ujar massa yang disambut dengan teriakan sehingga menggerkan seluruh persidangan.

Setelah petugas keamanan melakukan negoisasi pada massa, akhirnya terdakwa Sujadi alias Atiam diboyong ruang sidang Cakra VI. Namun karena salah kamar, maka terdakwa diboyong petugas ke ruangan kartika, Rabu (2/5). Aksi itu juga sempat membuat massa bereaksi kembali dengan meneriaki terdakwa, terdakwa yang sudah dikelilingi massa mulai gemetar.  (rud)

MEDAN- Suasana Pengadilan Negeri Medan mendadak heboh. Ratusan ibu-ibu dan pria yang sejak pagi sudah menunggu sidang tiba-tiba berteriak dan menyoraki seorang terdakwa bernama Sujudi alias A Tiam (40), warga Jalan KL Yos Sudarso Km 16,5 Medan, Rabu (2/5).

Terdakwa yang mengenakan baju kaos tahanan warna merah ini pun langsung dikawal petugas Kejari Medan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Suasana Pengadilan Negeri Medan pun kian memanas, bahkan segala caci maki terus dilontarkan massa terhadap dirinya, sehingga membuat petugas kepolisian harus berjaga-jaga.

“ Terlalu kotor tangan kami untuk memukuli mu. Pak hakim sidangkan saja si perampok kamera ini, dia tidak akan kami apa-apakan. Kami minta juga pada Pak hakim untuk tidak melakukan penangguhan penahanan, karena kami akan mengawal persidangan ini hingga selesai si perampok ini,” ujar massa yang disambut dengan teriakan sehingga menggerkan seluruh persidangan.

Setelah petugas keamanan melakukan negoisasi pada massa, akhirnya terdakwa Sujadi alias Atiam diboyong ruang sidang Cakra VI. Namun karena salah kamar, maka terdakwa diboyong petugas ke ruangan kartika, Rabu (2/5). Aksi itu juga sempat membuat massa bereaksi kembali dengan meneriaki terdakwa, terdakwa yang sudah dikelilingi massa mulai gemetar.  (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/