Pria yang akrab disapa Bayek ini menegaskan, harusnya tidak ada toleransi lagi bagi pemilik New D’Blues karena tidak mengindahkan himbauan wali kota. “Maunya dicabut terus izinnya. Jadi kasih lagi perpanjang. Masak setahun sekali pun mereka tak bisa ikuti aturan,” katanya.
Menurut politisi Golkar ini, Pemko harus mampu tegas dalam menerapkan aturannya sendiri. Sebab jika tidak akan kehilangan marwah dan wibawa. “Apalagi informasinya tempat hiburan itu hanya berganti nama saja. Lokasinya juga sama di situ juga (komplek Plaza Millenium). Masak yang gini-gini kembali berulang sih, Pemko jangan sampai kehilangan marwah,” pungkas Bayek.
Diberitakan, imbauan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar seluruh tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan, seperti dianggap main-main. Sebut saja New D’Blues Karaoke, Spa dan Lounge, yang berlokasi di Komplek Pertokoan Tata Plaza Jalan Kapten Muslim Medan. Pasalnya, Rabu (31/5) malam, yang kedapatan beroperasi oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. Alhasil lokasi tersebut kini ditutup paksa.
Dispar dibantu SKPD terkait dan petugas dari Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan juga menutup sejumlah kafe yang menjajikan live music dan tempat biliar. Tindakan pengusaha New D’Bluess dan sejumlah kafe yang menyajikan live music ini telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/5067 tanggal 15 Mei 2017. (prn/ila)