26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Dinas Bina Marga Surati Podomoro

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Suasana proyek pembangungan Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (2/6). Terlihat antrian truk pengangkut semen tepat di depan proyek.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Suasana proyek pembangungan Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (2/6). Terlihat antrian truk pengangkut semen tepat di depan proyek.

SUMUTPOS.CO- Rusaknya drainase di Jalan Putri Hijau akibat proyek pembangunan condominium Podomoro membuat Dinas Bina Marga Kota Medan gerah. Guna meminta pertanggungjawaban, Dinas Bina Marga menyurati pelaksana proyek pembangunan gedung pencakar langit itu.

“Sudah kita surati, agar saluran drainase yang rusak dan aspal jalan yang rusak segera diperbaiki,” kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan kepada Sumut Pos, Selasa (2/6).

Kata dia, pihaknya hanya dapat melakukan peneguran kepada pihak pengembang yang sudah menyalahi aturan, sedangkan untuk pemberian sanksi atau pemberhentian operasional berada di tangan SKPD teknis. “Aturannya memang seperti itu, kita hanya bisa surati atas tindakan pengerusakan fasilitas umum,” katanya.

Diakuinya, karena saluran drainse yang tumpat, air bekas proyek pembangunan Podomoro tidak dapat disalurkan ke Sungai Deli yang letaknya tidak berjauhan. Maka dari itu, beberapa kali badan jalan di Putri Hijau maupun Jalan Guru Patimpus sering tergenang air.

“Kalau untuk aspal jalan, mungkin diperbaiki setelah pekerjaan usai. Kalau drainase memang harus diperbaiki secepatnya,” sebutnya.

Sementara itu, terkait penertiban truk pengangkut tanah yang beroperasi pada siang hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan sepertinya tidak mendapatkan dukungan dari Satlantas Polresta Medan. Menurut Kadishub Kota Medan Renward Parapat, untuk melakukan penindakan terhadap truk bermuatan berat yang keluar masuk dari podomoro di siang hari, pihaknya tidak bisa bertindak sendiri, melainkan harus ada dukungan dari Satlantas Polresta Medan.

“Dishub tidak bisa bergerak sendiri, mesti ada bantuan dari Satlantas Polresta Medan. Karena yang bisa melakukan penilangan itu aparat kepolisian,” ujar Renward Parapat.

Menurutnya, Dishub juga sudah berkordinasi dengan Satlantas agar terjun langsung ke lapangan untuk melakukan penindakan. “Kordinasi sudah, tinggal menunggu waktu,” katanya.

Renward menambahkan, dirinya sudah meminta kepada Kepala Bidang Lalu Lintas Darat, Suriono untuk kembali melakukan peneguran terhadap pengawas proyek pembangunan podomoro karena adanya aktifitas truk bermuatan berat disiang hari. “Sudah diingatkan, cuma tetap saja membandal,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, truk bermuatan berat yang keluar masuk proyek Podomoro bertujuan untuk mengangkut tanah bekas galian untuk pembangunan lantai basement.

“Informasinya, pengorekan itu tinggal dua minggu lagi, setelah itu selesai. Tapi tidak bisa juga ditolerir, untuk tetap beraktivitas di siang hari karena mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan pada umumnya,” kata Mantan Sekretaris Dishub Sumut itu.

Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Marulitua Tarigan menilai Dishub Medan sudah lemah dalam melakukan pengawasan. Padahal sudah jelas, izin operasional kendaraan truk bermuatan berat hanya boleh di malam hari.

“Masak pemerintah bisa kalah sama pengusaha, berarti Dishub Medan-nya yang lemah,” kata Sahat.

Beberapa waktu lalu, kata Sahat, Komisi D pernah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dishub Medan. Dan dalam kesempatan itu sudah dipertanyakan masalah Podomoro.

Apabila Dishub Medan tidak mampu, dia meminta agar instansi tersebut meminta bantuan kepada instansi lain. “Kalau memang perlu dukungan polisi, segera dilakukan agar podomoro tida semena-mena,” ujar politisi Nasdem itu.

Jika Dishub Medan tidak berbuat apapun, maka akan muncul opini di masyarakat bahwa Dishub Medan telah sengaja membiarkan sesuatu yang salah namun tidak diberikan sanksi.

“Opini yang muncul pasti mengarah negatif, seperti muncul dugaan Dishub Medan sudah bermain mata dengan pihak pengembang,” bebernya.(dik/adz)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Suasana proyek pembangungan Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (2/6). Terlihat antrian truk pengangkut semen tepat di depan proyek.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Suasana proyek pembangungan Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (2/6). Terlihat antrian truk pengangkut semen tepat di depan proyek.

SUMUTPOS.CO- Rusaknya drainase di Jalan Putri Hijau akibat proyek pembangunan condominium Podomoro membuat Dinas Bina Marga Kota Medan gerah. Guna meminta pertanggungjawaban, Dinas Bina Marga menyurati pelaksana proyek pembangunan gedung pencakar langit itu.

“Sudah kita surati, agar saluran drainase yang rusak dan aspal jalan yang rusak segera diperbaiki,” kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan kepada Sumut Pos, Selasa (2/6).

Kata dia, pihaknya hanya dapat melakukan peneguran kepada pihak pengembang yang sudah menyalahi aturan, sedangkan untuk pemberian sanksi atau pemberhentian operasional berada di tangan SKPD teknis. “Aturannya memang seperti itu, kita hanya bisa surati atas tindakan pengerusakan fasilitas umum,” katanya.

Diakuinya, karena saluran drainse yang tumpat, air bekas proyek pembangunan Podomoro tidak dapat disalurkan ke Sungai Deli yang letaknya tidak berjauhan. Maka dari itu, beberapa kali badan jalan di Putri Hijau maupun Jalan Guru Patimpus sering tergenang air.

“Kalau untuk aspal jalan, mungkin diperbaiki setelah pekerjaan usai. Kalau drainase memang harus diperbaiki secepatnya,” sebutnya.

Sementara itu, terkait penertiban truk pengangkut tanah yang beroperasi pada siang hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan sepertinya tidak mendapatkan dukungan dari Satlantas Polresta Medan. Menurut Kadishub Kota Medan Renward Parapat, untuk melakukan penindakan terhadap truk bermuatan berat yang keluar masuk dari podomoro di siang hari, pihaknya tidak bisa bertindak sendiri, melainkan harus ada dukungan dari Satlantas Polresta Medan.

“Dishub tidak bisa bergerak sendiri, mesti ada bantuan dari Satlantas Polresta Medan. Karena yang bisa melakukan penilangan itu aparat kepolisian,” ujar Renward Parapat.

Menurutnya, Dishub juga sudah berkordinasi dengan Satlantas agar terjun langsung ke lapangan untuk melakukan penindakan. “Kordinasi sudah, tinggal menunggu waktu,” katanya.

Renward menambahkan, dirinya sudah meminta kepada Kepala Bidang Lalu Lintas Darat, Suriono untuk kembali melakukan peneguran terhadap pengawas proyek pembangunan podomoro karena adanya aktifitas truk bermuatan berat disiang hari. “Sudah diingatkan, cuma tetap saja membandal,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, truk bermuatan berat yang keluar masuk proyek Podomoro bertujuan untuk mengangkut tanah bekas galian untuk pembangunan lantai basement.

“Informasinya, pengorekan itu tinggal dua minggu lagi, setelah itu selesai. Tapi tidak bisa juga ditolerir, untuk tetap beraktivitas di siang hari karena mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan pada umumnya,” kata Mantan Sekretaris Dishub Sumut itu.

Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Marulitua Tarigan menilai Dishub Medan sudah lemah dalam melakukan pengawasan. Padahal sudah jelas, izin operasional kendaraan truk bermuatan berat hanya boleh di malam hari.

“Masak pemerintah bisa kalah sama pengusaha, berarti Dishub Medan-nya yang lemah,” kata Sahat.

Beberapa waktu lalu, kata Sahat, Komisi D pernah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dishub Medan. Dan dalam kesempatan itu sudah dipertanyakan masalah Podomoro.

Apabila Dishub Medan tidak mampu, dia meminta agar instansi tersebut meminta bantuan kepada instansi lain. “Kalau memang perlu dukungan polisi, segera dilakukan agar podomoro tida semena-mena,” ujar politisi Nasdem itu.

Jika Dishub Medan tidak berbuat apapun, maka akan muncul opini di masyarakat bahwa Dishub Medan telah sengaja membiarkan sesuatu yang salah namun tidak diberikan sanksi.

“Opini yang muncul pasti mengarah negatif, seperti muncul dugaan Dishub Medan sudah bermain mata dengan pihak pengembang,” bebernya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/