25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Polisi Sekadar Mintai Keterangan

Kasus Dugaan Pemerasan Pasien Jampersal di RS Wahyu

MEDAN-Laporan dugaan pemerasan pada pasien Jampersal oleh RS Wahyu Jalan Padang Medan senilai Rp1 juta terhadap pasien Elvina Yanti br Napitupilu, yang dilaporkan oleh suaminya Zulham Hasibuan (36) ke Mapolsekta Percut Seituan belum ada perkembangan. Polisi ma sih sebatas meminta keterangan saja.

“Kasusnya masih kita periksa,” kata Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago SH. Menurutnya, hasil pemeriksaan kedua belah pihak sama-sama merasa benar.

“Korban Zulham mengaku merasa diperas oleh pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit mengaku pasien masuk dalam daftar pasien umum,” kata Faidir.
Faidir menuturkan, sampai saat ini polisi sudah memintai keterangan dari kedua belah pihak yakni dua orang dari pihak rumah sakit dan dua orang dari pihak pasien.

“Sampai saat ini kita juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Sumut LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR), Arnold H Tambunan memintan Kadinkes Medan segera menepati janji akan  menindak tegas dan mencabut izin RS Wahyu.

“Apa bila tindakan ini tidak dilakukan maka saya yang mewakili seluruh pengurus LSM PAKAR akan melakukan demo besar-besaran dalam waktu dekat. Saya juga menduga bahwa ada RS lain yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh RS Wahyu,” terang Arnold.

Namun Arnold belum bisa menyebutkan tanggal pasti aksi demo besar-besaran yang akan menurunkan sekitar 1.000 anggota PAKAR di Sumut. PAKAR juga, sambung Arnold, akan terus memantau perkembangan dari kasus ini, dan juga secara tegas akan menurunkan tim khusus untuk memantau seluruh RS provaider se-Sumut, terutama Medan. (uma/jon)

Kasus Dugaan Pemerasan Pasien Jampersal di RS Wahyu

MEDAN-Laporan dugaan pemerasan pada pasien Jampersal oleh RS Wahyu Jalan Padang Medan senilai Rp1 juta terhadap pasien Elvina Yanti br Napitupilu, yang dilaporkan oleh suaminya Zulham Hasibuan (36) ke Mapolsekta Percut Seituan belum ada perkembangan. Polisi ma sih sebatas meminta keterangan saja.

“Kasusnya masih kita periksa,” kata Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago SH. Menurutnya, hasil pemeriksaan kedua belah pihak sama-sama merasa benar.

“Korban Zulham mengaku merasa diperas oleh pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit mengaku pasien masuk dalam daftar pasien umum,” kata Faidir.
Faidir menuturkan, sampai saat ini polisi sudah memintai keterangan dari kedua belah pihak yakni dua orang dari pihak rumah sakit dan dua orang dari pihak pasien.

“Sampai saat ini kita juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Sumut LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR), Arnold H Tambunan memintan Kadinkes Medan segera menepati janji akan  menindak tegas dan mencabut izin RS Wahyu.

“Apa bila tindakan ini tidak dilakukan maka saya yang mewakili seluruh pengurus LSM PAKAR akan melakukan demo besar-besaran dalam waktu dekat. Saya juga menduga bahwa ada RS lain yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh RS Wahyu,” terang Arnold.

Namun Arnold belum bisa menyebutkan tanggal pasti aksi demo besar-besaran yang akan menurunkan sekitar 1.000 anggota PAKAR di Sumut. PAKAR juga, sambung Arnold, akan terus memantau perkembangan dari kasus ini, dan juga secara tegas akan menurunkan tim khusus untuk memantau seluruh RS provaider se-Sumut, terutama Medan. (uma/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/