26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pejabat Pemko dan Dewan Terlibat

Terkait Kelas Gelap di SMA Negeri Medan

MEDAN- Kasus kelas gelap di SMA Negeri 2, SMA Negeri 3 dan SMAN 4 tak cuma melibatkan pejabat di Dinas Pendidikan Medan. Sejumlah pejabat teras di Pemko Medan dan DPRD Medan turut terlibat dalam permasalahan itu.
Menurut pengakuan seorang sumber di Dinas Pendidikan Kota Medan, dalam permasalahan ini, Kadis Pendidikan Hasan Basri hanya dijadikan korban untuk menutupi kesalahan pejabat pemko dan anggota dewan yang terlibat.
Menurut sumber itu, Pansus PSB yang digagas sejumlah fraksi di DPRD Medan juga tak akan berjalan mulus. Pasalnya, masalah PSB ini telah melibatkan banyak pejabat di jajaran Pemko Medan, termasuk anggota DPRD Medan.

“Setahu saya, masalah ini berawal pada Ramadan lalu. Banyak pihak yang meminta tolong kepada Pak Hasan Basri agar anaknya diluluskan di SMA Negeri. Saat itu, Pak Hasan sudah sempat menolaknya, namun tekanan dari berbagai pihak membuatnya jadi berani melakukannya,” kata sumber itu.

Bahkan, kata sumber itu, seorang pejabat di jajaran Pemko Medan meminta langsung kepada Hasan Basri untuk menitipkan putranya agar lulus di SMAN 2 dan SMAN 3. Di hari yang sama pula, beberapa anggota DPRD Medan yang memiliki  jabatan strategis ikut menitipkan putranya maupun putra kerabat keluarganya agar masuk di SMAN 4 dan SMAN 2, walau dengan nilai rangking minus.

“Titipan dan permintaan itu terus bermunculan setiap hari. Tapi, semuanya ditolak Pak Hasan dan mengatakan, sistem ranking murni sudah komitmen bersama. Namun, tekanan malah datang dari internal Pemko Medan sendiri. Saat itu, pejabat di jajaran Pemko Medan mendesaknya untuk membuka jalur khusus di PSB walau sang siswa memiliki ranking di bawah rata-rata atau minus. Pak Hasan pun berkomunikasi dengan kepala sekolah untuk membuka jalur itu,” jelasnya.

Terpisah, Kadisdik Kota Medan Hasan Basri yang dikonfirmasi mengenai pengakuan bawahannya tersebut enggan berkomentar. Menurutnya, permasalahan PSB itu tidak perlu dikomentari dan dikembangkan lebih jauh lagi sebab banyak pihak yang berkepentingan.

“Tidak usahlah abang komentari itu. Jangan dikembangkan terlalu jauh, karena bisa menimbulkan berbagai opini publik. Dalam masalah itu, banyak pihak yang berkepentingan. Biarkan saja, kalau pun saya yang jadi korban,” tuturnya.

Sementara itu, Pansus PSB 2011 yang digagas sejumlah fraksi di DPRD Medan tak berjalan mulus. Pasalnya, tak semua fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui pembentukan pansus tersebut. Dari delapan fraksi, lima fraksi mendesak segera dibentuknya Pansus PSB 2011 tersebut. Kelima fraksi itu yakni PKS, PAN, PDIP, PPP dan PDS.

Menyikapi tidak bulatnya suara dewan untuk membentuk Pansus PSB tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi menyayangkan hal itu. Dikatakannya, pansus yang akan dibentuk ini dimaksudkan untuk melakukan investigasi atas penyelewengan tersebut dan mencari kebenarannya. “Dengan begitu, bila ada fraksi yang tidak menyetujui Pansus PSB, berarti membiarkan penyelewengan tersebut. Bila Ketua DPRD Medan juga tidak menyetujui Pansus PSB, itu membuktikan kualitas dewan,” tegasnya lagi.

Dia juga menilai, sikap sejumlah fraksi yang tidak menyetujui pembentukan pansus ini cukup aneh dan tidak beralasan. “Cukup aneh jika ada anggota dewan tidak menyetujui Pansus ini. Yang lain setuju, bahkan Komisi B DPRD Medan juga sudah membuat rekomendasi untuk pencopotan jabatan Hasan Basri sebagai Kadisdik Kota Medan,” cetusnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna dewan yang digelar Jumat (30/9) lalu, Fraksi PKS, PDS, PDIP, PAN, dan PPP minta Wali Kota Medan serius mengambil sikap, terkait penyelewengan sistem PSB yang tidak mengacu kepada peraturan yang ada.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya, HT Bahrumsyah SH menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2, tertanggal 20 Januari 2011, tentang Ujian Nasional, Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 421.3/1675/BID Mendisti tanggal 24 Mei 2011, tentang Surat Edaran Penerimaan Siswa Baru TP 2011/2012 disebutkan, penerimaan siswa baru berdasarkan ranking.

Namun, apa yang terjadi di lapangan? Berdasarkan investigasi yang dilakukan anggota Fraksi PAN DPRD Medan, ternyata telah terjadi jual beli bangku siswa, dengan modus penyisipan siswa setelah dilaksanakan proses belajar-mengajar.

Data yang diungkap Fraksi PAN, di SMA Negeri 2, saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk lima lokal, namun sekarang bertambah menjadi tujuh lokal. Di SMA Negeri 3, saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk tujuh lokal, sekarang menjadi sembilan lokal. Di SMA Negeri 4, saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk tujuh lokal, sekarang menjadi sembilan lokal.

Fraksi PAN menilai, kesalahan ini bukan semata-mata karena kesalahan kepala sekolah. Kepala sekolah tidak akan berani membuka kelas baru tanpa rekomendasi atau intervensi Kepala Dinas Pendidikan. “Untuk itu melalui rapat paripurna ini, Fraksi PAN meminta pimpinan dewan untuk dibentuk Pansus PSB, sehingga dapat diketahui permasalahannya dan diambil tindakan terhadap masalah ini,” ujar Bahrumsyah.

Demikian juga dengan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Roma Simaremare, meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera melakukan evaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan. (adl)

Terkait Kelas Gelap di SMA Negeri Medan

MEDAN- Kasus kelas gelap di SMA Negeri 2, SMA Negeri 3 dan SMAN 4 tak cuma melibatkan pejabat di Dinas Pendidikan Medan. Sejumlah pejabat teras di Pemko Medan dan DPRD Medan turut terlibat dalam permasalahan itu.
Menurut pengakuan seorang sumber di Dinas Pendidikan Kota Medan, dalam permasalahan ini, Kadis Pendidikan Hasan Basri hanya dijadikan korban untuk menutupi kesalahan pejabat pemko dan anggota dewan yang terlibat.
Menurut sumber itu, Pansus PSB yang digagas sejumlah fraksi di DPRD Medan juga tak akan berjalan mulus. Pasalnya, masalah PSB ini telah melibatkan banyak pejabat di jajaran Pemko Medan, termasuk anggota DPRD Medan.

“Setahu saya, masalah ini berawal pada Ramadan lalu. Banyak pihak yang meminta tolong kepada Pak Hasan Basri agar anaknya diluluskan di SMA Negeri. Saat itu, Pak Hasan sudah sempat menolaknya, namun tekanan dari berbagai pihak membuatnya jadi berani melakukannya,” kata sumber itu.

Bahkan, kata sumber itu, seorang pejabat di jajaran Pemko Medan meminta langsung kepada Hasan Basri untuk menitipkan putranya agar lulus di SMAN 2 dan SMAN 3. Di hari yang sama pula, beberapa anggota DPRD Medan yang memiliki  jabatan strategis ikut menitipkan putranya maupun putra kerabat keluarganya agar masuk di SMAN 4 dan SMAN 2, walau dengan nilai rangking minus.

“Titipan dan permintaan itu terus bermunculan setiap hari. Tapi, semuanya ditolak Pak Hasan dan mengatakan, sistem ranking murni sudah komitmen bersama. Namun, tekanan malah datang dari internal Pemko Medan sendiri. Saat itu, pejabat di jajaran Pemko Medan mendesaknya untuk membuka jalur khusus di PSB walau sang siswa memiliki ranking di bawah rata-rata atau minus. Pak Hasan pun berkomunikasi dengan kepala sekolah untuk membuka jalur itu,” jelasnya.

Terpisah, Kadisdik Kota Medan Hasan Basri yang dikonfirmasi mengenai pengakuan bawahannya tersebut enggan berkomentar. Menurutnya, permasalahan PSB itu tidak perlu dikomentari dan dikembangkan lebih jauh lagi sebab banyak pihak yang berkepentingan.

“Tidak usahlah abang komentari itu. Jangan dikembangkan terlalu jauh, karena bisa menimbulkan berbagai opini publik. Dalam masalah itu, banyak pihak yang berkepentingan. Biarkan saja, kalau pun saya yang jadi korban,” tuturnya.

Sementara itu, Pansus PSB 2011 yang digagas sejumlah fraksi di DPRD Medan tak berjalan mulus. Pasalnya, tak semua fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui pembentukan pansus tersebut. Dari delapan fraksi, lima fraksi mendesak segera dibentuknya Pansus PSB 2011 tersebut. Kelima fraksi itu yakni PKS, PAN, PDIP, PPP dan PDS.

Menyikapi tidak bulatnya suara dewan untuk membentuk Pansus PSB tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi menyayangkan hal itu. Dikatakannya, pansus yang akan dibentuk ini dimaksudkan untuk melakukan investigasi atas penyelewengan tersebut dan mencari kebenarannya. “Dengan begitu, bila ada fraksi yang tidak menyetujui Pansus PSB, berarti membiarkan penyelewengan tersebut. Bila Ketua DPRD Medan juga tidak menyetujui Pansus PSB, itu membuktikan kualitas dewan,” tegasnya lagi.

Dia juga menilai, sikap sejumlah fraksi yang tidak menyetujui pembentukan pansus ini cukup aneh dan tidak beralasan. “Cukup aneh jika ada anggota dewan tidak menyetujui Pansus ini. Yang lain setuju, bahkan Komisi B DPRD Medan juga sudah membuat rekomendasi untuk pencopotan jabatan Hasan Basri sebagai Kadisdik Kota Medan,” cetusnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna dewan yang digelar Jumat (30/9) lalu, Fraksi PKS, PDS, PDIP, PAN, dan PPP minta Wali Kota Medan serius mengambil sikap, terkait penyelewengan sistem PSB yang tidak mengacu kepada peraturan yang ada.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya, HT Bahrumsyah SH menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2, tertanggal 20 Januari 2011, tentang Ujian Nasional, Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 421.3/1675/BID Mendisti tanggal 24 Mei 2011, tentang Surat Edaran Penerimaan Siswa Baru TP 2011/2012 disebutkan, penerimaan siswa baru berdasarkan ranking.

Namun, apa yang terjadi di lapangan? Berdasarkan investigasi yang dilakukan anggota Fraksi PAN DPRD Medan, ternyata telah terjadi jual beli bangku siswa, dengan modus penyisipan siswa setelah dilaksanakan proses belajar-mengajar.

Data yang diungkap Fraksi PAN, di SMA Negeri 2, saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk lima lokal, namun sekarang bertambah menjadi tujuh lokal. Di SMA Negeri 3, saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk tujuh lokal, sekarang menjadi sembilan lokal. Di SMA Negeri 4, saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk tujuh lokal, sekarang menjadi sembilan lokal.

Fraksi PAN menilai, kesalahan ini bukan semata-mata karena kesalahan kepala sekolah. Kepala sekolah tidak akan berani membuka kelas baru tanpa rekomendasi atau intervensi Kepala Dinas Pendidikan. “Untuk itu melalui rapat paripurna ini, Fraksi PAN meminta pimpinan dewan untuk dibentuk Pansus PSB, sehingga dapat diketahui permasalahannya dan diambil tindakan terhadap masalah ini,” ujar Bahrumsyah.

Demikian juga dengan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Roma Simaremare, meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera melakukan evaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/