25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Nasib Pedagang Buku Kian Tak Menentu

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terkesan plin-plan dalam mengambil keputusan terhadap rencana relokasi pedagang buku yang masih bertahan di sisi Timur Lapangan Merdeka. Rencana relokasi pedagang buku ke Jalan Pegadaian sam pai saat ini masih belum dapat terlaksana. Usulan pedagang buku untuk direvitalisasi juga ditolak. Pada akhirnya, pembangunan Sky Bridge yang sudah menelan anggaran Rp9 miliar menjadi sia-sia.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin memilih menutup mulutnya rapat-rapat ketika dikonfirmasi mengenai tindakan apa yangn diambil Pemko Medan terkait nasib pedagang buku.

Disinggung kembali mengenai usulan pedagang buku yang ingin direvitalisasi, Eldin kembali memilih bungkam dan enggan memberikan komentar. “Biarlah masalah ini dingin terlebih dahulu. Jangan dipancing-pancing kemarahan orang lain, “ ucapnya singkat.

Ditemui terpisah, Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), Sainan mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk rencana relokasi.

Menurutnya ketika itu, pedagang buku masih berada disatu naungan yakni Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam). “Waktu itu hanya pengurus saja yang mengambil kebijakan, tanpa ada persetujuan dari anggota yang lain,” ujar Sainan.

Diceritakannya, pada 6 September 2012 silam, telah terjadi kesepakatan antara pengurus Aspeblam yang diwakili Ketuanya Max Simangunsong, Ketua Harian Donal Sitorus, Bendahara M Yusuf dan Sekretaris Abu Khairi.

Dalam surat hasil rapat bersama tersebut, pengurus Aspeblam menyetujui relokasi pedagang buku ke Jalan Pegadaian agar pembangunan Sky Bridge dapat dilanjutkan kembali.

Namun ketika itu, kata Sainan, dirinya selaku Wakil Ketua dan pedagang yang lainnya tidak pernah dimintai pendapat.  “Mereka (Pengurus Aspeblam) mengambil keputusan secara sepihak, kami tidak  pernah dilibatkan,” katanya dan diamini pedagang buku lainnya.

Ditempat yang sama, Muhammad Hasra mengaku telah dibohongi oleh PT. Inti Persadaraya Lestari mengenai adanya biaya harian yang akan diberikan kepada 20 pedagang buku.

PT. Inti Persadaraya Lestari, kata dia, menyatakan dalam tempo 21 hari terhitung mulai tanggal 19 Desember 2012 sampai 10 Januari 2013 akan menyelesaikan pembangunan 180 kios.

Namun pada akhirnya janji itu tidak terlaksana, dan uang pengganti harian yang dijanjikan juga tidak kunjung diberikan. “ Kami sudah tidak percaya lagi dengan Pemko Medan, kerjaanya hanya berbohong,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Aspeblam Donal Sitorus menyebutkan dalam persetujuan relokasi pedagang buku ke Jalan Pegadaian, dirinya sudah melibatkan pedagang buku lainnya.  “Sebelum keputusan itu diambil, semua sudah setuju, katanya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Heri Zulkarnai menyebutkan Pemko Medan tidak tegas dalam menyelesaikan masalah pedagang buku. Seharusnya, kata dia, Plt Wali Kota sebagai orang nomor satu di Kota Medan bertindak tegas. Apakah akan melanjutkan rencana relokasi atau mendukung wacana revitalisasi yang diajukan oleh pedagang buku.

Kalau tidak juga ada titik temu, lebih baik pedagang buku yang sudah pindah ke Jalan Pegadaian agar kembali ke lapangan merdeka dan berjualan bersama rekan-rekan yang lain.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan ini menyarankan agar pembangunan lahan parkir untuk dibatalkan, mengingat kemacetan yang diprediksi sebelumnya tidak pernah terjadi. “Coba lihat sekarang, tidak ada macet. Jadi untuk apa pembangunan lahan parkir itu dilanjutkan dan mengorbankan para pedagang buku,” kata Heri. (dik)

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terkesan plin-plan dalam mengambil keputusan terhadap rencana relokasi pedagang buku yang masih bertahan di sisi Timur Lapangan Merdeka. Rencana relokasi pedagang buku ke Jalan Pegadaian sam pai saat ini masih belum dapat terlaksana. Usulan pedagang buku untuk direvitalisasi juga ditolak. Pada akhirnya, pembangunan Sky Bridge yang sudah menelan anggaran Rp9 miliar menjadi sia-sia.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin memilih menutup mulutnya rapat-rapat ketika dikonfirmasi mengenai tindakan apa yangn diambil Pemko Medan terkait nasib pedagang buku.

Disinggung kembali mengenai usulan pedagang buku yang ingin direvitalisasi, Eldin kembali memilih bungkam dan enggan memberikan komentar. “Biarlah masalah ini dingin terlebih dahulu. Jangan dipancing-pancing kemarahan orang lain, “ ucapnya singkat.

Ditemui terpisah, Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), Sainan mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk rencana relokasi.

Menurutnya ketika itu, pedagang buku masih berada disatu naungan yakni Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam). “Waktu itu hanya pengurus saja yang mengambil kebijakan, tanpa ada persetujuan dari anggota yang lain,” ujar Sainan.

Diceritakannya, pada 6 September 2012 silam, telah terjadi kesepakatan antara pengurus Aspeblam yang diwakili Ketuanya Max Simangunsong, Ketua Harian Donal Sitorus, Bendahara M Yusuf dan Sekretaris Abu Khairi.

Dalam surat hasil rapat bersama tersebut, pengurus Aspeblam menyetujui relokasi pedagang buku ke Jalan Pegadaian agar pembangunan Sky Bridge dapat dilanjutkan kembali.

Namun ketika itu, kata Sainan, dirinya selaku Wakil Ketua dan pedagang yang lainnya tidak pernah dimintai pendapat.  “Mereka (Pengurus Aspeblam) mengambil keputusan secara sepihak, kami tidak  pernah dilibatkan,” katanya dan diamini pedagang buku lainnya.

Ditempat yang sama, Muhammad Hasra mengaku telah dibohongi oleh PT. Inti Persadaraya Lestari mengenai adanya biaya harian yang akan diberikan kepada 20 pedagang buku.

PT. Inti Persadaraya Lestari, kata dia, menyatakan dalam tempo 21 hari terhitung mulai tanggal 19 Desember 2012 sampai 10 Januari 2013 akan menyelesaikan pembangunan 180 kios.

Namun pada akhirnya janji itu tidak terlaksana, dan uang pengganti harian yang dijanjikan juga tidak kunjung diberikan. “ Kami sudah tidak percaya lagi dengan Pemko Medan, kerjaanya hanya berbohong,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Aspeblam Donal Sitorus menyebutkan dalam persetujuan relokasi pedagang buku ke Jalan Pegadaian, dirinya sudah melibatkan pedagang buku lainnya.  “Sebelum keputusan itu diambil, semua sudah setuju, katanya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Heri Zulkarnai menyebutkan Pemko Medan tidak tegas dalam menyelesaikan masalah pedagang buku. Seharusnya, kata dia, Plt Wali Kota sebagai orang nomor satu di Kota Medan bertindak tegas. Apakah akan melanjutkan rencana relokasi atau mendukung wacana revitalisasi yang diajukan oleh pedagang buku.

Kalau tidak juga ada titik temu, lebih baik pedagang buku yang sudah pindah ke Jalan Pegadaian agar kembali ke lapangan merdeka dan berjualan bersama rekan-rekan yang lain.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan ini menyarankan agar pembangunan lahan parkir untuk dibatalkan, mengingat kemacetan yang diprediksi sebelumnya tidak pernah terjadi. “Coba lihat sekarang, tidak ada macet. Jadi untuk apa pembangunan lahan parkir itu dilanjutkan dan mengorbankan para pedagang buku,” kata Heri. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/