30 C
Medan
Monday, March 10, 2025

Posko Pengaduan KPS-BLSM Didirikan

MEDAN-Camat dan lurah diminta untuk segera membantu Kantor Pos Medan dalam pen-distribusian Kartu Perlindungann
Sementara (KPS). Hal ini dilakukan agar retur KPS yang belum disalurkan dapat diminimalisir.

Dari 73.110 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Medan, sekitar 68.295 yang telah mendapatkan KPS. Artinya, masih terdapat sekitar 4.815 lagi yang belum mendapatkan KPS.  Selain itu seluruh kelurahan diharuskan membentuk posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan penyaluran KPS dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan penyaluran KPS dan BLSM di Kota Medan yang digelar di ruang rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (2/7). Dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) Ir Qamarul Fattah, tak seorang pun camat yang menghadirinya. Padahal menurut Qamarul, tujuan rapat ini digelar untuk mencegah terganggunya keamanan dan kekondusifan akibat ketidaklancaran penyaluran BLSM.
“Kita tidak ingin penyaluran BLSM di Kota Medan terganggu sehingga dapat menganggu keamanan dan kekondusifan yang selama ini sudah cukup baik. Sejumlah daerah kita lihat terjadi kericuhan akibat terganggunya penyaluran BLSM. Kita tidak mau hal itu terjadi di Kota Medan, makanya kita gelar rapat hari ini,” kata Qamarul ketika mengawali rapat.

Apalagi, jelas Qamarul, Pemko Medan sudah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait penyaluran BLSM. Ada masyarakat yang mengaku seharusnya berhak mendapatkan BLSM justru tidak mendapatkannya. “Tentunya keluhan seperti ini harus kita tampung. Kemudian keluhan itu ditindaklanmjuti dengan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sampai pemerintah pusat,” ungkapnya.

Untuk itu Qamarul minta kepada camat maupun lurah agar segera membentuk posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan KPS dan penyaluran BLSM. “Saya minta pembentukan posko ini dilakukan secepatnya. Kalau bisa mulai hari ini, surat terkait instruksi pembentukan posko segera menyusul. Hal ini dilakukan untuk dapat menampung keluhan warga secepatnya,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Pos Medan Kasno dalam rapat itu menjelaskan, peran pihaknya terkait KPS dan BLSM ada 3 yakni mendistribusikan KPS, pembayaran BLSM kepada RTS dan repot distribusi KPS dan pembayaran BLSM kepada pemerintah. Sedangkan jalur koordinasinya dimulai dari kantor pos-camat-lurah/kepala desa-RW/kadus-RTS-kantor pos.

Menurut Kasno, jumlah RTS di Kota Medan berjumlah 73.110 RTS. Sedangkan pendistribusian KPS telah dilakukan sejak 15 Juni lalu. Berdasarkan data terakhir 1 Juli 2013 sampai pukul 17.00 WIB, jumlah KPS yang sudah disalurkan sebanyak 68.295 KPS. Sedangkan yang belum tersalurkan sebanyak 4.815 KPS. Dia mengaku pihaknya belum melakukan retur atas KPS yang belum tersalurkan tersebut.

Adapun permasalahan yang terjadi sehingga 4.815 KPS ini belum disalurkan, jelas Kasno, di antaranya alamat RTS yang tidak jelas, penerima pindah alamat, si alamat tidak di rumah dan nama penerima tidak sama dengan KTP. Sementara itu untuk penyaluran BLSM yang telah dilakukan mulai 22 Juni, ungkapnya, permasalahan yang timbul diantaranya KTP yang sudah mati, tidak punya KTP dan kartu keluarga yang lama. “Dari Rp21.993.000.000 dana BLSM yang tersedia, sudah Rp14.836.800.000 disalurkan,” ungkapnya.

Terpisah, data hingga Selasa (2/7) pukul 16.00 WIB penyerapan dana BLSM di Medan sudah di atas 70 persen atau penerimanya sudah mencapai 71,79 persen dan angka ini akan teus bergerak hingga ditutup pukul 17.00 WIB nanti.

“Untuk waktu ini (pukul 16.00) penyerapan BLSM di Medan persentasenya hanya 71,79 persen. Angka ini terus bergerak ke angka yang lebih tinggi. Bisa saja hinga ditutup nanti yakni pada pukul 17.00 persentase menjadi 80 dari keseluruhan alokasi yang dibayarkan,” ujar Kepala Kantor Pos Kanwil I Medan Mukhlis.

Dijelaskankannya, untuk saat ini persentase 71,79 persen ini nilai pembayaran sebesar Rp15.745.500.000 dengan jumlah penerima sebanyak 52.485 Rumah Tangga sasaran (RTS).

Untuk alokasi BLSM Kota Medan sendiri sebanyak 73.110 RTS dengan jumlah keseluruhan pembayaran senilai Rp21.933.000.000. “Data terakhir, sisa dana yang belum tersalurkan sebanyak Rp6.185.500.000 dengan jumlah penerima sebanyak 20.625 RTS dan total persentasenya sebesar 28,21 persen,” tambahnya.

Sementara itu, pihak BPS Kota Medan yang hadir dalam rapat ini memaparkan, pendataan RTS telah dilakukan sebanyak 3 kali oleh BPS. Yang terakhir adalalah PPLS tahun 2011. Untuk meningkatkan keakuratan data RTS, metodelogi pendataan RTS disempurnakan bersama BPS dan TNP2K. Pendataan di lapangan untuk mencacah seluruh karakteristik RTS dilakukan oleh BPS.

“Hasil pencacahan tersebut disampaikan kepada TNP2K untuk diolah sehingga menghasilkan 40 persen data rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Data tersebut kemudian dikelola sebagai basis data terpadu. KPS diberikan kepada 25 persen rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Sementara jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan pada September 2012 adalah 11,66 persen,” paparnya.

Penduduk Miskin Berkurang 39.200  Orang

Sedangkan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan  Maret 2013 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di  Provinsi Sumatera Utara  sebanyak 1.339.200  orang atau sebesar  10,06 persen terhadap jumlah  total penduduk secara nasional.

Kondisi ini lebih baik jika dibandingkan  dengan  kondisi data terakhir yaitu  September  2012  yang jumlah penduduk miskinnya  sebanyak  1.378.400  orang atau  10,41  persen dan Maret 2012 yang jumlah penduduk miskinnya sebanyak 1.407.200 orang atau 10,67 persen.
“Penurunan sebesar 39.200  orang ini mengindikasikan pertumbuhan perekonomian Sumut yang semakin membaik karena penanggulangan kemiskinan yang diupayakan berjalan dengan baik,” ujar Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Sukardi, Senin (2/7) di kantornya Jalan Asrama Medan. (dek/mag-9)

MEDAN-Camat dan lurah diminta untuk segera membantu Kantor Pos Medan dalam pen-distribusian Kartu Perlindungann
Sementara (KPS). Hal ini dilakukan agar retur KPS yang belum disalurkan dapat diminimalisir.

Dari 73.110 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Medan, sekitar 68.295 yang telah mendapatkan KPS. Artinya, masih terdapat sekitar 4.815 lagi yang belum mendapatkan KPS.  Selain itu seluruh kelurahan diharuskan membentuk posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan penyaluran KPS dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan penyaluran KPS dan BLSM di Kota Medan yang digelar di ruang rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (2/7). Dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) Ir Qamarul Fattah, tak seorang pun camat yang menghadirinya. Padahal menurut Qamarul, tujuan rapat ini digelar untuk mencegah terganggunya keamanan dan kekondusifan akibat ketidaklancaran penyaluran BLSM.
“Kita tidak ingin penyaluran BLSM di Kota Medan terganggu sehingga dapat menganggu keamanan dan kekondusifan yang selama ini sudah cukup baik. Sejumlah daerah kita lihat terjadi kericuhan akibat terganggunya penyaluran BLSM. Kita tidak mau hal itu terjadi di Kota Medan, makanya kita gelar rapat hari ini,” kata Qamarul ketika mengawali rapat.

Apalagi, jelas Qamarul, Pemko Medan sudah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait penyaluran BLSM. Ada masyarakat yang mengaku seharusnya berhak mendapatkan BLSM justru tidak mendapatkannya. “Tentunya keluhan seperti ini harus kita tampung. Kemudian keluhan itu ditindaklanmjuti dengan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sampai pemerintah pusat,” ungkapnya.

Untuk itu Qamarul minta kepada camat maupun lurah agar segera membentuk posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan KPS dan penyaluran BLSM. “Saya minta pembentukan posko ini dilakukan secepatnya. Kalau bisa mulai hari ini, surat terkait instruksi pembentukan posko segera menyusul. Hal ini dilakukan untuk dapat menampung keluhan warga secepatnya,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Pos Medan Kasno dalam rapat itu menjelaskan, peran pihaknya terkait KPS dan BLSM ada 3 yakni mendistribusikan KPS, pembayaran BLSM kepada RTS dan repot distribusi KPS dan pembayaran BLSM kepada pemerintah. Sedangkan jalur koordinasinya dimulai dari kantor pos-camat-lurah/kepala desa-RW/kadus-RTS-kantor pos.

Menurut Kasno, jumlah RTS di Kota Medan berjumlah 73.110 RTS. Sedangkan pendistribusian KPS telah dilakukan sejak 15 Juni lalu. Berdasarkan data terakhir 1 Juli 2013 sampai pukul 17.00 WIB, jumlah KPS yang sudah disalurkan sebanyak 68.295 KPS. Sedangkan yang belum tersalurkan sebanyak 4.815 KPS. Dia mengaku pihaknya belum melakukan retur atas KPS yang belum tersalurkan tersebut.

Adapun permasalahan yang terjadi sehingga 4.815 KPS ini belum disalurkan, jelas Kasno, di antaranya alamat RTS yang tidak jelas, penerima pindah alamat, si alamat tidak di rumah dan nama penerima tidak sama dengan KTP. Sementara itu untuk penyaluran BLSM yang telah dilakukan mulai 22 Juni, ungkapnya, permasalahan yang timbul diantaranya KTP yang sudah mati, tidak punya KTP dan kartu keluarga yang lama. “Dari Rp21.993.000.000 dana BLSM yang tersedia, sudah Rp14.836.800.000 disalurkan,” ungkapnya.

Terpisah, data hingga Selasa (2/7) pukul 16.00 WIB penyerapan dana BLSM di Medan sudah di atas 70 persen atau penerimanya sudah mencapai 71,79 persen dan angka ini akan teus bergerak hingga ditutup pukul 17.00 WIB nanti.

“Untuk waktu ini (pukul 16.00) penyerapan BLSM di Medan persentasenya hanya 71,79 persen. Angka ini terus bergerak ke angka yang lebih tinggi. Bisa saja hinga ditutup nanti yakni pada pukul 17.00 persentase menjadi 80 dari keseluruhan alokasi yang dibayarkan,” ujar Kepala Kantor Pos Kanwil I Medan Mukhlis.

Dijelaskankannya, untuk saat ini persentase 71,79 persen ini nilai pembayaran sebesar Rp15.745.500.000 dengan jumlah penerima sebanyak 52.485 Rumah Tangga sasaran (RTS).

Untuk alokasi BLSM Kota Medan sendiri sebanyak 73.110 RTS dengan jumlah keseluruhan pembayaran senilai Rp21.933.000.000. “Data terakhir, sisa dana yang belum tersalurkan sebanyak Rp6.185.500.000 dengan jumlah penerima sebanyak 20.625 RTS dan total persentasenya sebesar 28,21 persen,” tambahnya.

Sementara itu, pihak BPS Kota Medan yang hadir dalam rapat ini memaparkan, pendataan RTS telah dilakukan sebanyak 3 kali oleh BPS. Yang terakhir adalalah PPLS tahun 2011. Untuk meningkatkan keakuratan data RTS, metodelogi pendataan RTS disempurnakan bersama BPS dan TNP2K. Pendataan di lapangan untuk mencacah seluruh karakteristik RTS dilakukan oleh BPS.

“Hasil pencacahan tersebut disampaikan kepada TNP2K untuk diolah sehingga menghasilkan 40 persen data rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Data tersebut kemudian dikelola sebagai basis data terpadu. KPS diberikan kepada 25 persen rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Sementara jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan pada September 2012 adalah 11,66 persen,” paparnya.

Penduduk Miskin Berkurang 39.200  Orang

Sedangkan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan  Maret 2013 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di  Provinsi Sumatera Utara  sebanyak 1.339.200  orang atau sebesar  10,06 persen terhadap jumlah  total penduduk secara nasional.

Kondisi ini lebih baik jika dibandingkan  dengan  kondisi data terakhir yaitu  September  2012  yang jumlah penduduk miskinnya  sebanyak  1.378.400  orang atau  10,41  persen dan Maret 2012 yang jumlah penduduk miskinnya sebanyak 1.407.200 orang atau 10,67 persen.
“Penurunan sebesar 39.200  orang ini mengindikasikan pertumbuhan perekonomian Sumut yang semakin membaik karena penanggulangan kemiskinan yang diupayakan berjalan dengan baik,” ujar Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Sukardi, Senin (2/7) di kantornya Jalan Asrama Medan. (dek/mag-9)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru