31 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Polisi Berpihak ke Pengusaha

Pasca Penembakan Warga di PT Sorik Mas Mining Madina

MEDAN- Pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan oleh Sat Reskrim Poldasu, Rabu (1/6) lalu, mendapat reaksi keras dari  Koordinator Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) Sumut Muchrizal Syahputra.

Menurut Muchrizal, Kamis 2/6) menilai, tindakan Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Amat Sastro, sangat arogan dalam memimpin.

Pola kepemimpinan yang arogan dan militer diterapkan Wisnu Amat Sastro tersebut, menurut Muchrizal, terlihat dari keberpihakan polisi terhadap perusahaan penambang emas, PT Sorik Mas Mining yang merusak lingkungan.
Ironisnya, sambung dia, pihak kepolisian juga menjadikan warga korban bentrokan sebagai tersangka.
“Salah satu korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO, hal ini membuktikan keberpihakan polisi terhadap penambang emas yang merusak lingkungan,” kata Muchrizal.

Sementara itu, Amdani Lubis saat dimintai keterangan mengatakan, baru mengetahui dijadikan tersangka oleh polisi saat pengepungan kantor LBH terjadi.

Amdani menyangkal tuduhan pihak kepolisian yang menyebutkan provokator dalam aksi demo di PT Sorik.
“Saat terjadi demo di Simpang Gambir Madina, saya tidak berada dilokasi kejadian,” bantahnya.
Sementara itu hingga kamis dinihari, aparat Kepolisian dari Direktorat Reskrim Poldasu, masih melakukan pengepungan terhadap Kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum UISU Medan Dr Dra Hj Layli Washliati SH MHum berpendapat, cara-cara yang dipraktikkan pihak kepolisian, sudah tidak diperlukan lagi, karena cara seperti itu, merupakan cara orde lama dan orde baru. “Cara-cara intimidasi seperti ini merupakan cara yang dilakukan pada orde lama dan orde baru. Warga berhak mendapatkan perlindungan hukum, bukannya di intimidasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Sat Reskrim Polda Sumut AKBP Rudi Rifani, membantah melakukan pengepungan di kantor LBH Medan. Dia mengaku,hanya berkoordinasi dengan pihak LBH.

“Tidak benar, kita hanya koordinasi saja, kalau mau lebih jelas, tanya saja ke Kabid Humas Poldasu,” kata Rifani.(rud/jon)

Pasca Penembakan Warga di PT Sorik Mas Mining Madina

MEDAN- Pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan oleh Sat Reskrim Poldasu, Rabu (1/6) lalu, mendapat reaksi keras dari  Koordinator Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) Sumut Muchrizal Syahputra.

Menurut Muchrizal, Kamis 2/6) menilai, tindakan Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Amat Sastro, sangat arogan dalam memimpin.

Pola kepemimpinan yang arogan dan militer diterapkan Wisnu Amat Sastro tersebut, menurut Muchrizal, terlihat dari keberpihakan polisi terhadap perusahaan penambang emas, PT Sorik Mas Mining yang merusak lingkungan.
Ironisnya, sambung dia, pihak kepolisian juga menjadikan warga korban bentrokan sebagai tersangka.
“Salah satu korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO, hal ini membuktikan keberpihakan polisi terhadap penambang emas yang merusak lingkungan,” kata Muchrizal.

Sementara itu, Amdani Lubis saat dimintai keterangan mengatakan, baru mengetahui dijadikan tersangka oleh polisi saat pengepungan kantor LBH terjadi.

Amdani menyangkal tuduhan pihak kepolisian yang menyebutkan provokator dalam aksi demo di PT Sorik.
“Saat terjadi demo di Simpang Gambir Madina, saya tidak berada dilokasi kejadian,” bantahnya.
Sementara itu hingga kamis dinihari, aparat Kepolisian dari Direktorat Reskrim Poldasu, masih melakukan pengepungan terhadap Kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum UISU Medan Dr Dra Hj Layli Washliati SH MHum berpendapat, cara-cara yang dipraktikkan pihak kepolisian, sudah tidak diperlukan lagi, karena cara seperti itu, merupakan cara orde lama dan orde baru. “Cara-cara intimidasi seperti ini merupakan cara yang dilakukan pada orde lama dan orde baru. Warga berhak mendapatkan perlindungan hukum, bukannya di intimidasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Sat Reskrim Polda Sumut AKBP Rudi Rifani, membantah melakukan pengepungan di kantor LBH Medan. Dia mengaku,hanya berkoordinasi dengan pihak LBH.

“Tidak benar, kita hanya koordinasi saja, kalau mau lebih jelas, tanya saja ke Kabid Humas Poldasu,” kata Rifani.(rud/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/