25 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Benny Siap Tuntaskan Sengketa Tanah di Sumut

MEDAN- Masalah sengketa pertanahan di Sumut ibarat  benang kusut yang sulit diurai. Keluhan masyarakat atas perampasan lahan secara sepihak oleh PTPN dan perkebunan swasta diindikasi menjadikan pemicu kesengsaraan petani.

Hal itu diungkapkan Direktur Benny Pasaribu Center, Effendy Naibaho kepada wartawan, Selasa (2/10). Menurut dia, konflik tanah tercipta antara pihak pengusaha dan masyarakat, biasanya dicampur dengan masuknya para penguasa dengan menggunakan kekuatan baik secara fisik maupun permainan politik tingkat atas.

“Konflik pertanahan di Sumut tidak pernah berakhir. Akibatnya banyak korban jiwa yang secara otomatis berdampak buruk bagi kekondusifan  keamanan di daerah,” ungkap mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P.

Dia menyebutkan, ada sebanyak 2.833 kasus sengketa tanah di Sumut belum bisa dituntaskan. Hal itu dikarenakan pihak pemerintah Sumatera Utara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mempunyai keseriusan dalam penuntasan sengketa tanah. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai belum memiliki good will dan political will dalam menyelesaikan sengketa tanah di wilayahnya,” ujarnya.

Untuk itu dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik, tanpa rasa takut akan kehilangan hak, serta mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat.

‘’Sosok Benny Pasaribu adalah sosok pemimpin yang mampu menyentuh permasalahan masyarakat hingga ke tingkat yang paling rendah. Sebagai putra daerah, Benny memiliki kemampuan untuk membenahi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumut,’’ katanya. (ril)

MEDAN- Masalah sengketa pertanahan di Sumut ibarat  benang kusut yang sulit diurai. Keluhan masyarakat atas perampasan lahan secara sepihak oleh PTPN dan perkebunan swasta diindikasi menjadikan pemicu kesengsaraan petani.

Hal itu diungkapkan Direktur Benny Pasaribu Center, Effendy Naibaho kepada wartawan, Selasa (2/10). Menurut dia, konflik tanah tercipta antara pihak pengusaha dan masyarakat, biasanya dicampur dengan masuknya para penguasa dengan menggunakan kekuatan baik secara fisik maupun permainan politik tingkat atas.

“Konflik pertanahan di Sumut tidak pernah berakhir. Akibatnya banyak korban jiwa yang secara otomatis berdampak buruk bagi kekondusifan  keamanan di daerah,” ungkap mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P.

Dia menyebutkan, ada sebanyak 2.833 kasus sengketa tanah di Sumut belum bisa dituntaskan. Hal itu dikarenakan pihak pemerintah Sumatera Utara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mempunyai keseriusan dalam penuntasan sengketa tanah. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai belum memiliki good will dan political will dalam menyelesaikan sengketa tanah di wilayahnya,” ujarnya.

Untuk itu dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik, tanpa rasa takut akan kehilangan hak, serta mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat.

‘’Sosok Benny Pasaribu adalah sosok pemimpin yang mampu menyentuh permasalahan masyarakat hingga ke tingkat yang paling rendah. Sebagai putra daerah, Benny memiliki kemampuan untuk membenahi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumut,’’ katanya. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/