25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Satu Unit Rumah di Medan Tembung Terbakar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah rumah di Jalan Perjuangan No.65, Kecamatan Medan Tembung, hangus terbakar pada Senin (2/8) sekitar Pukul 09.43 WIB. Sehari-harinya, rumah tersebut difungsikan pemiliknya sebagai toko tempat menjual alat tulis kantor (ATK) dan jasa fotokopi, sekaligus rumah hunian.

TERBAKAR: Sebuah rumah di Jalan Perjuangan No.65, Kecamatan Medan Tembung, hangus terbakar pada Senin (2/8).Markus pasaribu/sumut pos.

“Tadi pagi sekitar jam 9.43 terjadi kebakarannya. Berdasarkan informasi dan pantauan kita, rumah itu difungsikan jadi toko. Selain tempat usaha, rumah itu juga ditinggali oleh pemiliknya,” ucap Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk kepada Sumut Pos, Senin (2/8).

Dikatakan Albon, pihaknya langsung menurunkan 5 unit mobil pemadam ke lokasi kejadian begitu mendapatkan informasi terjadinya kebakaran. “Kita turunkan 5 unit dari kantor kita yang di Jalan Candi Borobudur. Hanya 10 menit dari panggilan yang kita terima, mobil damkar sudah langsung sampai ditempat. Pukul 10.45 WIB api sudah berhasil kita padamkan, itu termasuk proses pendinginan,” ujarnya.

Disebutkan Albon, objek yang terbakar yakni bagian belakang dapur. Api diduga berasal dari sebuah arus pendek atau korsleting kabel listrik yang ada di rumah tersebut. Belakangan diketahui, rumah tersebut disewa dan ditempati seorang warga bernama Iqbal.

“Tapi begitu pun, terkait penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan. Yang terbakar itu bagian atasnya saja, bagian dapurnya, kalau tempat fotokopi gak terbakar,” kata Albon.

Dalam upaya pemadaman tersebut, Albon mengakui jika petugas tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam memadamkan api pada bangunan berukuran 3×20 meter persegi tersebut. Namun begitu, petugas memang sempat mengalami kendala lantaran rumah yang terbakar berada di kawasan padat penduduk.

“Petugas terpaksa memanjat melalui Masjid yang berada di samping ruko agar bisa menyiram titik api. Rumah yang terbakar ini berbatasan dengan Masjid, jadi ada tembok Masjid nya juga yang terbakar, tapi gak banyak, dan langsung kita padamkan,” terangnya.

Selanjutnya, Albon menerangkan, jika dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. “Korban jiwa gak ada. Kalau penyebab terjadinya kebakaran, itu terakhir info yang kita dapat karena arus pendek atau korsleting listrik,” terangnya.

Sedangkan untuk total kerugian, Albon menjelaskan jika kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp50 juta. Untuk itu, Albon kembali mengimbau kepada masyarakat Kota Medan agar dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan alat-alat elektronik bersumber listrik dan rutin dalam mengecek kelistrikan yang ada di rumah.

Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati dengan alat memasak seperti kompor dan memastikan jika puntung rokok dalam kondisi yang betul-betul padam sebelum dibuang ke tempat sampah.

“Lalu kita juga meminta kepada masyarakat, begitu ada peristiwa kebakaran, langsung lah telepon kami. Jangan menunggu api besar dulu baru Dinas Pemadam Kebakaran ditelepon. Semakin cepat kita ditelepon, semakin cepat kita sampai di lokasi dan semakin cepat api kita padamkan,” imbaunya.

Albon kembali mengingatkan, jika masyarakat dapat menghubungi nomor Call Centre Dinas P2K Kota Medan setiap kali melihat terjadinya peristiwa kebakaran di nomor (061) 113, dan (061) 4515356. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah rumah di Jalan Perjuangan No.65, Kecamatan Medan Tembung, hangus terbakar pada Senin (2/8) sekitar Pukul 09.43 WIB. Sehari-harinya, rumah tersebut difungsikan pemiliknya sebagai toko tempat menjual alat tulis kantor (ATK) dan jasa fotokopi, sekaligus rumah hunian.

TERBAKAR: Sebuah rumah di Jalan Perjuangan No.65, Kecamatan Medan Tembung, hangus terbakar pada Senin (2/8).Markus pasaribu/sumut pos.

“Tadi pagi sekitar jam 9.43 terjadi kebakarannya. Berdasarkan informasi dan pantauan kita, rumah itu difungsikan jadi toko. Selain tempat usaha, rumah itu juga ditinggali oleh pemiliknya,” ucap Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk kepada Sumut Pos, Senin (2/8).

Dikatakan Albon, pihaknya langsung menurunkan 5 unit mobil pemadam ke lokasi kejadian begitu mendapatkan informasi terjadinya kebakaran. “Kita turunkan 5 unit dari kantor kita yang di Jalan Candi Borobudur. Hanya 10 menit dari panggilan yang kita terima, mobil damkar sudah langsung sampai ditempat. Pukul 10.45 WIB api sudah berhasil kita padamkan, itu termasuk proses pendinginan,” ujarnya.

Disebutkan Albon, objek yang terbakar yakni bagian belakang dapur. Api diduga berasal dari sebuah arus pendek atau korsleting kabel listrik yang ada di rumah tersebut. Belakangan diketahui, rumah tersebut disewa dan ditempati seorang warga bernama Iqbal.

“Tapi begitu pun, terkait penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan. Yang terbakar itu bagian atasnya saja, bagian dapurnya, kalau tempat fotokopi gak terbakar,” kata Albon.

Dalam upaya pemadaman tersebut, Albon mengakui jika petugas tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam memadamkan api pada bangunan berukuran 3×20 meter persegi tersebut. Namun begitu, petugas memang sempat mengalami kendala lantaran rumah yang terbakar berada di kawasan padat penduduk.

“Petugas terpaksa memanjat melalui Masjid yang berada di samping ruko agar bisa menyiram titik api. Rumah yang terbakar ini berbatasan dengan Masjid, jadi ada tembok Masjid nya juga yang terbakar, tapi gak banyak, dan langsung kita padamkan,” terangnya.

Selanjutnya, Albon menerangkan, jika dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. “Korban jiwa gak ada. Kalau penyebab terjadinya kebakaran, itu terakhir info yang kita dapat karena arus pendek atau korsleting listrik,” terangnya.

Sedangkan untuk total kerugian, Albon menjelaskan jika kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp50 juta. Untuk itu, Albon kembali mengimbau kepada masyarakat Kota Medan agar dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan alat-alat elektronik bersumber listrik dan rutin dalam mengecek kelistrikan yang ada di rumah.

Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati dengan alat memasak seperti kompor dan memastikan jika puntung rokok dalam kondisi yang betul-betul padam sebelum dibuang ke tempat sampah.

“Lalu kita juga meminta kepada masyarakat, begitu ada peristiwa kebakaran, langsung lah telepon kami. Jangan menunggu api besar dulu baru Dinas Pemadam Kebakaran ditelepon. Semakin cepat kita ditelepon, semakin cepat kita sampai di lokasi dan semakin cepat api kita padamkan,” imbaunya.

Albon kembali mengingatkan, jika masyarakat dapat menghubungi nomor Call Centre Dinas P2K Kota Medan setiap kali melihat terjadinya peristiwa kebakaran di nomor (061) 113, dan (061) 4515356. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/