Ia membeberkan, sudah hampir tiga bulan lebih mereka memperjuangkan agar revisi perwal ini disahuti wali kota. Bahkan segala upaya sudah dilakukan, termasuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Medan. “Tolonglah hargai kami, kami ke mari bukan mau buat rusuh. Kami ingin ketemu dengan pak wali, dengar jawaban dia langsung. Lima menit saja pun jadi,” kata Saragih.
Merasa permintaan mereka tak kunjung ditanggapi, mereka akhirnya bereaksi menerobos masuk. Tapi dengan sigap personel Satpol PP dan polisi menghalau aksi tersebut.
“Sesuai aturan, tidak dibenarkan aksi di dalam kantor. Kalau mau di luar pagar. Ini kantor kita bersama. Harus kita jaga,” ungkap Kasatpol PP M Sofyan.
Permintaan Sofyan pun tak digubris. Para pengawas tetap memaksa diri dan bertahan sampai bertemu dengan wali kota. Selang tak lama kemudian, Sofyan memerintahkan anggotanya mencabut spanduk dan plank tuntutan pengunjuk rasa yang dipasang di halaman kantor wali kota.
Hal ini menimbulkan emosi para pengawas, berbagai hujatan pun disampaikan. “Kami bukan pedagang lontong. Kami bukan pedagang cabe. Kami bukan PKL. Kami juga ASN. Sama-sama digaji rakyat. Ini sudah arogan,” teriak salah seorang pengawas.
“Apabila ada yang rusak, maka kami tuntut. Ini sama saja dengan pengerusakan,” sambung pengawas lainnya. (prn/ala)
Ia membeberkan, sudah hampir tiga bulan lebih mereka memperjuangkan agar revisi perwal ini disahuti wali kota. Bahkan segala upaya sudah dilakukan, termasuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Medan. “Tolonglah hargai kami, kami ke mari bukan mau buat rusuh. Kami ingin ketemu dengan pak wali, dengar jawaban dia langsung. Lima menit saja pun jadi,” kata Saragih.
Merasa permintaan mereka tak kunjung ditanggapi, mereka akhirnya bereaksi menerobos masuk. Tapi dengan sigap personel Satpol PP dan polisi menghalau aksi tersebut.
“Sesuai aturan, tidak dibenarkan aksi di dalam kantor. Kalau mau di luar pagar. Ini kantor kita bersama. Harus kita jaga,” ungkap Kasatpol PP M Sofyan.
Permintaan Sofyan pun tak digubris. Para pengawas tetap memaksa diri dan bertahan sampai bertemu dengan wali kota. Selang tak lama kemudian, Sofyan memerintahkan anggotanya mencabut spanduk dan plank tuntutan pengunjuk rasa yang dipasang di halaman kantor wali kota.
Hal ini menimbulkan emosi para pengawas, berbagai hujatan pun disampaikan. “Kami bukan pedagang lontong. Kami bukan pedagang cabe. Kami bukan PKL. Kami juga ASN. Sama-sama digaji rakyat. Ini sudah arogan,” teriak salah seorang pengawas.
“Apabila ada yang rusak, maka kami tuntut. Ini sama saja dengan pengerusakan,” sambung pengawas lainnya. (prn/ala)