MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Runtung Sitepu menyebut penyebaran Covid-19 di kampus semakin mengkhawatirkan. Karena itu, pihaknya kembali memperpanjang masa penutupan sementara atau lockdown aktivitas kampus USU, hingga 8 Agustus 2020 mendatang. Tujuannya, untuk menekan penyebaran virus corona.
PROF. RUNTUNG menjelaskan, perpanjangan masa lockdown dilakukan setelah mendengar saran dan masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik (SA) USU. “Mengingat situasi penyebaran Covid-19 semakin menghawatirkan, lockdown USU diperpanjang sampai 8 Agustus 2020,” tutur Prof.Runtung melalui pesan tertulis Whatsapp, Minggu (2/8).
Sebelumnya, USU telah menutup operasional kampus atau lockdown sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2020. Hal itu, berdasarkan surat edaran disampaikan oleh Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu nomor : 3969/UN5.1/R/KPM/2020. “Kemudian, akan dievaluasi setiap minggu. Surat Edarannya (keterangan kembali diperpanjang lockdown) sedang disiapkan,” sebut Runtung.
Selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan bekerja dari rumah (work from home=WFH), dan daftar kehadiran dilakukan secara online melalui sistem informasi presensi.
“Tentu kami suatu atur, sudah berkordinasi dengan Wakil Rektor II melakukan pelayanan kebutuhan civitas akademik USU. Bisa dilihat di unit-unit kerja dan biro rektor. Dia akan mengantar dan memproses dokumen kepada pimpinan masing-masing. Jadi, tidak ada terkendala,” kata Runtung.
Meski di Kampus USU sedang lockdown, sebagian aktivitas akademik tetap dilakukan secara online. Dengan kondisi itu, aktivitas akademik tetap berjalan.
Informasi terbaru, akibat penyebaran virus corona di kampus yang beralamat di Jalan Dr Mansyur Kota Medan itu, seorang dosen Fakultas Teknik Universitas USU berinisial MHKS, meninggal dunia dua pekan lalu. Ia terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Selain itu, sejumlah dosen hingga staff yang bertugas di Kampus USU, juga diketahui positif virus corona.
“Kita sangat berduka atas meninggalnya dosen kita dari Fakultas Teknik Industri. Anak muda, energik, potensial dan pintar. Ini sangat merugikan USU,” sebut Runtung.
Berdasarkan data dan informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, ada 12 orang yang positif terpapar Covid-19 di Kampus USU. Termasuk Prof. Runtung Sitepu, Wakil Rektor (Warek) I, Prof Rosmayati dan suaminya Prof Darma Bakti —anggota Majelis Wali Amanat USU—. Namun kedua pimpinan USU sudah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19. Sementara Prof. Darma Bakti masih dirawat di RS.
Pasca diketahui positif, Runtung menyarankan para dosen dan staf yang bertugas USU, untuk menjalani pemeriksaan secara swab di Rumah Sakit (RS) USU.
Runtung juga mengakui semakin banyak dosen yang dinyatakan positif Covid-l9. Bahkan telah ada yang meninggal dunia.
Cegah DPRD Sumut jadi Kluster Baru
Dari DPRD Sumut, Ketua DPRD, Baskami Ginting, mengatakan akan segera menggelar rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, guna mengevaluasi seluruh kegiatan DPRD pasca anggota DPRD, Tuahman Purba, dinyatakan positif Covid-19.
“Kita tidak mau jika sampai gedung dewan itu menjadi kluster baru penularan Covid-19. Jadi, nanti di rapat pimpinan dewan dan fraksi akan saya sampaikan, ke depan kita perlu mengevaluasi seluruh kegiatan, mengingat ada penambahan anggota dewan yang terpapar covid,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (2/8).
Ia mengatakan, setelah Tuahman Purba diketahui positif, seisi gedung dan ruangan di gedung dewan itu langsung disemprot disinfektan. “Ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan yang bisa kita lakukan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Amatan Sumut Pos, sebelum memasuki era adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19, rutinitas di gedung DPRD Sumut sudah berjalan normal. Yang paling mencolok antara lain rapat dengar pendapat (RDP), menampung aspirasi pendemo, dan rapat di internal komisi maupun fraksi-fraksi.
RDP oleh komisi-komisi dengan memanggil jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) sudah berlangsung sejak pertengahan Juni lalu. Ironinya lagi, sepanjang RDP berjalan, protokol pencegahan Covid-19 abai dilakukan, seperti halnya menjaga jarak. Bahkan cenderung padat terlihat dalam satu ruangan di saat RDP digelar.
Ditanya hal itu, Baskami mengakui, ke depan setiap agenda di sekretariat wakil rakyat tersebut akan diatur lebih baik. Termasuk dalam hal menerima aspirasi pengunjukrasa dan protokol kesehatan saat melaksanakan RDP.
“Kita tidak mau jika sampai gedung dewan itu menjadi kluster baru penularan Covid-19. Jadi dalam waktu dekat, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honor di lingkungan Sekretariat DPRD Sumut akan mengikuti rapid tes guna mendeteksi penularan pandemi Covid-19. Yang jelas kita akan evaluasi lagilah nanti seluruh kegiatan di gedung dewan itu, supaya tempat kerja kita tidak menjadi kluster baru penyebaran covid,” pungkasnya.
Sudah Disuarakan
Aspirasi agar lebih ketat protokol pencegahan Covid-19 diterapkan di gedung DPRD Sumut, sebelumnya disuarakan Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 (Pede14) Sumut. Menurut Ketua Pede14 Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, kegiatan pimpinan dan anggota dewan jangan menjadi penyebab keresahan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Ia mengingatkan Plt Sekwan, Afifi Lubis, yang menjabat saat ini, agar proaktif memenuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh GTPP Covid-19 Sumut, dalam mendukung semua kegiatan pimpinan dan anggota DPRDSU.
“Sekwan adalah kepala OPD yang membantu gubernur dalam menyukseskan semua tugas-tugas fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki oleh pimpinan dan anggota DPRDSU. Maka, sekwan harus cepat bertindak agar pimpinan dan anggota DPRDSU terlindungi dan merasa nyaman dalam menjalankan tugas baik itu RDP dan kunker. Kita berharap kejadian di Sekretariat DPRD DKI Jakarta, tidak terjadi di DPRD Sumut yang melalui berita online kita baca ada staf yang positif Covid-19,” terangnya.
Ia mengatakan, para ASN dan tenaga honorer serta satuan pengamanan dan lainnya yang ada di sekretariat DPRD Sumut harus menjadi bagian utama yang diperhatikan juga oleh Sekwan DPRD Sumut Afifi Lubis.
“Pimpinan dan anggota DPRD Sumut tidak terlepas interaksinya dengan ASN dan tenaga honorer serta orang per-orang lainnya yang ada di gedung DPRD, mulai satpam, rekan-rekan wartawan, tenaga honorer serta masyarakat yang datang. Hal ini harus menjadi perhatian Sekwan guna mencegah agar kantor DPRD Sumut tetap menjadi tempat yang nyaman dan sehat bagi masyarakat yang datang,” katanya.
Untuk itu, sekwan diminta memfasilitasi rapid test gratis kepada seluruh ASN dan staf pendukung pimpinan dan anggota DPRD Sumut, ,elakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung, mengaktifkan satu pintu masuk untuk umum dengan pemeriksaan protokol kesehatan yang ketat, dan mengaktifkan kembali klinik kesehatan sekretariat DPRD Sumut.
“Bahkan, perlu melakukan tes swab (PCR) kepada pimpinan dan anggota dewan. Jangan sampai kita mendengar karena kelemahan sekwan, gedung DPRD Sumut jadi ‘ditakuti’ masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya,” pungkasnya. (gus/prn)