25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pompa Air Sebabkan Gangguan Air di DPRD Medan

MEDAN-PDAM Tirtanadi menyesalkan pemberitaan yang terbit di beberapa media pada tanggal 1 dan 2 Oktober, yang dinilai sangat menyudutkan PDAM Tiratanadi terkait air mampet yang terjadi di Gedung DPRD Medan.

Kepala Divisi Public Relations PDAM Tirtanadi, Ir Amrun mengungkapkan hal tersebut kemarin (2/10). Dijelaskannya bahwa pemberitaan tadi berawal dari konfirmasi terkait matinya air di gedung DPRD Medan yang dilakukan pada Jumat (28/9) oleh seorang wartawan kepada Staf Humas PDAM Tirtanadi,  Zaman Karya Mendrofa.

Masih menurut Amrun, oleh Staf Humas pertanyaan tadi dijawab bahwa saat ini tidak ada informasi gangguan yang sampai ke Divisi Public Relations, namun bila ke depan ada informasi tentang mampetnya air di DPRD Medan, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Selanjutnya wartawan tersebut menanyakan apakah Kantor DPRD Kota Medan ada menunggak rekening air sehingga menyebabkan air di Kantor DPRD Kota Medan sehingga mampet?

Oleh Staf Humas dijawab bahwa data tunggakan pelanggan tidak ada di Divisi Public Relations, seraya menerangkan bahwa data tunggakan rekening air ada di cabang masing masing.

“Sangat kita sesalkan ketika berita tadi terbit, justru bukan oleh satu media tempat di mana si wartawan bekerja, tapi oleh banyak media, baik media cetak maupun media elektronik. Ironisnya, kutipannya tidak sesuai dengan pokok pembicaraan antara si wartawan dan staf humas selaku nara sumber,” sesal Amrun.

“Intinya kita sangat menyesalkan sikap beberapa oknum wartawan yang mengutip ucapan staf humas kami tanpa melakukan konfirmasi secara langsung. Saya pikir tindakan ini sungguh tidak profesional,” tambah Amrun lagi.

Namun begitu, Amrun menyebutkan bahwa pertanyaan berupa keluhan dari DPRD Medan itu tetap ditindaklanjuti PDAM Tirtandi untuk selanjutnya menginstruksikan kantor Cabang Tuasan untuk mengirim petugas dan melakukan pemeriksaan sehingga masalah mampetnya air di PDRD Medan dapat segera teratasi.

Nah, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Cabang Tuasan didapati fakta jika pendistribusian air ke DPRD Medan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala dari pipa milik PDAM Tirtanadi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ternyata pompa air yang ada di kantor itu (DPRD Medan, Red) yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga menghambat pendistribusian air di DPRD Medan. Intinya, karena pompa air itu milik DPRD Medan, maka PDAM Tirtanadi tidak harus bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi pada pompa air tadi,” tuntas Amrun. (jun)

MEDAN-PDAM Tirtanadi menyesalkan pemberitaan yang terbit di beberapa media pada tanggal 1 dan 2 Oktober, yang dinilai sangat menyudutkan PDAM Tiratanadi terkait air mampet yang terjadi di Gedung DPRD Medan.

Kepala Divisi Public Relations PDAM Tirtanadi, Ir Amrun mengungkapkan hal tersebut kemarin (2/10). Dijelaskannya bahwa pemberitaan tadi berawal dari konfirmasi terkait matinya air di gedung DPRD Medan yang dilakukan pada Jumat (28/9) oleh seorang wartawan kepada Staf Humas PDAM Tirtanadi,  Zaman Karya Mendrofa.

Masih menurut Amrun, oleh Staf Humas pertanyaan tadi dijawab bahwa saat ini tidak ada informasi gangguan yang sampai ke Divisi Public Relations, namun bila ke depan ada informasi tentang mampetnya air di DPRD Medan, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Selanjutnya wartawan tersebut menanyakan apakah Kantor DPRD Kota Medan ada menunggak rekening air sehingga menyebabkan air di Kantor DPRD Kota Medan sehingga mampet?

Oleh Staf Humas dijawab bahwa data tunggakan pelanggan tidak ada di Divisi Public Relations, seraya menerangkan bahwa data tunggakan rekening air ada di cabang masing masing.

“Sangat kita sesalkan ketika berita tadi terbit, justru bukan oleh satu media tempat di mana si wartawan bekerja, tapi oleh banyak media, baik media cetak maupun media elektronik. Ironisnya, kutipannya tidak sesuai dengan pokok pembicaraan antara si wartawan dan staf humas selaku nara sumber,” sesal Amrun.

“Intinya kita sangat menyesalkan sikap beberapa oknum wartawan yang mengutip ucapan staf humas kami tanpa melakukan konfirmasi secara langsung. Saya pikir tindakan ini sungguh tidak profesional,” tambah Amrun lagi.

Namun begitu, Amrun menyebutkan bahwa pertanyaan berupa keluhan dari DPRD Medan itu tetap ditindaklanjuti PDAM Tirtandi untuk selanjutnya menginstruksikan kantor Cabang Tuasan untuk mengirim petugas dan melakukan pemeriksaan sehingga masalah mampetnya air di PDRD Medan dapat segera teratasi.

Nah, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Cabang Tuasan didapati fakta jika pendistribusian air ke DPRD Medan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala dari pipa milik PDAM Tirtanadi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ternyata pompa air yang ada di kantor itu (DPRD Medan, Red) yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga menghambat pendistribusian air di DPRD Medan. Intinya, karena pompa air itu milik DPRD Medan, maka PDAM Tirtanadi tidak harus bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi pada pompa air tadi,” tuntas Amrun. (jun)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/