30 C
Medan
Wednesday, April 16, 2025

Kejatisu Bidik Plt Dirut RS Haji

DANIL SIREGAR/SUMUT POS DITAHAN: Hj Sudarti,  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit T Mansyur Tanjungbalai dan Akmil selaku Ketua Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, saat ditahan belum lama ini. Selain keduanya, Kejatisu juga membidik mantan Dirut RSUD T Mansyur yang kini menjadi Plt Dirut RS Haji Medan dr Diah Retno W Ningtyas.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS DITAHAN: Hj Sudarti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit T Mansyur Tanjungbalai dan Akmil selaku Ketua Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, saat ditahan belum lama ini. Selain keduanya, Kejatisu juga membidik mantan Dirut RSUD T Mansyur yang kini menjadi Plt Dirut RS Haji Medan dr Diah Retno W Ningtyas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mendalami kasus dugaan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp5 miliar. Kini, penyidikan menulusuri keterlibatan Plt Dirut RS Haji Medan, dr Diah Retno W Ningtyas dalam kasus ini.

Pada saat itu, dr Diah Retno W Ningtyas menjabat sebagai Dirut RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai. Jadi, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sudah pernah memintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

โ€œTerkait dengan tersangka lain didalam pemeriksaan nanti, kita akan mendalami apakah ada tersangka baru. Akan bidik, namun semua itu dari fakta penyidikan kita dari saksi-saksi dan bukti yang ada,โ€ ungkap Koordinator Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu, HF Silitonga kepada wartawan, Minggu (2/8).

Penyidik sudah melihat ada dugaan keterlibatan dr Diah Retno W Ningtyas dalam kasus ini, saat menjabat orang nomor satu di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

โ€œItu akan kita dalam lagi (Keterlibatan  dr Diah Retno W Ningtyas) dari kesaksian para tersangka ini. Apakah mereka bekerja sendiri atau ada perintah lain di dalam kasus ini,โ€ tuturnya.

Untuk itu, penyidik akan mengagendakan sejumlah kegiatan penyidikan. Termasuk memanggil dan memeriksa ulang dr Diah Retno W Ningtyas.โ€Sudah pernah kita minta keterangan,โ€ jelasnya.

Sebelumnya, dua mantan anak buah dr Diah Retno W Ningtyas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Kejatisu di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan, Kamis (30/7) lalu. Kedua tersangka, yakni  Hj Sudarti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Akmil selaku Ketua Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.(gus/rbb)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS DITAHAN: Hj Sudarti,  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit T Mansyur Tanjungbalai dan Akmil selaku Ketua Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, saat ditahan belum lama ini. Selain keduanya, Kejatisu juga membidik mantan Dirut RSUD T Mansyur yang kini menjadi Plt Dirut RS Haji Medan dr Diah Retno W Ningtyas.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS DITAHAN: Hj Sudarti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit T Mansyur Tanjungbalai dan Akmil selaku Ketua Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, saat ditahan belum lama ini. Selain keduanya, Kejatisu juga membidik mantan Dirut RSUD T Mansyur yang kini menjadi Plt Dirut RS Haji Medan dr Diah Retno W Ningtyas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mendalami kasus dugaan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp5 miliar. Kini, penyidikan menulusuri keterlibatan Plt Dirut RS Haji Medan, dr Diah Retno W Ningtyas dalam kasus ini.

Pada saat itu, dr Diah Retno W Ningtyas menjabat sebagai Dirut RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai. Jadi, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sudah pernah memintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

โ€œTerkait dengan tersangka lain didalam pemeriksaan nanti, kita akan mendalami apakah ada tersangka baru. Akan bidik, namun semua itu dari fakta penyidikan kita dari saksi-saksi dan bukti yang ada,โ€ ungkap Koordinator Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu, HF Silitonga kepada wartawan, Minggu (2/8).

Penyidik sudah melihat ada dugaan keterlibatan dr Diah Retno W Ningtyas dalam kasus ini, saat menjabat orang nomor satu di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

โ€œItu akan kita dalam lagi (Keterlibatan  dr Diah Retno W Ningtyas) dari kesaksian para tersangka ini. Apakah mereka bekerja sendiri atau ada perintah lain di dalam kasus ini,โ€ tuturnya.

Untuk itu, penyidik akan mengagendakan sejumlah kegiatan penyidikan. Termasuk memanggil dan memeriksa ulang dr Diah Retno W Ningtyas.โ€Sudah pernah kita minta keterangan,โ€ jelasnya.

Sebelumnya, dua mantan anak buah dr Diah Retno W Ningtyas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Kejatisu di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan, Kamis (30/7) lalu. Kedua tersangka, yakni  Hj Sudarti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Akmil selaku Ketua Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.(gus/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru