29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kadis Kebersihan Tegur Camat

Andika Syahputra/sumut pos TINJAU: Kadis Kebersihan Sutan Endar Lubis (kiri) meninjau tumpukan sampah yang menggunung di Kecamatan Medan Sunggal.
Andika Syahputra/sumut pos
TINJAU: Kadis Kebersihan Sutan Endar Lubis (kiri) meninjau tumpukan sampah yang menggunung di Kecamatan Medan Sunggal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Sutan Endar Lubis menegur Camat Medan Sunggal, Syahrul Rambe yang dinilai lemah dalam berkordinasi.

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin pengorekan tumpukan sampah yang sudah menggunung selama bertahun-tahun di Jalan Pasar IV, Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (2/10) sore.

Disebutkan Endar, Camat Medan Sunggal selaku pemilik wilayah tidak pernah menyampaikan informasin
tentang adanya tumpukan sampah. “Tumpukan sampah ini dapat diantisipasi apabila kordinasi. Pengorekan seperti ini selain memakan memerlukan biaya operasional,” tegas Endar.

Ke depan, ia meminta agar Kepala Lingkungan, Lurah maupun Camat segera berkordinasi dengan Dinas Kebersihan apabila terjadi penumpukan sampah kembali. “Kalau ada tumpak sampah segera diberitahu,” sarannya.

Mantan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sergai itu meminta Camat untuk benar-benar menjaga wilayahnya. Sebab, informasi yang diterimanya, tumpukan sampah terjadi akibat masyarakat dari Kabupaten Deliserdang di kawasan Sri Gunting. “Makanya harus diawasi, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” sebutnya.

Ke depan, lanjut Endar, pihaknya berencana akan mengkordinir beberapa instansi untuk memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Saya masih pelajari Perdanya, memang perlu ada pelajaran berupa pemberian sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” katanya.

Apabila tindakan tegas tidak dilakukan, maka kejadian ini akan terulang kembali di masa-masa yang akan datang.

Di tempat yang sama, Camat Medan Sunggal, Syahrul Rambe mengatakan, pihaknya tidak habis pikir dengan tindakan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Permasalahan ini sudah lama terjadi, warga Deliserdang yang berbuat, saya yang menerima efeknya,” kilah Rambe.

Rambe juga meminta agar Dinas Bina Marga Kota Medan melakukan pengorekan saluran drainase dan dibuat permanen. “Coba lihat sendiri drainasenya di dua sisi, keduanya tidak dapat berfungsi maksimal karena belum permanen,” ucapnya.

Pantauan wartawan, pengorekan tumpukan sampah yang telah menimbulkan bau tak sedap itu melibatkan satu unit alat berat jenis eskavator dan tujuh unit truk sampah milik Dinas Kebersihan Kota Medan.(dik/adz)

Andika Syahputra/sumut pos TINJAU: Kadis Kebersihan Sutan Endar Lubis (kiri) meninjau tumpukan sampah yang menggunung di Kecamatan Medan Sunggal.
Andika Syahputra/sumut pos
TINJAU: Kadis Kebersihan Sutan Endar Lubis (kiri) meninjau tumpukan sampah yang menggunung di Kecamatan Medan Sunggal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Sutan Endar Lubis menegur Camat Medan Sunggal, Syahrul Rambe yang dinilai lemah dalam berkordinasi.

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin pengorekan tumpukan sampah yang sudah menggunung selama bertahun-tahun di Jalan Pasar IV, Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (2/10) sore.

Disebutkan Endar, Camat Medan Sunggal selaku pemilik wilayah tidak pernah menyampaikan informasin
tentang adanya tumpukan sampah. “Tumpukan sampah ini dapat diantisipasi apabila kordinasi. Pengorekan seperti ini selain memakan memerlukan biaya operasional,” tegas Endar.

Ke depan, ia meminta agar Kepala Lingkungan, Lurah maupun Camat segera berkordinasi dengan Dinas Kebersihan apabila terjadi penumpukan sampah kembali. “Kalau ada tumpak sampah segera diberitahu,” sarannya.

Mantan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sergai itu meminta Camat untuk benar-benar menjaga wilayahnya. Sebab, informasi yang diterimanya, tumpukan sampah terjadi akibat masyarakat dari Kabupaten Deliserdang di kawasan Sri Gunting. “Makanya harus diawasi, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” sebutnya.

Ke depan, lanjut Endar, pihaknya berencana akan mengkordinir beberapa instansi untuk memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Saya masih pelajari Perdanya, memang perlu ada pelajaran berupa pemberian sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” katanya.

Apabila tindakan tegas tidak dilakukan, maka kejadian ini akan terulang kembali di masa-masa yang akan datang.

Di tempat yang sama, Camat Medan Sunggal, Syahrul Rambe mengatakan, pihaknya tidak habis pikir dengan tindakan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Permasalahan ini sudah lama terjadi, warga Deliserdang yang berbuat, saya yang menerima efeknya,” kilah Rambe.

Rambe juga meminta agar Dinas Bina Marga Kota Medan melakukan pengorekan saluran drainase dan dibuat permanen. “Coba lihat sendiri drainasenya di dua sisi, keduanya tidak dapat berfungsi maksimal karena belum permanen,” ucapnya.

Pantauan wartawan, pengorekan tumpukan sampah yang telah menimbulkan bau tak sedap itu melibatkan satu unit alat berat jenis eskavator dan tujuh unit truk sampah milik Dinas Kebersihan Kota Medan.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/