31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Anakku Butuh Bapak…

SUMUTPOS.CO – Perjuangan EG (25) untuk mendapat pengakuan sebagai istri dan bapak bagi anaknya tak kunjung henti. Kemarin (2/12) siang, warga Jalan Jamin Ginting itu kembali mempertanyakan laporannya terhadap PS (61) ke Polsek Delitua.

Sembari menggendong seorang anak berusia 1 tahun, EG dengan wajah gusar mendekati meja piket polisi di Jalan Delitua itu. Wanita yang mengaku korban mulut manis lelaki itu mempertanyakan laporannya tempo lalu kepada petugas.

Kepada petugas, EG menceritakan kasus yang dilaporkannya. Pengaduanya ke Polsek Delitua sekitar bulan November 2012 silam. EG mendesak polisi menangkap pria uzur tersebut atas kasus pemerkosaan terhadap dirinya.

Kepada awak koran ini EG menceritakan pemerkosaan yang dilakukan PS. Aksi PS bermula saat EG bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumahnya. Saat EG bekerja, ternyata PS kerap memperhatikannya dan merayunya.

epat bulan Oktober 2012, EG tengah membersihkan kamar mandi. Tiba-tiba saja PS datang dan merayunya agar mau digauli.

Di kamar mandi itulah EG menyerahkan kegadisannya pada seorang pia yang pantas dipanggil kakek. Karena diiming-imingi, EG pun luluh. Perbuatan itu berlanjut dua minggu berikutnya di sebuah hotel di kawasan Padang Bulan.

Puas menyicipi tubuh EG, PS dan keluarganya malah mengusir wanita malang itu dengan alasan malas bekerja.

Merasa  tertipu dengan ucapan PS sebelumnya, EG memilih melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua. Terlebih saat itu EG sudah mengandung anak, hasil perbuatan mereka.

Kunjungan keluarga EG untuk menempuh jalan kekeluargaan. Namun pihak keluarga tak juga menemukan solusi. “Keluarga ku udah datang ke rumahnya tapi dia gak ngaku kalau udah buat aku hamil. Padahal aku hanya butuh pengakuan dia kalau anak ini anak dia. Anakku butuh bapak,” ujar EG.

Lantaran perut terus membesar, EG dan keluarga akhirnya memilih membesarkan si jabang bayinya.

Mendapat desakan dari EG, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Maratua Lesi Sitepu akan kembali meninjau laporan korban. “Akan kita cek kembali,” ujar Maratua Lesi Sitepu. (mri/bud)

SUMUTPOS.CO – Perjuangan EG (25) untuk mendapat pengakuan sebagai istri dan bapak bagi anaknya tak kunjung henti. Kemarin (2/12) siang, warga Jalan Jamin Ginting itu kembali mempertanyakan laporannya terhadap PS (61) ke Polsek Delitua.

Sembari menggendong seorang anak berusia 1 tahun, EG dengan wajah gusar mendekati meja piket polisi di Jalan Delitua itu. Wanita yang mengaku korban mulut manis lelaki itu mempertanyakan laporannya tempo lalu kepada petugas.

Kepada petugas, EG menceritakan kasus yang dilaporkannya. Pengaduanya ke Polsek Delitua sekitar bulan November 2012 silam. EG mendesak polisi menangkap pria uzur tersebut atas kasus pemerkosaan terhadap dirinya.

Kepada awak koran ini EG menceritakan pemerkosaan yang dilakukan PS. Aksi PS bermula saat EG bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumahnya. Saat EG bekerja, ternyata PS kerap memperhatikannya dan merayunya.

epat bulan Oktober 2012, EG tengah membersihkan kamar mandi. Tiba-tiba saja PS datang dan merayunya agar mau digauli.

Di kamar mandi itulah EG menyerahkan kegadisannya pada seorang pia yang pantas dipanggil kakek. Karena diiming-imingi, EG pun luluh. Perbuatan itu berlanjut dua minggu berikutnya di sebuah hotel di kawasan Padang Bulan.

Puas menyicipi tubuh EG, PS dan keluarganya malah mengusir wanita malang itu dengan alasan malas bekerja.

Merasa  tertipu dengan ucapan PS sebelumnya, EG memilih melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua. Terlebih saat itu EG sudah mengandung anak, hasil perbuatan mereka.

Kunjungan keluarga EG untuk menempuh jalan kekeluargaan. Namun pihak keluarga tak juga menemukan solusi. “Keluarga ku udah datang ke rumahnya tapi dia gak ngaku kalau udah buat aku hamil. Padahal aku hanya butuh pengakuan dia kalau anak ini anak dia. Anakku butuh bapak,” ujar EG.

Lantaran perut terus membesar, EG dan keluarga akhirnya memilih membesarkan si jabang bayinya.

Mendapat desakan dari EG, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Maratua Lesi Sitepu akan kembali meninjau laporan korban. “Akan kita cek kembali,” ujar Maratua Lesi Sitepu. (mri/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/