30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

44 Tersangka Kerusuhan Masih Ditahan

MEDAN-Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta terang-terangan mengaku tidak berani memberi penegasan atas penangguhan terhadap para tersangka kerusuhan di depan kampus UHN pada Senin (17/6) lalu.

Hal itu disampaikan Nico saat ditemui Sumut Pos di Mapolresta Medan, Jalan HM Said Kecamatan Medan Timur, kemarin. Bahkan, Nico kembali membantah kalau dirinya memberi sinyal, akan adanya penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus itu.

Nico menyebut kalau pihaknya menerima pengajuan penangguhan dari 44 orang tersangka. Namun, sejauh ini disebut Nico, tidak seorang dari 44 orang tersangka itu yang sudah dikabulkan pengajuan penangguhannya. Namun, saat disinggung soal tidak akan adanya penangguhan, Nico juga tidak memberi ketegasan. Pihaknya masih memproses kasus itu.

“Saya tidak bisa tegaskan soal penangguhan itu. Kita akan cek terlebih dahulu. Sebanyak 44 orang yang dinyatakan jadi tersangka, semuanya mengajukan penangguhan tapi belum ada yang kita kabulkan, “ ungkap Nico.

Nico menyebut kalau kasus itu masih dalam tahap penyidikan. Begitu juga dengan para tersangka, masih ditahan di ruang tahanan Polresta Medan dan masih terus menjalani pemeriksaan secara estafet. (mag-10)

MEDAN-Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta terang-terangan mengaku tidak berani memberi penegasan atas penangguhan terhadap para tersangka kerusuhan di depan kampus UHN pada Senin (17/6) lalu.

Hal itu disampaikan Nico saat ditemui Sumut Pos di Mapolresta Medan, Jalan HM Said Kecamatan Medan Timur, kemarin. Bahkan, Nico kembali membantah kalau dirinya memberi sinyal, akan adanya penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus itu.

Nico menyebut kalau pihaknya menerima pengajuan penangguhan dari 44 orang tersangka. Namun, sejauh ini disebut Nico, tidak seorang dari 44 orang tersangka itu yang sudah dikabulkan pengajuan penangguhannya. Namun, saat disinggung soal tidak akan adanya penangguhan, Nico juga tidak memberi ketegasan. Pihaknya masih memproses kasus itu.

“Saya tidak bisa tegaskan soal penangguhan itu. Kita akan cek terlebih dahulu. Sebanyak 44 orang yang dinyatakan jadi tersangka, semuanya mengajukan penangguhan tapi belum ada yang kita kabulkan, “ ungkap Nico.

Nico menyebut kalau kasus itu masih dalam tahap penyidikan. Begitu juga dengan para tersangka, masih ditahan di ruang tahanan Polresta Medan dan masih terus menjalani pemeriksaan secara estafet. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/