MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja Dinas PU Kota Medan dalam pengerjaan proyek pengorekan parit dan pemasangan U-Ditch menuai protes dari warga. Hal ini disampaikan sejumlah perwakilan warga Kelurahan Sidorejo dalam RDP Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas PU, Kontraktor dan Lurah Sidorejo, kemarin.
Di hadapan rapat Komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Rudiawan Sitorus serta sejumlah Anggota Komisi IV diantaranta, Edwin Sugesti, Antonius Tumanggor, Burhanuddin Sitepu dan Paul Mei Anton, Julia warga Sidorejo kecewa dengan pengerjaan pengorekan parit dan U-Ditch yang dikerjakan oleh rekanan dari Dinas PU Kota Medan.
Tak hanya Julia, Heru warga Jalan Rela Kelurahan Sidorejo juga mengeluhkan tembok pagar dan kanopi rumahnya rusak. Dan sampai ini belum ada pertanggungjawaban dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Pada rapat tersebut, Lurah Sidorejo, Rafnila Lubis juga mengungkapkan, dari awal masyarakat selalu mengeluhkan kondisi banjir di lokasi pengorekan drainase apabila hujan.
Melihat keluhan warga tersebut Edwin Sugesti dan Burhanuddin langsung menanggapi keluhan warga. Edwin pun menilai seharusnya rekanan/kontraktor yang ditunjuk profesional. Selain itu juga ada jaminan kalau proyek itu berimbas kepada bangunan warga harus diganti rugi.
Senada itu, Burhanuddin pun mengatakan pemerintah kota Medan terlebih dahulu mensosialisasikan rencana pengerjaan drainase itu.
“Apabila terjadi kerusakan bangunan milik mereka, dampak dari pengerjaan drainase, akan mendapat ganti rugi. Dan dipastikan, penggantian bangunan rusak itu, tertampung dalam anggaran pengerjaan drainase tersebut. Saya berharap, segala keluhan masyarakat terkait perbaikan rumahnya, dapat diakomodir secepatnya,” pintanya.
Bahkan dalam rapat itu, Antonius Tumanggor kembali menyarankan, agar penyelesaian masalah seperti ini, dapat melibatkan para anggota dewan yang Dapilnya berada di lokasi bermasalah tersebut. “Dengan kolaborasi itu, diharapkan permasalahan yang ada dapat teratasi dengan cepat,” paparnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV lainnya, Paul Mai Anton Simanjuntak (PDI-P) juga menyatakan, setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, pasti ada kendala dilapangan.
“Mungkin saat ini terjadi masalah yang dialami masyarakat. Tapi kedepannya, pembangunan tersebut akan bermanfaat bagi warga kota Medan juga,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Drainase PU Medan, Gibson Panjaitan melalui forum RDP ini memohon maaf atas ketidak nyamanan masyarakat akibat pengerjaan proyek drainase dan Uditc yang sedang berjalan.
“Sebagai Kabid, saya akan mantau semua pengerjaan proyek yang disepakati. Apabila ganti rugi untuk masyarakat belum mereka penuhi, maka pembayaran tidak akan lakukan, dan ini tertuang didalam kontrak yang ditanda tangani bersama,” tegasnya.
Sebelum berakhirnya RDP, selaku pimpinan sidang Rudiawan Sitorus kembali mengingatkan agar proyek drainase dan Uditc yang dilakukan oleh kontraktor dapat dikerjakan dengan baik.
“Kami minta agar usulan dari ibu Julia dan beberapa perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP ini, secepatnya diakomodir. Mereka ini kan merupakan masyarakat kota Medan juga, sehingga segala keluhan dan masukkan mereka harus didengar,” pungkasnya. (rel/map)