25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Polisi Buru Provokator

bentrok

MAJALENGKA, SUMUTPOS.CO   – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menyesalkan terjadinya bentrokan antara warga dengan aparat saat pengukuran lahan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (17/11).

Dia berdalih bahwa pengukuran tersebut tidak ada kaitannya dengan penggusuran rumah warga setempat yang masih menuntut ganti rugi.

“Sedianya pengukuran akan dilakukan tanggal 15 November, namun ada sedikit masalah yakni ada penolakan. Namun pengukuran saat ini (kemarin, red) dilakukan kepada warga yang sudah mau membebaskan atau menjual tanahnya kepada Pemprov Jabar untuk dijadikan BIJB. Tahap sekarang 12 hektare dulu, masih ada dua tahap lagi,” ujar Yusri kemarin.

Masih kata Yusri, satu orang anggotanya yaitu Bripda Soni mengalami luka sobek di bagian pelipis kiri terkena batu yang diduga berasal dari ketapel warga. Sedangkan satu anggota lagi luka ringan.

Selain itu tiga orang warga, yakni Jaenudin (25) warta, Atam Dastam (36), serta Sunadi (45) diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa ketepel dan petasan. “Kita akan mengambil langkah tegas bila ada provokator atau penghasut. Itu bisa dipidanakan,” tegas Yusri.

Lebih lanjut dia mengimbau warga untuk tetap tenang dalam menyampaikan aspirasi terkait pembangunan bandara tersebut. Bahkan, tambah Yusri, Polda Jabar siap membantu mengkomunikasikan aspirasi warga. “Semuanya harus disikapi dengan kepala dingin. Kalau pun ada perbedaan, segera dikomunikasikan karena untuk bisa berbicara dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan. Kami siap membawa keluhan warga untuk disampaikan kepada pemerintah,” ucapnya.

(gus/dil/jpnn)

 

 

 

bentrok

MAJALENGKA, SUMUTPOS.CO   – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menyesalkan terjadinya bentrokan antara warga dengan aparat saat pengukuran lahan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (17/11).

Dia berdalih bahwa pengukuran tersebut tidak ada kaitannya dengan penggusuran rumah warga setempat yang masih menuntut ganti rugi.

“Sedianya pengukuran akan dilakukan tanggal 15 November, namun ada sedikit masalah yakni ada penolakan. Namun pengukuran saat ini (kemarin, red) dilakukan kepada warga yang sudah mau membebaskan atau menjual tanahnya kepada Pemprov Jabar untuk dijadikan BIJB. Tahap sekarang 12 hektare dulu, masih ada dua tahap lagi,” ujar Yusri kemarin.

Masih kata Yusri, satu orang anggotanya yaitu Bripda Soni mengalami luka sobek di bagian pelipis kiri terkena batu yang diduga berasal dari ketapel warga. Sedangkan satu anggota lagi luka ringan.

Selain itu tiga orang warga, yakni Jaenudin (25) warta, Atam Dastam (36), serta Sunadi (45) diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa ketepel dan petasan. “Kita akan mengambil langkah tegas bila ada provokator atau penghasut. Itu bisa dipidanakan,” tegas Yusri.

Lebih lanjut dia mengimbau warga untuk tetap tenang dalam menyampaikan aspirasi terkait pembangunan bandara tersebut. Bahkan, tambah Yusri, Polda Jabar siap membantu mengkomunikasikan aspirasi warga. “Semuanya harus disikapi dengan kepala dingin. Kalau pun ada perbedaan, segera dikomunikasikan karena untuk bisa berbicara dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan. Kami siap membawa keluhan warga untuk disampaikan kepada pemerintah,” ucapnya.

(gus/dil/jpnn)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/