29 C
Medan
Friday, December 5, 2025

UUD 1945 Disarankan Untuk Diamandemen

MEDAN- Rencana amandemen ke lima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang akan dilakukan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) diharapkan untuk segera dibahas.

Amandemen ke lima terhadap UUD 1945 tersebut, dinilai penting dengan didasarkan kondisi dan keadaan masyarakat Indonesia dewasa ini yang telah mengalami penurunan atau degradasi moral.

Penuturan itu dikemukakan tokoh nasional, Prof Jimmly Ashidiqie dalam sebuah acara sarasehan daerah yang bekerjasama dengan DPD RI serta Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Sumatera Utara (ICMI Sumut) di Hotel Madani, Jalan SM Raja Medan, Jumat (27/4).

Menurut pria yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, saat ini negara Indonesia sedang dilanda degradasi moral. Tidak hanya itu, identitas masyarakat khususnya di kalangan pemimpin yang sudah mempunyai tahta serta bergelimang harta, akan membentuk pola seksualitas.

Atas kenyataan itu, sudah pasti ekses hanya akan menimbulkan dampak negatif, tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun secara keseluruhan bangsa Indonesia, seperti terjadinya tsunami politik dan sosial sampai ke daerah daerah.

“Hal ini juga karena para politisi tidak konsentrasi ke perbaikan sistem ketatanegaraan,hanya sibuk ke daerah konsolidasi partai untuk 2014,” ujar Jimmly.

Jimmly mencontohkan, banyak terjadi perbedaan dan pertentangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah seperti, adanya beberapa kepala daerah yang tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).(ari)

MEDAN- Rencana amandemen ke lima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang akan dilakukan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) diharapkan untuk segera dibahas.

Amandemen ke lima terhadap UUD 1945 tersebut, dinilai penting dengan didasarkan kondisi dan keadaan masyarakat Indonesia dewasa ini yang telah mengalami penurunan atau degradasi moral.

Penuturan itu dikemukakan tokoh nasional, Prof Jimmly Ashidiqie dalam sebuah acara sarasehan daerah yang bekerjasama dengan DPD RI serta Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Sumatera Utara (ICMI Sumut) di Hotel Madani, Jalan SM Raja Medan, Jumat (27/4).

Menurut pria yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, saat ini negara Indonesia sedang dilanda degradasi moral. Tidak hanya itu, identitas masyarakat khususnya di kalangan pemimpin yang sudah mempunyai tahta serta bergelimang harta, akan membentuk pola seksualitas.

Atas kenyataan itu, sudah pasti ekses hanya akan menimbulkan dampak negatif, tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun secara keseluruhan bangsa Indonesia, seperti terjadinya tsunami politik dan sosial sampai ke daerah daerah.

“Hal ini juga karena para politisi tidak konsentrasi ke perbaikan sistem ketatanegaraan,hanya sibuk ke daerah konsolidasi partai untuk 2014,” ujar Jimmly.

Jimmly mencontohkan, banyak terjadi perbedaan dan pertentangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah seperti, adanya beberapa kepala daerah yang tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru