25 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pembunuh Karyawan RM Minang Jaya Ditangkap

Pelaku: Saya Sering Diejeknya

MEDAN-Tersangka pembunuhan Indra Syahputra (23), warga Jalan Karet Raya, Perumnas Simalingkar karyawan RM Minang Jaya, Jalan Karet Raya, Perumnas Simalingkar dibekuk polisi. Tersangka pelaku, Heriksyam Tumanggor (19), warga Parlilitan Samosir diamankan petugas gabungan Sat Reskrim Polresta Medan dan Unit Reskrim Polsekta Delitua di rumah saudaranya di Pasar II, Gang Mesra, Desa Selesih, Pangkalan Susu, Langkat, Selasa (2/10) dini hari 01.00 WIB.

Pengakuan tersangka pelaku, Heriksyam, dia tega membunuh korban karena sakit hari sering diejek korban.

“Saya sering diejeknya dan dia setiap hari mengejek saya. Saya dendam dan saya bunuh dia,” kata Heriksyam.
Menurutnya, dia dan korban sempat sama-sama kerja di RM Sinar Padang. Tapi, rumah makan itu terbakar dan korban mengajaknya kerja di rumah makan milik abangnya.

Dijelaskannya, korban dibunuhnya saat tidur. “Saya yang matikan lampu dan saya bunuh dia saat mati lampu dan pisau sudah saya bawa saat rumah makan sudah tutup,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengatakan, pelaku ditangkap dirumah saudaranya di Pasar II Gang Mesra, Desa Selesih, Pangkalan Susu, Langkat. Pelaku menusuk korban sebanyak 7 tusukan di leher, tangan dan kepala. “Pelaku sudah merencanakan membunuh karena sakit hati sering diolok-olok korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 340 KUHP minimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Yoris menuturkan, pelaku pelaku lari dari kampung halamannya karena terkait kasus melarikan sepeda motor tetangganya. “Barang bukti yang diamankan  3 unit handphone, gembok, 2 cincin emas, 1 cincin timah, 1 pisau, 1 kalung berisi biji ganja,” pungkasnya.(jon)

Pelaku: Saya Sering Diejeknya

MEDAN-Tersangka pembunuhan Indra Syahputra (23), warga Jalan Karet Raya, Perumnas Simalingkar karyawan RM Minang Jaya, Jalan Karet Raya, Perumnas Simalingkar dibekuk polisi. Tersangka pelaku, Heriksyam Tumanggor (19), warga Parlilitan Samosir diamankan petugas gabungan Sat Reskrim Polresta Medan dan Unit Reskrim Polsekta Delitua di rumah saudaranya di Pasar II, Gang Mesra, Desa Selesih, Pangkalan Susu, Langkat, Selasa (2/10) dini hari 01.00 WIB.

Pengakuan tersangka pelaku, Heriksyam, dia tega membunuh korban karena sakit hari sering diejek korban.

“Saya sering diejeknya dan dia setiap hari mengejek saya. Saya dendam dan saya bunuh dia,” kata Heriksyam.
Menurutnya, dia dan korban sempat sama-sama kerja di RM Sinar Padang. Tapi, rumah makan itu terbakar dan korban mengajaknya kerja di rumah makan milik abangnya.

Dijelaskannya, korban dibunuhnya saat tidur. “Saya yang matikan lampu dan saya bunuh dia saat mati lampu dan pisau sudah saya bawa saat rumah makan sudah tutup,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengatakan, pelaku ditangkap dirumah saudaranya di Pasar II Gang Mesra, Desa Selesih, Pangkalan Susu, Langkat. Pelaku menusuk korban sebanyak 7 tusukan di leher, tangan dan kepala. “Pelaku sudah merencanakan membunuh karena sakit hati sering diolok-olok korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 340 KUHP minimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Yoris menuturkan, pelaku pelaku lari dari kampung halamannya karena terkait kasus melarikan sepeda motor tetangganya. “Barang bukti yang diamankan  3 unit handphone, gembok, 2 cincin emas, 1 cincin timah, 1 pisau, 1 kalung berisi biji ganja,” pungkasnya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/