30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

dr Syoufi Rizal Husni, MARS Harap Polres Pelabuhan Belawan Tambah Satu Polsek Lagi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kurangnya personel dan luasnya wilayah hukum membuat kinerja Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran kurang maksimal dalam menjaga Kamtibmas. Alhasil, tak jarang warga menjadi korban tindak pelaku kejahatan, dan harus kehilangan harta benda.

Dapat diketahui bahwa Polres Pelabuhan Belawan, memiliki tiga Polsek di Wilayah Hukumnya, yakni Polsek Belawan, Polsek Medan Hamparan Perak, dan Polsek Medan Labuhan, khusus Polsek Medan Labuhan menaungi empat wilayah hukum yakni Kecamatan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Marelan, dan Kecamatan Labuhan Deli

Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Labuhan Deli dan Hamparan Perak dr Syoufi Rizal Husni, MARS berharap Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk menambah Kantor Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Selain menambah personel, Polres Pelabuhan Belawan harus memiliki satu atau dua lagi Polsek. Terutama di wilayah hukum Polsek Labuhan, karena saya menilai dengan empat kecamatan satu Polsek itu kurang efektif,” ucap Dr.Syoufi, ketika ditemui di Ruang Pimpinan RS Sinar Husni, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Labuhan memiliki wilayah hukum yang cukup bahkan mencapai ujung Kecamatan Hamparan Perak.

“Polsek yang efektif dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat itu maksimal dua kecamatan, coba Kita bayangkan dengan personel kurang lebih dua orang, Polsek Labuhan menanungi empat kecamatan satu diantaranya wilayah Kabupaten Deliserdang. Apalagi saat ini isu geng motor dan begal membuat resah masyarakat,” sebutnya.

Dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawah persoalan ini kepada institusi yang lebih tinggi.

“Saya akan membawah persoalan ini ke Fraksi Partai Demokrat untuk diteruskan kepada Kapolri dan Kapolda Sumut, semoga bisa terwujud pembentukan satu atau dua Polsek lagi,” ucapnya. (mag-1/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kurangnya personel dan luasnya wilayah hukum membuat kinerja Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran kurang maksimal dalam menjaga Kamtibmas. Alhasil, tak jarang warga menjadi korban tindak pelaku kejahatan, dan harus kehilangan harta benda.

Dapat diketahui bahwa Polres Pelabuhan Belawan, memiliki tiga Polsek di Wilayah Hukumnya, yakni Polsek Belawan, Polsek Medan Hamparan Perak, dan Polsek Medan Labuhan, khusus Polsek Medan Labuhan menaungi empat wilayah hukum yakni Kecamatan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Marelan, dan Kecamatan Labuhan Deli

Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Labuhan Deli dan Hamparan Perak dr Syoufi Rizal Husni, MARS berharap Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk menambah Kantor Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Selain menambah personel, Polres Pelabuhan Belawan harus memiliki satu atau dua lagi Polsek. Terutama di wilayah hukum Polsek Labuhan, karena saya menilai dengan empat kecamatan satu Polsek itu kurang efektif,” ucap Dr.Syoufi, ketika ditemui di Ruang Pimpinan RS Sinar Husni, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Labuhan memiliki wilayah hukum yang cukup bahkan mencapai ujung Kecamatan Hamparan Perak.

“Polsek yang efektif dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat itu maksimal dua kecamatan, coba Kita bayangkan dengan personel kurang lebih dua orang, Polsek Labuhan menanungi empat kecamatan satu diantaranya wilayah Kabupaten Deliserdang. Apalagi saat ini isu geng motor dan begal membuat resah masyarakat,” sebutnya.

Dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawah persoalan ini kepada institusi yang lebih tinggi.

“Saya akan membawah persoalan ini ke Fraksi Partai Demokrat untuk diteruskan kepada Kapolri dan Kapolda Sumut, semoga bisa terwujud pembentukan satu atau dua Polsek lagi,” ucapnya. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/