26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Pansus Reklame: 11 Anggota Dewan Teken Surat Dukungan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS SEMRAUT: Papan reklame yang semraut di Jalan Imam Bonjol Medan. Semrawutnya pemasangan papan reklame di Kota Medan dan banyaknya berdiri papan reklame liar  karena tidak adanya keberanian serta  kemauan Pemko Medan, melalui Dinas TRTB untuk menertibkannya.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
SEMRAUT: Papan reklame yang semraut di Jalan Imam Bonjol Medan. Semrawutnya pemasangan papan reklame di Kota Medan dan banyaknya berdiri papan reklame liar karena tidak adanya keberanian serta kemauan Pemko Medan, melalui Dinas TRTB untuk menertibkannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papan Reklame yang digagas Komisi D DPRD Medan semakin berjalan mulus.

Pasalnya, sudah ada 11 Anggota DPRD Medan dari 6 Fraksi yang sudah bersedia menandatangani surat inisiatif tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, saat ini sudah 11 anggota dewan dari enam fraksi yang meneken dukungan pembentukan pansus reklame.  Melihat dukungan ini semua, Ilham mengaku optimis pansus akan segera terealisasi.

Menurutnya Ke-11 anggota dewan yang menyatakan dukungan pembentukan pansus tersebut selain Ilhamsyah antara lain, Maruli Tua, M Nasir, Sahat, dan lainnya.

Sedangkan Fraksi yang mendukung, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, Persatuan Nasional, dan Hanura. Hanya saja rencana ini belum disampaikan kepada pimpinan dan dibahas di badan musyawarah. Ini karena mereka masih terus menggalang dukungan dari anggota dewan lainnya.

Meski dukungan dari anggota DPRD Medan untuk pembentukan pansus sudah lebih dari cukup,  Ilham belum bersedia mengajukan hak inisiatif tersebut ke unsur pimpinan.”Kami terus mecari dukungan sebanyak-banyaknya. Semakin banyak yang mendukung, maka kinerja pansus akan dengan mudah berjalan,” kata anggota Komisi D DPRD Medan itu.

Dijelaskannya, dirinya belum mau membeberkan bagaimana kinerja pansus nantinya dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Mengingat, saat ini masih fokus pada pembentukan pansus itu sendiri. “Kalau bicara tekhnisnya nanti. Setelah terbentuk dan agenda kerjanya terjadwal. Fokus pada pembentukan pansus dulu. Intinya persoalan reklame diselesaikan. Kondisinya tidak semrawut seperti saat ini,” bilangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan M Nasir menambahkan  penyebab semrawutnya pemasangan papan reklame di Kota Medan dan banyaknya berdiri papan reklame liar di Kota Medan karena tidak adanya keberanian serta  kemauan Pemko Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memberikan tindakan tegas.

Selain itu, proses pembiaran yang terus berlanjut menjadi faktor lain.”Semua itu tergantung keberanian dan kemauan. Apabila keduanya ada, pendirian papan reklame sesuai aturan. Aturannya sudah ada. Maka, terapkan.  Dalam pemberian tindakan juga tidak boleh tebang pilih,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala Bidang Pengendalian Dinas TRTB Medan, Indra mengatakan, selama dirinya menjabat ada empat papan reklame liar yang sudah mereka tertibkan.  Bahkan, dia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penertiban kembali.

Disebutkannya, pihaknya saat ini masih dalam tahap  pendataan, dan setelah data tersebut diperoleh maka  tindakan tegas berupa pembongkaran akan dilakukan. “Kalau yang baru berdiri jelas kami tindak langsung. Kalau yang lama-lama harus kami lihat dulu permohonannya sudah masuk apa belum. Makanya, kami data dulu. Tidak bisa langsung ditindak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan juga mengaku mendukung rencana pembentukan pansus papan reklame yang diusulkan oleh Komisi D. Menurutnya, pembentukan pansus akan membantu kerjanya dalam melakukan pengawasan papan reklame serta memudahkan proses pendindakan.  “Baguslah kalau Komisi D mau bentuk pansus, kita dukung,” katanya singkat. (dik/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS SEMRAUT: Papan reklame yang semraut di Jalan Imam Bonjol Medan. Semrawutnya pemasangan papan reklame di Kota Medan dan banyaknya berdiri papan reklame liar  karena tidak adanya keberanian serta  kemauan Pemko Medan, melalui Dinas TRTB untuk menertibkannya.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
SEMRAUT: Papan reklame yang semraut di Jalan Imam Bonjol Medan. Semrawutnya pemasangan papan reklame di Kota Medan dan banyaknya berdiri papan reklame liar karena tidak adanya keberanian serta kemauan Pemko Medan, melalui Dinas TRTB untuk menertibkannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papan Reklame yang digagas Komisi D DPRD Medan semakin berjalan mulus.

Pasalnya, sudah ada 11 Anggota DPRD Medan dari 6 Fraksi yang sudah bersedia menandatangani surat inisiatif tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, saat ini sudah 11 anggota dewan dari enam fraksi yang meneken dukungan pembentukan pansus reklame.  Melihat dukungan ini semua, Ilham mengaku optimis pansus akan segera terealisasi.

Menurutnya Ke-11 anggota dewan yang menyatakan dukungan pembentukan pansus tersebut selain Ilhamsyah antara lain, Maruli Tua, M Nasir, Sahat, dan lainnya.

Sedangkan Fraksi yang mendukung, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, Persatuan Nasional, dan Hanura. Hanya saja rencana ini belum disampaikan kepada pimpinan dan dibahas di badan musyawarah. Ini karena mereka masih terus menggalang dukungan dari anggota dewan lainnya.

Meski dukungan dari anggota DPRD Medan untuk pembentukan pansus sudah lebih dari cukup,  Ilham belum bersedia mengajukan hak inisiatif tersebut ke unsur pimpinan.”Kami terus mecari dukungan sebanyak-banyaknya. Semakin banyak yang mendukung, maka kinerja pansus akan dengan mudah berjalan,” kata anggota Komisi D DPRD Medan itu.

Dijelaskannya, dirinya belum mau membeberkan bagaimana kinerja pansus nantinya dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Mengingat, saat ini masih fokus pada pembentukan pansus itu sendiri. “Kalau bicara tekhnisnya nanti. Setelah terbentuk dan agenda kerjanya terjadwal. Fokus pada pembentukan pansus dulu. Intinya persoalan reklame diselesaikan. Kondisinya tidak semrawut seperti saat ini,” bilangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan M Nasir menambahkan  penyebab semrawutnya pemasangan papan reklame di Kota Medan dan banyaknya berdiri papan reklame liar di Kota Medan karena tidak adanya keberanian serta  kemauan Pemko Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memberikan tindakan tegas.

Selain itu, proses pembiaran yang terus berlanjut menjadi faktor lain.”Semua itu tergantung keberanian dan kemauan. Apabila keduanya ada, pendirian papan reklame sesuai aturan. Aturannya sudah ada. Maka, terapkan.  Dalam pemberian tindakan juga tidak boleh tebang pilih,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala Bidang Pengendalian Dinas TRTB Medan, Indra mengatakan, selama dirinya menjabat ada empat papan reklame liar yang sudah mereka tertibkan.  Bahkan, dia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penertiban kembali.

Disebutkannya, pihaknya saat ini masih dalam tahap  pendataan, dan setelah data tersebut diperoleh maka  tindakan tegas berupa pembongkaran akan dilakukan. “Kalau yang baru berdiri jelas kami tindak langsung. Kalau yang lama-lama harus kami lihat dulu permohonannya sudah masuk apa belum. Makanya, kami data dulu. Tidak bisa langsung ditindak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan juga mengaku mendukung rencana pembentukan pansus papan reklame yang diusulkan oleh Komisi D. Menurutnya, pembentukan pansus akan membantu kerjanya dalam melakukan pengawasan papan reklame serta memudahkan proses pendindakan.  “Baguslah kalau Komisi D mau bentuk pansus, kita dukung,” katanya singkat. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru