25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

3 Gelombang Massa Demo di DPRD Sumut, Burh Tertib, Pelajar Gaduh

PANTAU: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kabid Propam Kombes Pol Yofie Girianto Putro menerima sekuntum bunga saat memantau unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (2/10). Kapoldasu mengingatkan seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa agar menyampaikan pendapat dengan cara-cara yang santun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Rabu (2/10) siang, secara bergantian tiga elemen massa berdemonstrasi di sana. Aksi diawali ribuan buruh. Disusul elemen dari mahasiswa Muhammadiyah. Terakhir elemen buruh, mahasiswa, dan LSM. Ketiga aksi demo berlangsung tertib dan damai. Namun sore harinya, puluhan pelajar mencoba memancing kegaduhan di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

SAAT mengawali aksi demo kemarin, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut menyampaikan tiga tuntutan. Di bawah guyuran hujan deras, buruh menyatakan menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, batalkan kenaikan iuran BPJS dan hapuskan PP 78/2015 tentang Pengupahann

“Kami minta kepada DPRD Sumut memastikan kepada buruh bahwa tuntutan tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS, revisi UU Ketenagakerjaan, dan penghapusan PP 78 dipenuhi pemerintah,” ujar Ketua KSPSI Sumut, Sabam Manalu dalam orasinya.

Elemen ini tidak lama menyuarakan aspirasi. Aksi damai itu hanya sekitar satu jam. Setelah mereka pulang, masuk elemen dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut. IMM menyampaikan sikap agar setiap aksi demonstrasi harus dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. Dalam kesempatan tersebut, IMM menandatangani petisi sebagai penguatan atas penolakan unjuk rasa anarkis.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto ikut menandatangani petisi tersebut. Setelah itu, seorang mahasiswa dan kader IMM memberikan bunga tanda damai kepada polisi wanita berkerudung putih. Usai aksi tersebut, seratusan massa IMM membubarkan diri dengan tertib.

Selanjutnya elemen ketiga hadir sekitar pukul 15.00 WIB. Yakni dari 10 elemen massa terdiri dari buruh, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit (Gerbang) Sumut.

Sebanyak 15 tuntutan terkait perbaikan kondisi kehidupan buruh, mereka teriakkan. Terutama tentang penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 serta kebaikan iuran BPJS. Ketua GSBI Sumut, Eben mengatakan setidaknya ada empat alasan pokok penolakan revisi UU Ketenagakerjaan. Pertama, merampas kesejahteraan rakyat.

Kedua, mempermudah pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Ketiga, melonggarkan pengusaha memptaktikkan sistem kerja kontrak dan keempat, membatasi kebebasan berserikat serta berunding. “Revisi UU Ketenagakerjaan oleh Presiden Jokowi harus dilakukan akibat desahan Bank Dunia. Dia menjadi budak investor asing,” katanya.

Sekjen SBSI, Bambang Hermanto, menyatakan UU Ketenagakerjaan yang selama ini diberlakukan tidak berpihak kepada buruh. Sangat fleksibel bagi pengusaha. Kemudian akan direvisi lagi agar kian fleksibel. Oleh karena itu harus dilawan. “Lawan revisi UU Ketenagakerjaan, sebab cuti haid dan cuti melahirkan akan dihapus. Kebaikan upah dilakukan dua tahun sekali. Buruh akan semakin miskin,” ujarnya.

Tony Rickson Silalahi, Sekretaris FSPMI Sumut, menyatakan keheranannya terhadap sikap ketua DPR RI yang baru dilantik, Puan Maharani, yang menyatakan memasukkan revisi UU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas Prolegnas. Itu bukti DPR RI tidak berpihak kepada buruh. “Aneh, digaji dengan uang rakyat tetapi DPR RI tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.

Oleh dua anggota DPRD Sumut, Hendro Siswanto (Fraksi PKS) dan Pdt. Berkat Kurniawan Laoli menyambut baik demonstrasi buruh yang berlangsung aman. Keduanya mendukung desakan pembatalan revisi UU Ketenagakerjaan. Sebagai bukti dukungan tersebut, masing-masing mereka membubuhkan tanda tangan terhadap surat penolakan yang akan disampaikan Gerbang Sumut kepada Presiden Jokowi.

“Penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan yang ikut ditandatangani anggota DPRD Sumut akan kita kirimkan ke Jokowi agar dia mendengar sikap buruh,” ujar Tony.

Aksi demonstrasi Gerbang Sumut merupakan bagian dari aksi serupa yang berlangsung di 12 provinsi di Indonesia. Amatan Sumut Pos, setiap sudut gedung dewan para polisi, brimob, tentara dan intel, bertebaran mulai dari gerbang utama yang menghadap ke Jalan Imam Bonjol Medan, di sisi kiri dan kanan gedung, di seluruh pekarangan, di bagian belakang, di tiap lantai gedung, sampai di lorong-lorong antar ruangan.

Begitupun sejumlah kendaraan taktis milik TNI dan polisi juga terlihat, guna mendukung pengamanan aksi. Sampai-sampai seluruh areal gedung dewan terasa sedak. Dari sisi depan, belakang, samping kiri dan kanan, aneka jenis kendaraan taktis diparkir.

Beberapa unit mobil water canon, mobil pemadam kebakaran dan truk pengangkut pasukan berada di bagian depan pekarangan gedung dewan. Ada pula mobil ambulan milik Pemko Medan. Di sisi belakang, dekat dengan sekretariat dewan terdapat sejumlah sepedamotor jenis trail milik Sabhara. Satu unit mobil escape barracuda milik brimob serta beberapa truk. Disamping kanan gedung, selain truk brimob juga terparkir truk milik TNI dari Batalyon Zeni Tempur. (prn)

27 Pelajar Diamankan

Setelah ketiga aksi massa berlalu, sore harinya sekitar pukul 16.00 Wib, puluhan pelajar mencoba membuat kegaduhan di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, sejak siang pihaknya telah memonitor adanya pergerakan dari pelajar SMA di seputaran Lapangan Merdeka Medan. Namun, saat dimonitor, mereka masih terpencar-pencar.

“Ssekitar pukul 16.00 WIB, tiba-tiba mereka (pelajar, Red) masuk ke arah Titi Gantung lalu melakukan perusakan. Selain itu, mereka berusaha membuat kerusuhan di dekat Stasiun Kereta Api Medan. Sejumlah pelajar berhasil diamankan, namun lainnya melarikan diri sembari melempar petugas dengan batu,” kata Sonny.

Ia menyebutkan, ada 27 pelajar yang diamankan di antaranya berstatus siswa SMP dan SMA. Selain itu, ada juga yang berstatus bukan pelajar dan sudah tamat. “Setelah para pelajar diamankan, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan tas mereka. Saat digeledah, kami menemukan berbagai barang bukti dari dalam tas seperti batu, kunci T hingga obeng,” sebutnya.

Para pelajar yang berhasil diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes untuk didata. Selanjutnya, diberi pengarahan dan dipanggil orang tuanya masing-masing untuk menjemputnya pulang.

Demokrasi Tidak Paksakan Kehendak

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, turun langsung memantau jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok buruh dan mahasiswa. Bahkan, Agus yang didampingi Kabid Propam Kombes Pol Yofie Girianto Putro dan jajaran, sempat menemui massa dan berinteraksi.

Ketika diwawancarai, Agus kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat, agar melakukannya dengan cara-cara yang santun. Dengan demikian, kondusifitas kota Medan tidak terganggu.

“Jangan merasa ketika menyampaikan aspirasi mengatasnamakan masyarakat, dapat seenaknya melanggar aturan hukum. Boleh menyampaikan pendapat, namun harus dipahami juga ada masyarakat yang memiliki pendapat lain dan belum tentu sama dengan mereka,” katanya.

Agus menegaskan, pihaknya tetap akan menjalankan tugas menjaga dan mengawal aksi-aksi unjuk rasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi sesuai dengan aturan hukum yang ada.

“Silakan sampaikan aspirasi karena pemerintah juga sudah menerimanya. Revisi KUHP dan beberapa wacana revisi undang-undang lainnya sudah ditunda, lantas mau apa lagi? Begitupun, kalau tetap mau turun aksi, saya minta jaga kesopanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Menurut dia, keberatan masyarakat terhadap undang-undang yang sudah disahkan juga punya jalur untuk menggugat, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya, diharapkan kalangan yang betul-betul merasa keberatan dengan undang-undang yang sudah disahkan, agar menempuh jalur tersebut.

“Kalau keberatan, ada jalurnya judicial review. Sebaiknya digunakan. Itu ‘kan langkah yang lebih elegan dibanding harus turun ke jalan. Demokrasi tidak memaksakan kehendak atau pendapat, tetapi menghargai hak dan pendapat orang lain. Artinya, demokrasi yang memaksakan kehendak maka bukan demokrasi,” cetusnya.

Disinggung mengenai oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengunjuk rasa, Agus menyatakan yang bersangkutan tidak patuh dengan perintah pimpinan. Oleh sebab itu, diberikan hukuman disiplin.

“Kalau semua anggota polisi dihukum, siapa yang menjaga kondusifitas negara ini? Makanya, kalau anggota salah dalam bertugas tentu diberi sanksi. Perlu diketahui, ketika mengamankan aksi demo, senjata api anggota tidak ada yang dibawa karena sudah disita terlebih dahulu guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” ungkap Agus.

Terkait membubuhkan tanda tangan untuk aksi damai tersebut, Agus menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi. “Sebagai aparat keamanan tentunya saya sangat mendukung semua pihak yang menginginkan stabilitas kambtimbas di kota Medan. Untuk itu, saya berterima kasih dan salam damai,” pungkasnya.

DPRD Medan Perketat Keamanan

Saat ada aksi unjukrasa ke DPRD Sumut, kemarin, Sekretariat DPRD Medan memperketat penjagaan keamanan di kantor DPRD Medan jalan Kapten Maulana Lubis. Sekwan tidak mau kecolongan kembali seperti dua kejadian sebelumnya, yakni pada aksi Selasa (24/9) dan Jumat (27/9) yang lalu.

Saat aksi massa pekan lalu, gedung DPRD Medan rusak parah dengan kaca gedung yang pecah mulai dari lantai dasar sampai lantai 5. Kerusakan itu akibat lemparan batu yang dilakukan oleh para pengunjukrasa yang kocar-kacir dibubarkan pihak Kepolisian. Para pengunjukrasa berlarian ke arah gedung DPRD Medan yang berada di sebelah DPRD Sumut, dan melempari gedung DPRD Medan hingga merusak pintu pagar.

Karena itu, kemarin Sekretariat DPRD Medan meminta pengawalan ketat dari pihak kepolisian pada hari Rabu (2/9).

Pantauan Sumut Pos, ratusan personil Kepolisian telah berjaga-jaga di kantor DPRD Medan mulai dari sebelum aksi dimulai hingga aksi dibubarkan. “Itu antisipasi dari kita. Kita minta bantuan dari pihak kepolisian untuk mengamankan gedung ini,” ucap Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Harahap.

Sebelumnya, Andi menjelaskan DPRD Medan mengalami kerugian hingga Rp700an juta rupiah, akibat pecahnya kaca hingga 106 titik, rusaknya sejumlah kamera CCTV, hingga hilangnya beberapa barang akibat dijarah oleh pengunjukrasa. (prn/ris/map)

PANTAU: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kabid Propam Kombes Pol Yofie Girianto Putro menerima sekuntum bunga saat memantau unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (2/10). Kapoldasu mengingatkan seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa agar menyampaikan pendapat dengan cara-cara yang santun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Rabu (2/10) siang, secara bergantian tiga elemen massa berdemonstrasi di sana. Aksi diawali ribuan buruh. Disusul elemen dari mahasiswa Muhammadiyah. Terakhir elemen buruh, mahasiswa, dan LSM. Ketiga aksi demo berlangsung tertib dan damai. Namun sore harinya, puluhan pelajar mencoba memancing kegaduhan di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

SAAT mengawali aksi demo kemarin, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut menyampaikan tiga tuntutan. Di bawah guyuran hujan deras, buruh menyatakan menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, batalkan kenaikan iuran BPJS dan hapuskan PP 78/2015 tentang Pengupahann

“Kami minta kepada DPRD Sumut memastikan kepada buruh bahwa tuntutan tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS, revisi UU Ketenagakerjaan, dan penghapusan PP 78 dipenuhi pemerintah,” ujar Ketua KSPSI Sumut, Sabam Manalu dalam orasinya.

Elemen ini tidak lama menyuarakan aspirasi. Aksi damai itu hanya sekitar satu jam. Setelah mereka pulang, masuk elemen dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut. IMM menyampaikan sikap agar setiap aksi demonstrasi harus dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. Dalam kesempatan tersebut, IMM menandatangani petisi sebagai penguatan atas penolakan unjuk rasa anarkis.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto ikut menandatangani petisi tersebut. Setelah itu, seorang mahasiswa dan kader IMM memberikan bunga tanda damai kepada polisi wanita berkerudung putih. Usai aksi tersebut, seratusan massa IMM membubarkan diri dengan tertib.

Selanjutnya elemen ketiga hadir sekitar pukul 15.00 WIB. Yakni dari 10 elemen massa terdiri dari buruh, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit (Gerbang) Sumut.

Sebanyak 15 tuntutan terkait perbaikan kondisi kehidupan buruh, mereka teriakkan. Terutama tentang penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 serta kebaikan iuran BPJS. Ketua GSBI Sumut, Eben mengatakan setidaknya ada empat alasan pokok penolakan revisi UU Ketenagakerjaan. Pertama, merampas kesejahteraan rakyat.

Kedua, mempermudah pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Ketiga, melonggarkan pengusaha memptaktikkan sistem kerja kontrak dan keempat, membatasi kebebasan berserikat serta berunding. “Revisi UU Ketenagakerjaan oleh Presiden Jokowi harus dilakukan akibat desahan Bank Dunia. Dia menjadi budak investor asing,” katanya.

Sekjen SBSI, Bambang Hermanto, menyatakan UU Ketenagakerjaan yang selama ini diberlakukan tidak berpihak kepada buruh. Sangat fleksibel bagi pengusaha. Kemudian akan direvisi lagi agar kian fleksibel. Oleh karena itu harus dilawan. “Lawan revisi UU Ketenagakerjaan, sebab cuti haid dan cuti melahirkan akan dihapus. Kebaikan upah dilakukan dua tahun sekali. Buruh akan semakin miskin,” ujarnya.

Tony Rickson Silalahi, Sekretaris FSPMI Sumut, menyatakan keheranannya terhadap sikap ketua DPR RI yang baru dilantik, Puan Maharani, yang menyatakan memasukkan revisi UU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas Prolegnas. Itu bukti DPR RI tidak berpihak kepada buruh. “Aneh, digaji dengan uang rakyat tetapi DPR RI tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.

Oleh dua anggota DPRD Sumut, Hendro Siswanto (Fraksi PKS) dan Pdt. Berkat Kurniawan Laoli menyambut baik demonstrasi buruh yang berlangsung aman. Keduanya mendukung desakan pembatalan revisi UU Ketenagakerjaan. Sebagai bukti dukungan tersebut, masing-masing mereka membubuhkan tanda tangan terhadap surat penolakan yang akan disampaikan Gerbang Sumut kepada Presiden Jokowi.

“Penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan yang ikut ditandatangani anggota DPRD Sumut akan kita kirimkan ke Jokowi agar dia mendengar sikap buruh,” ujar Tony.

Aksi demonstrasi Gerbang Sumut merupakan bagian dari aksi serupa yang berlangsung di 12 provinsi di Indonesia. Amatan Sumut Pos, setiap sudut gedung dewan para polisi, brimob, tentara dan intel, bertebaran mulai dari gerbang utama yang menghadap ke Jalan Imam Bonjol Medan, di sisi kiri dan kanan gedung, di seluruh pekarangan, di bagian belakang, di tiap lantai gedung, sampai di lorong-lorong antar ruangan.

Begitupun sejumlah kendaraan taktis milik TNI dan polisi juga terlihat, guna mendukung pengamanan aksi. Sampai-sampai seluruh areal gedung dewan terasa sedak. Dari sisi depan, belakang, samping kiri dan kanan, aneka jenis kendaraan taktis diparkir.

Beberapa unit mobil water canon, mobil pemadam kebakaran dan truk pengangkut pasukan berada di bagian depan pekarangan gedung dewan. Ada pula mobil ambulan milik Pemko Medan. Di sisi belakang, dekat dengan sekretariat dewan terdapat sejumlah sepedamotor jenis trail milik Sabhara. Satu unit mobil escape barracuda milik brimob serta beberapa truk. Disamping kanan gedung, selain truk brimob juga terparkir truk milik TNI dari Batalyon Zeni Tempur. (prn)

27 Pelajar Diamankan

Setelah ketiga aksi massa berlalu, sore harinya sekitar pukul 16.00 Wib, puluhan pelajar mencoba membuat kegaduhan di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, sejak siang pihaknya telah memonitor adanya pergerakan dari pelajar SMA di seputaran Lapangan Merdeka Medan. Namun, saat dimonitor, mereka masih terpencar-pencar.

“Ssekitar pukul 16.00 WIB, tiba-tiba mereka (pelajar, Red) masuk ke arah Titi Gantung lalu melakukan perusakan. Selain itu, mereka berusaha membuat kerusuhan di dekat Stasiun Kereta Api Medan. Sejumlah pelajar berhasil diamankan, namun lainnya melarikan diri sembari melempar petugas dengan batu,” kata Sonny.

Ia menyebutkan, ada 27 pelajar yang diamankan di antaranya berstatus siswa SMP dan SMA. Selain itu, ada juga yang berstatus bukan pelajar dan sudah tamat. “Setelah para pelajar diamankan, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan tas mereka. Saat digeledah, kami menemukan berbagai barang bukti dari dalam tas seperti batu, kunci T hingga obeng,” sebutnya.

Para pelajar yang berhasil diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes untuk didata. Selanjutnya, diberi pengarahan dan dipanggil orang tuanya masing-masing untuk menjemputnya pulang.

Demokrasi Tidak Paksakan Kehendak

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, turun langsung memantau jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok buruh dan mahasiswa. Bahkan, Agus yang didampingi Kabid Propam Kombes Pol Yofie Girianto Putro dan jajaran, sempat menemui massa dan berinteraksi.

Ketika diwawancarai, Agus kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat, agar melakukannya dengan cara-cara yang santun. Dengan demikian, kondusifitas kota Medan tidak terganggu.

“Jangan merasa ketika menyampaikan aspirasi mengatasnamakan masyarakat, dapat seenaknya melanggar aturan hukum. Boleh menyampaikan pendapat, namun harus dipahami juga ada masyarakat yang memiliki pendapat lain dan belum tentu sama dengan mereka,” katanya.

Agus menegaskan, pihaknya tetap akan menjalankan tugas menjaga dan mengawal aksi-aksi unjuk rasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi sesuai dengan aturan hukum yang ada.

“Silakan sampaikan aspirasi karena pemerintah juga sudah menerimanya. Revisi KUHP dan beberapa wacana revisi undang-undang lainnya sudah ditunda, lantas mau apa lagi? Begitupun, kalau tetap mau turun aksi, saya minta jaga kesopanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Menurut dia, keberatan masyarakat terhadap undang-undang yang sudah disahkan juga punya jalur untuk menggugat, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya, diharapkan kalangan yang betul-betul merasa keberatan dengan undang-undang yang sudah disahkan, agar menempuh jalur tersebut.

“Kalau keberatan, ada jalurnya judicial review. Sebaiknya digunakan. Itu ‘kan langkah yang lebih elegan dibanding harus turun ke jalan. Demokrasi tidak memaksakan kehendak atau pendapat, tetapi menghargai hak dan pendapat orang lain. Artinya, demokrasi yang memaksakan kehendak maka bukan demokrasi,” cetusnya.

Disinggung mengenai oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengunjuk rasa, Agus menyatakan yang bersangkutan tidak patuh dengan perintah pimpinan. Oleh sebab itu, diberikan hukuman disiplin.

“Kalau semua anggota polisi dihukum, siapa yang menjaga kondusifitas negara ini? Makanya, kalau anggota salah dalam bertugas tentu diberi sanksi. Perlu diketahui, ketika mengamankan aksi demo, senjata api anggota tidak ada yang dibawa karena sudah disita terlebih dahulu guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” ungkap Agus.

Terkait membubuhkan tanda tangan untuk aksi damai tersebut, Agus menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi. “Sebagai aparat keamanan tentunya saya sangat mendukung semua pihak yang menginginkan stabilitas kambtimbas di kota Medan. Untuk itu, saya berterima kasih dan salam damai,” pungkasnya.

DPRD Medan Perketat Keamanan

Saat ada aksi unjukrasa ke DPRD Sumut, kemarin, Sekretariat DPRD Medan memperketat penjagaan keamanan di kantor DPRD Medan jalan Kapten Maulana Lubis. Sekwan tidak mau kecolongan kembali seperti dua kejadian sebelumnya, yakni pada aksi Selasa (24/9) dan Jumat (27/9) yang lalu.

Saat aksi massa pekan lalu, gedung DPRD Medan rusak parah dengan kaca gedung yang pecah mulai dari lantai dasar sampai lantai 5. Kerusakan itu akibat lemparan batu yang dilakukan oleh para pengunjukrasa yang kocar-kacir dibubarkan pihak Kepolisian. Para pengunjukrasa berlarian ke arah gedung DPRD Medan yang berada di sebelah DPRD Sumut, dan melempari gedung DPRD Medan hingga merusak pintu pagar.

Karena itu, kemarin Sekretariat DPRD Medan meminta pengawalan ketat dari pihak kepolisian pada hari Rabu (2/9).

Pantauan Sumut Pos, ratusan personil Kepolisian telah berjaga-jaga di kantor DPRD Medan mulai dari sebelum aksi dimulai hingga aksi dibubarkan. “Itu antisipasi dari kita. Kita minta bantuan dari pihak kepolisian untuk mengamankan gedung ini,” ucap Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Harahap.

Sebelumnya, Andi menjelaskan DPRD Medan mengalami kerugian hingga Rp700an juta rupiah, akibat pecahnya kaca hingga 106 titik, rusaknya sejumlah kamera CCTV, hingga hilangnya beberapa barang akibat dijarah oleh pengunjukrasa. (prn/ris/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/