26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Kios Terbakar Langsung Dibangun

LABUHANDELI-Sekitar 28 unit kios yang ludes terbakar di Jalan Veteran Pasar VII Dusun IX Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Minggu (2/9) kemarin, langsung dibangun oleh pemiliknya. Para pedagang kembali mendirikan bangunan kios di lahan eks HGU PTPN II itu tanpa ada bantuan dari pihak manapun.

BANGUN: Warga terlihat membangun ulang kios  terbakar  Labuhandeli, kemarin.
BANGUN: Warga terlihat membangun ulang kios yang terbakar di Labuhandeli, kemarin.

Sementara, upaya bantuan atau relokasi dari Pemkab Deliserdang terhadap kios pakaian dan sepatu yang terbakar tersebut sejauh ini belum terlihat. “Kalau tak segera dibangun bagaimana kami harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga? Menunggu bantuan dari pemerintah untuk membangun ini sulit. Coba lihat saja sampai saat ini posko kebakaran dari pemerintah setempat aja tidak ada,” ujar Palar Zebua, seorang pedagang.

Dia menuturkan, peristiwa kebakaran yang terjadi, Sabtu (1/9) sore lalu, itu berlangsung begitu cepat. Kobaran api menjilati bangunan-bangunan kios pedagang hingga ludes dalam waktu tak terlalu lama. Meski kondisi bangunan sekarang hanya tinggal puing, namun para pedagang tidak ada yang mengetahui secara pasti bagaimana hubungan arus pendek listrik (korsleting) itu terjadi.

“Tak ada yang tahu pasti penyebabnya. Cuma saja ada yang bilang karena korsleting listrik. Tapi bagaimana terjadinya nggak ada
tahu persis. Yang kami tahu tiba-tiba kobaran api sudah membesar berasal dari kios di bagian tengah yang saat itu kabarnya sedang ditinggal sebentar oleh pemiliknya,” katanya.

Akibat dari kebakaran tersebut dia mengaku, tak sempat menyelamatkan barang-barang dagangannya. Sebab pada saat kejadian Zebua hanya sibuk mencari keberadaan anaknya yang terakhir diketahui sedang tertidur di dalam kios.”Kalau barang dagang sudah habis, tak satu pun berhasil diselamatkan. Karena saat kejadian aku sibuk mengeluarkan anakku yang lagi tidur di dalam kios,” ungkap dia.

Dia mengaku, berjualan di sekitar lahan garapan eks HGU PTPN II sudah lebih dari empat tahun. Awal mula warga asli Nias ini mendapatkan lapak kios untuk berdagang pakaian setelah memberikan uang senilai Rp1,5 juta kepada oknum kelompok tertentu di desa tersebut.”Kalau mau dapat lapak kios yang harus bayar, nanti sama mereka kita dikasih surat keterangan dari kepala desa. Berdasarkan surat itulah kita baru bisa berjualan di sini,” bebernya.
Beberapa pedagang lainnya juga menuturkan hal yang sama.”Ya memang harus bayar lapak tanah, kalau nggak bayar mana mungkin kami dikasi mendirikan bangunan untuk berjualan disini,” sebut beberapa warga lainnya.

Bukan hanya membayar lahan tanah buat lapak jualan saja, tapi puluhan pedagang yang mendirikan bangunan kios itu juga dimintai uang pada setiap harinya oleh oknum tertentu dengan alasan untuk dana keamanan dan keperluan lainnya.

Terpisah, Kepala Dusun (Kadus) IX Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, M Syofian kepada Sumut Pos mengatakan, jumlah bangunan kios pedagang yang berdiri di lahan eks HGU perusahaan perkebunan tersebut saat ini mencapai sekitar 60-an unit.”Di lahan ini ada sekitar 60-an unit kios yang bangun para pedagang, sedangkan yang terbakar kemarin ada sekitar 28 unit bangunan dua di antaranya bangunan kios yang dirusak karena untuk mengantisipasi agar api tidak meluas,” katanya.

Syofian juga membenarkan, kalau keberadaan puluhan pedagang di lahan itu setelah mereka sebelumnya membayar uang ganti rugi lahan tanah kepada pihak tertentu.”Iya, sekarang saya tidak tahu berapa harga pasaran lahannya. Tapi kalau dulu sekitar Rp750 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan surat yang diberikan adalah surat keterangan dari kepala desa selaku mengetahui saja,” terangnya.

Soal tentang ada pengutipan dia juga tidak membantah, menurutnya pengutipan terhadap pedagang sebagai uang keamanan dan jaga malam.”Itu untuk uang jaga malam saja, yang ngutip pun PS (pemuda setempat, Red) di sini,” aku Syofian. (mag-17)

LABUHANDELI-Sekitar 28 unit kios yang ludes terbakar di Jalan Veteran Pasar VII Dusun IX Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Minggu (2/9) kemarin, langsung dibangun oleh pemiliknya. Para pedagang kembali mendirikan bangunan kios di lahan eks HGU PTPN II itu tanpa ada bantuan dari pihak manapun.

BANGUN: Warga terlihat membangun ulang kios  terbakar  Labuhandeli, kemarin.
BANGUN: Warga terlihat membangun ulang kios yang terbakar di Labuhandeli, kemarin.

Sementara, upaya bantuan atau relokasi dari Pemkab Deliserdang terhadap kios pakaian dan sepatu yang terbakar tersebut sejauh ini belum terlihat. “Kalau tak segera dibangun bagaimana kami harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga? Menunggu bantuan dari pemerintah untuk membangun ini sulit. Coba lihat saja sampai saat ini posko kebakaran dari pemerintah setempat aja tidak ada,” ujar Palar Zebua, seorang pedagang.

Dia menuturkan, peristiwa kebakaran yang terjadi, Sabtu (1/9) sore lalu, itu berlangsung begitu cepat. Kobaran api menjilati bangunan-bangunan kios pedagang hingga ludes dalam waktu tak terlalu lama. Meski kondisi bangunan sekarang hanya tinggal puing, namun para pedagang tidak ada yang mengetahui secara pasti bagaimana hubungan arus pendek listrik (korsleting) itu terjadi.

“Tak ada yang tahu pasti penyebabnya. Cuma saja ada yang bilang karena korsleting listrik. Tapi bagaimana terjadinya nggak ada
tahu persis. Yang kami tahu tiba-tiba kobaran api sudah membesar berasal dari kios di bagian tengah yang saat itu kabarnya sedang ditinggal sebentar oleh pemiliknya,” katanya.

Akibat dari kebakaran tersebut dia mengaku, tak sempat menyelamatkan barang-barang dagangannya. Sebab pada saat kejadian Zebua hanya sibuk mencari keberadaan anaknya yang terakhir diketahui sedang tertidur di dalam kios.”Kalau barang dagang sudah habis, tak satu pun berhasil diselamatkan. Karena saat kejadian aku sibuk mengeluarkan anakku yang lagi tidur di dalam kios,” ungkap dia.

Dia mengaku, berjualan di sekitar lahan garapan eks HGU PTPN II sudah lebih dari empat tahun. Awal mula warga asli Nias ini mendapatkan lapak kios untuk berdagang pakaian setelah memberikan uang senilai Rp1,5 juta kepada oknum kelompok tertentu di desa tersebut.”Kalau mau dapat lapak kios yang harus bayar, nanti sama mereka kita dikasih surat keterangan dari kepala desa. Berdasarkan surat itulah kita baru bisa berjualan di sini,” bebernya.
Beberapa pedagang lainnya juga menuturkan hal yang sama.”Ya memang harus bayar lapak tanah, kalau nggak bayar mana mungkin kami dikasi mendirikan bangunan untuk berjualan disini,” sebut beberapa warga lainnya.

Bukan hanya membayar lahan tanah buat lapak jualan saja, tapi puluhan pedagang yang mendirikan bangunan kios itu juga dimintai uang pada setiap harinya oleh oknum tertentu dengan alasan untuk dana keamanan dan keperluan lainnya.

Terpisah, Kepala Dusun (Kadus) IX Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, M Syofian kepada Sumut Pos mengatakan, jumlah bangunan kios pedagang yang berdiri di lahan eks HGU perusahaan perkebunan tersebut saat ini mencapai sekitar 60-an unit.”Di lahan ini ada sekitar 60-an unit kios yang bangun para pedagang, sedangkan yang terbakar kemarin ada sekitar 28 unit bangunan dua di antaranya bangunan kios yang dirusak karena untuk mengantisipasi agar api tidak meluas,” katanya.

Syofian juga membenarkan, kalau keberadaan puluhan pedagang di lahan itu setelah mereka sebelumnya membayar uang ganti rugi lahan tanah kepada pihak tertentu.”Iya, sekarang saya tidak tahu berapa harga pasaran lahannya. Tapi kalau dulu sekitar Rp750 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan surat yang diberikan adalah surat keterangan dari kepala desa selaku mengetahui saja,” terangnya.

Soal tentang ada pengutipan dia juga tidak membantah, menurutnya pengutipan terhadap pedagang sebagai uang keamanan dan jaga malam.”Itu untuk uang jaga malam saja, yang ngutip pun PS (pemuda setempat, Red) di sini,” aku Syofian. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/