25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Siapa Evy sang Istri Muda Gatot Itu? Jangan-jangan…

Bekas kuasa hukum Evy dan Gatot, Razman Arief Nasution memang pernah menyebut istri muda Gatot itu sebagai pengusaha kecantikan. Razman sempat membeberkan sedikit latar belakang kehidupan kliennya. Razman mengatakan Evi merupakan anak dari mantan pejabat di lembaga negara.

 

“Ibu Evi itu orang tuanya adalah mantan Sekretaris Dirjen Kementerian Kesehatan,” kata Razman di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7) silam.

 

Selain itu, Razman menyebutkan bahwa Evi merupakan seorang sarjana hukum. Dia mengklaim kliennya adalah seorang ahli hukum dan pernah dipercaya terlibat di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

 

“Ibu Evi seorang sarjana uang mengerti hukum. Beliau juga pengurus Kadin dan ada usaha-usaha salah satunya kecantikan. Saya tidak dalami,” bebernya.

 

Oleh sebab itu, Razman mengklaim kalau kliennya tidak memiliki harta dari tindak pidana korupsi. Menurut dia, kekayaan yang dimiliki Evi adalah murni dari hasil pekerjaan dan pemberian Gatot sebagai suaminya.

 

“Jadi dana selama ini murni dari pekerjaan dan pemberian suaminya (Gatot) tidak dalam rangka hasil pemerasan atau janji apalagi suap,” kilahnya.

 

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh kembali menuai kritik. Sekjen Gerakan Muda Nusantara Rahman Wenno menilai, ‎pidato yang disampaikan Paloh di Jatim pekan lalu terkesan menuding KPK bermain dengan hukum.

 

Saat itu, Paloh berpidato dengan sangat berapi-api. “Aparat penegak hukum jangan pernah bermain-main dengan hukum itu sendiri. Jika sampai terjadi demikian, Partai Nasdem akan menunjukan kemarahannya kepada siapapun pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum,” demikian ujar Paloh saat itu.

 

Pidato Paloh dianggap berkaitan dengan penetapan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Rahman, publik sudah mengerti bahwa penetapan tersangka oleh KPK murni proses hukum.

 

“Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capela dijerat oleh KPK karena menerima suap dari gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh OC. Kaligis. Kasus itu adalah murni permasalahan hukum, bukan persoalan politik,” terang Rahman, Senin (2/11).

 

Rahman menambahkan, Paloh juga menunjukkan sikap antikritik. “Kami berpandangan bahwa Surya Paloh terkesan kurang legowo atas apa yang menimpa kader partainya tersebut,” kata Rahman.

 

Menurut Rahman, Paloh seharusnya dewasa dan gentle dalam menghadapi kasus tersebut, bukan menuding apalagi marah kepada aparat penegak hukum. Sebab, hal itu justru akan membuat Paloh terkesan arogan.

 

‎”Kenapa harus marah dan menuduh ada politisasi, sementara masyarakat tahu bahwa Surya Paloh adalah tokoh senior media yang menjunjung kebebasan menyampaikan informasi. Jangan munculkan kesan yang berkebalikan antara ucapan dan perbuatan,” tegas Rahman. (dna/jpg/sam/val)

Bekas kuasa hukum Evy dan Gatot, Razman Arief Nasution memang pernah menyebut istri muda Gatot itu sebagai pengusaha kecantikan. Razman sempat membeberkan sedikit latar belakang kehidupan kliennya. Razman mengatakan Evi merupakan anak dari mantan pejabat di lembaga negara.

 

“Ibu Evi itu orang tuanya adalah mantan Sekretaris Dirjen Kementerian Kesehatan,” kata Razman di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7) silam.

 

Selain itu, Razman menyebutkan bahwa Evi merupakan seorang sarjana hukum. Dia mengklaim kliennya adalah seorang ahli hukum dan pernah dipercaya terlibat di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

 

“Ibu Evi seorang sarjana uang mengerti hukum. Beliau juga pengurus Kadin dan ada usaha-usaha salah satunya kecantikan. Saya tidak dalami,” bebernya.

 

Oleh sebab itu, Razman mengklaim kalau kliennya tidak memiliki harta dari tindak pidana korupsi. Menurut dia, kekayaan yang dimiliki Evi adalah murni dari hasil pekerjaan dan pemberian Gatot sebagai suaminya.

 

“Jadi dana selama ini murni dari pekerjaan dan pemberian suaminya (Gatot) tidak dalam rangka hasil pemerasan atau janji apalagi suap,” kilahnya.

 

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh kembali menuai kritik. Sekjen Gerakan Muda Nusantara Rahman Wenno menilai, ‎pidato yang disampaikan Paloh di Jatim pekan lalu terkesan menuding KPK bermain dengan hukum.

 

Saat itu, Paloh berpidato dengan sangat berapi-api. “Aparat penegak hukum jangan pernah bermain-main dengan hukum itu sendiri. Jika sampai terjadi demikian, Partai Nasdem akan menunjukan kemarahannya kepada siapapun pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum,” demikian ujar Paloh saat itu.

 

Pidato Paloh dianggap berkaitan dengan penetapan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Rahman, publik sudah mengerti bahwa penetapan tersangka oleh KPK murni proses hukum.

 

“Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capela dijerat oleh KPK karena menerima suap dari gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh OC. Kaligis. Kasus itu adalah murni permasalahan hukum, bukan persoalan politik,” terang Rahman, Senin (2/11).

 

Rahman menambahkan, Paloh juga menunjukkan sikap antikritik. “Kami berpandangan bahwa Surya Paloh terkesan kurang legowo atas apa yang menimpa kader partainya tersebut,” kata Rahman.

 

Menurut Rahman, Paloh seharusnya dewasa dan gentle dalam menghadapi kasus tersebut, bukan menuding apalagi marah kepada aparat penegak hukum. Sebab, hal itu justru akan membuat Paloh terkesan arogan.

 

‎”Kenapa harus marah dan menuduh ada politisasi, sementara masyarakat tahu bahwa Surya Paloh adalah tokoh senior media yang menjunjung kebebasan menyampaikan informasi. Jangan munculkan kesan yang berkebalikan antara ucapan dan perbuatan,” tegas Rahman. (dna/jpg/sam/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/