26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sarumpaet Dilepas, Polisi Tahan 3 Terduga Makar

Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi ‎menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar. Sebelumnya, polisi hanya menginformasikan ada sepuluh orang yang diamankan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ‎ada tambahan satu orang yang ditangkap pada Jumat (2/12). Orang tersebut berinisial AF.

“Ada satu lagi yang kemudian menyusul sekitar pukul 07.00 atau 08.00 WIB. Yang malam termonitor ada sepuluh orang, tapi ini ada sebelas orang,” kata Martinus usai diskusi ‘bertema Dikejar Makar di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).

Meski begitu, Martinus tidak memberikan penjelasan secara detail mengenai sosok AF. Yang pasti, katanya, AF ditangkap di Jakarta.

Martinus menjelaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap AF. Karenanya AF sudah dilepaskan setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Dari sebelas orang yang ditangkap, kepolisian melakukan penahanan ‎terhadap tiga orang. Yakni JA, RK, dan SBP.

“Tiga ini dalam kaitan berbeda, yang dua orang, yakni saudara JA dan RK terkait Undang-undang ITE dan saudara SBP terkait pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah,” ungkap Martinus.

SARUMPAET DILEPAS
Polisi akhirnya melepas aktivis Ratna Sarumpaet setelah ditangkap pada Jumat (2/12) pagi. Sabtu (3/12), dia telah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap para tersangka upaya melakukan makar.

atna menampik telah terlibat dalam perencanaan makar di Hotel Sari Pan Pacific tanggal 1 Desember atau sehari sebelum Aksi Bela Islam III digelar.

“Saya tidak terlibat dengan apa yang dituduhkan tentang 1 Desember,” ujarnya usai diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12).

Dia mengaku hanya menginap di Hotel Sari Pan Pacific untuk mengikuti aksi 2 Desember di Monas.

Ia sengaja menginap di situ karena harus mendampingi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat Aksi 212 yang mulai digelar pada pagi hari itu.

“Saya di sana karena dekat dengan hari ini dan saya diagendakan untuk akan ada bersama Habib Rizieq,” jelas dia.

Ratna menilai bahwa upaya yang akan dilakukan oleh para tokoh nasionalis itu bukan masuk kategori upaya makar.

Ini lantaran kegiatan yang akan dilakukan Rachmawati Cs merupakan hak konstitusi setiap warga negara dalam menuntut sidang istimewa.

“Saya ingin mengatakan bahwa yang diinginkan oleh Mbak Rachma dan kawan-kawan itu bukan makar. Itu hak konstitusi setiap warga negara, mereka ingin menuntut MPR melakukan sidang istimewa. Dan itu konstitusional,” tegasnya.

Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi ‎menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar. Sebelumnya, polisi hanya menginformasikan ada sepuluh orang yang diamankan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ‎ada tambahan satu orang yang ditangkap pada Jumat (2/12). Orang tersebut berinisial AF.

“Ada satu lagi yang kemudian menyusul sekitar pukul 07.00 atau 08.00 WIB. Yang malam termonitor ada sepuluh orang, tapi ini ada sebelas orang,” kata Martinus usai diskusi ‘bertema Dikejar Makar di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).

Meski begitu, Martinus tidak memberikan penjelasan secara detail mengenai sosok AF. Yang pasti, katanya, AF ditangkap di Jakarta.

Martinus menjelaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap AF. Karenanya AF sudah dilepaskan setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Dari sebelas orang yang ditangkap, kepolisian melakukan penahanan ‎terhadap tiga orang. Yakni JA, RK, dan SBP.

“Tiga ini dalam kaitan berbeda, yang dua orang, yakni saudara JA dan RK terkait Undang-undang ITE dan saudara SBP terkait pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah,” ungkap Martinus.

SARUMPAET DILEPAS
Polisi akhirnya melepas aktivis Ratna Sarumpaet setelah ditangkap pada Jumat (2/12) pagi. Sabtu (3/12), dia telah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap para tersangka upaya melakukan makar.

atna menampik telah terlibat dalam perencanaan makar di Hotel Sari Pan Pacific tanggal 1 Desember atau sehari sebelum Aksi Bela Islam III digelar.

“Saya tidak terlibat dengan apa yang dituduhkan tentang 1 Desember,” ujarnya usai diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12).

Dia mengaku hanya menginap di Hotel Sari Pan Pacific untuk mengikuti aksi 2 Desember di Monas.

Ia sengaja menginap di situ karena harus mendampingi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat Aksi 212 yang mulai digelar pada pagi hari itu.

“Saya di sana karena dekat dengan hari ini dan saya diagendakan untuk akan ada bersama Habib Rizieq,” jelas dia.

Ratna menilai bahwa upaya yang akan dilakukan oleh para tokoh nasionalis itu bukan masuk kategori upaya makar.

Ini lantaran kegiatan yang akan dilakukan Rachmawati Cs merupakan hak konstitusi setiap warga negara dalam menuntut sidang istimewa.

“Saya ingin mengatakan bahwa yang diinginkan oleh Mbak Rachma dan kawan-kawan itu bukan makar. Itu hak konstitusi setiap warga negara, mereka ingin menuntut MPR melakukan sidang istimewa. Dan itu konstitusional,” tegasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/