MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan ancaman akan menyebar foto bugil, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta berinisial Rs (24), berhasil meniduri teman kampusnya, Ln br Butarbutar (23). Sedikitnya, sudah 5 kali cewek yang kos di kawasan Ayahanda itu, melayani nafsu Rs.
Tak kuat melayani lebih lama lagi, akhirnya Ln melapor ke polisi. Didampingi perwira menengah polisi, Kombes Joni Siahaan, Ln mendatangi Polsek Sunggal, Minggu (2/8) sore. Dalam pengaduannya, Ln mengaku kejadian itu berawal pada pertengahan Juni lalu. Kala itu, Ln diajak Rs jalan-jalan ke Berastagi.
Sepulangnya dari kawasan wisata di Tanah Karo itu, Rs bukan langsung mengantar Ln pulang. Dia membelokkan kendaraannya ke sebuah hotel melati di kawasan Simpang Selayang. Ln awalnya menolak diajak ke sana. Namun Rs mengancam dengan kata-kata kasar sehingga dia takut dan manut.
Di dalam kamar hotel, Ln mengaku Rs mengajaknya bersetubuh namun sempat ditolak. Rs tetap membujuk meski Ln menangis. Belakangan, RS akhirnya memaksa. Dia membuka baju korban dan kemudian menyetubuhinya. Puas, Rs mengantarkan Ln pulang dan mengancam agar tak memberitahu siapa pun soal persetubuhan mereka.
Rs juga mengancam akan menyebarkan foto bugil Ln. Ternyata, Rs menyempatkan memoto tubuh Ln saat mereka berada di dalam kamar hotel. Foto itupula yang kerap jadi senjata Rs, meminta jatah. Buktinya, 2 hari kemudian, Ln kembali ditiduri di hotel yang sama.
Rs awalnya mendatangi kos Ln. Berdalih menjenguk ibunya yang dirawat di RSUP H. Adam Malik Medan, Rs membujuk Ln untuk ikut. Rupanya itu hanya siasat saja. Rs membawa Ln ke hotel. Lagi, bermodal ancaman foto bugil disebar, tubuh Ln berhasil dicicipi Rs berulangkali meski Ln menangis.
Korban yang trauma akhirnya tak masuk kampus dan membuat kedua orangtuanya curiga. Karena tak sanggup menahan, dia pun membeber kelakuan Rs. Orangtua Ln lalu menghubungi kerabatnya, Kombes Joni Siahaan untuk mendampingi putrinya melapor.
“Aku dipaksa berhubungan intim, kalau gak mau, dia mau cungkil mataku Pak,” ujar Ln pada polisi yang menerima pengaduannya, juga mengaku foto bugilnya bakal disebar. Namun pengaduan Ln hanya diterima secara tertulis oleh polisi di Polsek Sunggal.
“Sudah dewasa, umur sudah 23, jadi sulit kita memprosesnya,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Hary Azhar. Mendengar itu, Kombes Joni Siahaan mengatakan kalau setidaknya pelaku ditangkap terlebih dahulu agar mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Apapun ceritanya, kalau bisa polisi segera mengamankannya terlebih dahulu,” pintanya. (mri/mag1/trg)