32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Proyek Infrastruktur di Sumut Siap Dilelang

ANDRI GINTING/SUMUT POS JEMBATAN: Proyek pelebaran jembatan Sei Deli di Jalan Kapten Maulana Lubis, beberapa waktu lalu. Saat ini proyek infrastruktur siap untuk ditender.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
JEMBATAN: Proyek pelebaran jembatan Sei Deli di Jalan Kapten Maulana Lubis, beberapa waktu lalu. Saat ini proyek infrastruktur siap untuk ditender.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang akhir triwulan kedua ini paket pengerjaan di bidang infrastruktur siap untuk ditender (lelang). Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat, proyek perbaikan jalan, jembatan dan lain sebagainya, yang dikerjakan dinas teknis seperti Bina Marga, Tata Ruang dan Pemukiman serta Pengelolaan Sumber Daya Air, paling kecil senilai Rp3 miliar, sudah siap lakukan lelang.

Kepala ULP yang juga Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Setdaprovsu, Syafrudin mengatakan, yang jelas paket-paket pengerjaan besar di dinas dimaksud sudah siap melaksanakan tender proyek. “Setidaknya proyek-proyek dibawah Rp 5 miliar di bidang infrastuktur di Sumut ini, akan dipublis dan siap dilakukan penenderan,” sebutnya kepada Sumut Pos, Selasa (2/6).

Syafrudin mengaku tak mengingat persis item proyek yang siap lelang tersebut. Begitupun dengan nilai pengerjaan jelang akhir triwulan kedua tahun ini.  Ia kembali menekankan, bahwa pada triwulan kedua ini, umumnya proyek infrastruktur segera dipublis untuk dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). “Tetapi semua itu yang melakukan kelompok kerja (pokja). Sebagai kepala ULP saya tidak bisa memengaruhi mekanisme. Pokja sendiri terdiri dari seluruh pegawai di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang memiliki sertifikat barang dan jasa,” jelas Syafrudin.

Untuk itu kepada seluruh SKPD, Syafrudin mengimbau kalau masih ada paket yang wajib lelang segera disampaikan ke ULP agar bisa diproses. Khusus para calon penyedia lelang, dirinya juga berharap jangan tergiur jika ada pihak yang mengaku sebagai kepala ULP guna memuluskan langkah-langkah mendapatkan proyek.

“Intinya pengerjaan diatas paket Rp200 juta wajib untuk dilelang. Untuk pokja sudah bisa melakukan proses penyedia jasa baik itu konsultan jasa dan fisik dalam penenderan nanti,” harap dia.

Syafrudin mengungkapkan, selain di Dinas Bina Marga dan Distarukim Sumut, dirinya mengaku sudah menandatangani sekaligus mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) Pokja di Dinas PSDA Sumut. Hal itu, sebut dia, lantaran dinas bersangkutan sebelumnya sudah memohonkan permintaan lelang. “PSDA baru saja saya keluarkan SPT pokjanya.  Saya belum menerima laporan ada kendala dari pokja. Khusus paket-paket pekerjaannya saya tidak ingat persis, sebab tidak memegang datanya,” pungkasnya. (prn/ila)

ANDRI GINTING/SUMUT POS JEMBATAN: Proyek pelebaran jembatan Sei Deli di Jalan Kapten Maulana Lubis, beberapa waktu lalu. Saat ini proyek infrastruktur siap untuk ditender.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
JEMBATAN: Proyek pelebaran jembatan Sei Deli di Jalan Kapten Maulana Lubis, beberapa waktu lalu. Saat ini proyek infrastruktur siap untuk ditender.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang akhir triwulan kedua ini paket pengerjaan di bidang infrastruktur siap untuk ditender (lelang). Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat, proyek perbaikan jalan, jembatan dan lain sebagainya, yang dikerjakan dinas teknis seperti Bina Marga, Tata Ruang dan Pemukiman serta Pengelolaan Sumber Daya Air, paling kecil senilai Rp3 miliar, sudah siap lakukan lelang.

Kepala ULP yang juga Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Setdaprovsu, Syafrudin mengatakan, yang jelas paket-paket pengerjaan besar di dinas dimaksud sudah siap melaksanakan tender proyek. “Setidaknya proyek-proyek dibawah Rp 5 miliar di bidang infrastuktur di Sumut ini, akan dipublis dan siap dilakukan penenderan,” sebutnya kepada Sumut Pos, Selasa (2/6).

Syafrudin mengaku tak mengingat persis item proyek yang siap lelang tersebut. Begitupun dengan nilai pengerjaan jelang akhir triwulan kedua tahun ini.  Ia kembali menekankan, bahwa pada triwulan kedua ini, umumnya proyek infrastruktur segera dipublis untuk dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). “Tetapi semua itu yang melakukan kelompok kerja (pokja). Sebagai kepala ULP saya tidak bisa memengaruhi mekanisme. Pokja sendiri terdiri dari seluruh pegawai di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang memiliki sertifikat barang dan jasa,” jelas Syafrudin.

Untuk itu kepada seluruh SKPD, Syafrudin mengimbau kalau masih ada paket yang wajib lelang segera disampaikan ke ULP agar bisa diproses. Khusus para calon penyedia lelang, dirinya juga berharap jangan tergiur jika ada pihak yang mengaku sebagai kepala ULP guna memuluskan langkah-langkah mendapatkan proyek.

“Intinya pengerjaan diatas paket Rp200 juta wajib untuk dilelang. Untuk pokja sudah bisa melakukan proses penyedia jasa baik itu konsultan jasa dan fisik dalam penenderan nanti,” harap dia.

Syafrudin mengungkapkan, selain di Dinas Bina Marga dan Distarukim Sumut, dirinya mengaku sudah menandatangani sekaligus mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) Pokja di Dinas PSDA Sumut. Hal itu, sebut dia, lantaran dinas bersangkutan sebelumnya sudah memohonkan permintaan lelang. “PSDA baru saja saya keluarkan SPT pokjanya.  Saya belum menerima laporan ada kendala dari pokja. Khusus paket-paket pekerjaannya saya tidak ingat persis, sebab tidak memegang datanya,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/