30 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Dari Seminar Meninjau Ulang Hari Jadi Provinsi Sumatera Utara

Tanggal 14 April 1947, Bukan 15 April 1948

Hari jadi Provinsi Sumatera Utara (Provsu)  dinilai oleh sejarahwan Sumatera Utara adalah keliru. Selama ini diperingati adalah tanggal 15 April yang dihitung dari tahun 1948, bertepatan dengan pelantikan SM Amin sebagai gubernur oleh Soekarno di Kuta Raja.

Tapi sebenarnya, Propinsi Sumatera Utara telah lahir sejak tanggal 14 April 1947 bertepatan dengan pelantikan SM Amin sebagai Gubernur Muda Propinsi Sumatera Utara di Pematang Siantar.

Hal ini disampaikan Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis) Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr. phil Ichwan Azhari Ichwan Azhari. “ Hari jadi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diperingati adalah salah karena tidak sesuai fakta sejarah. Ada kekurang tepatan dalam penetapan tanggal 15 April 1948 sebagai hari jadi provinsi Sumatera Utara,” ucapnya dalam acara seminar dengan tajuk “ Meninjau Ulang Hari Jadi Provinsi Sumatera Utara”  di Hotel Garuda Plaza Medan, belum lama ini.

Menurutnya, walaupun merujuk kepada UU No. 10 Tahun 1958 tentang pemerintahan Sumatera, dan pelantikan SM Amin sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Banda Aceh, hal tersebut kurang tepat. “Bahwa sebenarnya, Provinsi Sumatera Utara telah lahir pada  setahun sebelumnya, yakni pada tahun 1947, tepatnya pada tanggal 14 April 1947,”tegasnya.

Seminar itu juga diisi oleh  Muhammad TWH anggota Legiun Veteran Republik Indonesia dan juga wartawan senior di Sumut. Ia menjelaskan,  pada tanggal 14 April 1947 itu, SM Amin dilantik menjadi Gubernur Muda Provinsi Sumut yang meliputi wilayah tiga karasidenan, yaitu Tapanuli, Sumatra Timur dan Aceh yang dilaksanakan di Gedung Divisi Gajah-II Pematang Siantar yang pada saat itu menjadi ibukota Provinsi Sumatera.

‘’Oleh karena itu, dengan pelantikan SM. Amin sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara oleh wakil pemerintah pusat yang pada saat itu dipegang oleh Mohd Hasan, maka sebenarnya pada tanggal 14 April 1947 itu, provinsi Sumatera Utara telah lahir di Pematang Siantar,”kata Muhammad TWH.
Lebih lanjut, ia mengatakan seminar ini telah merekomendasikan agar hari jadi Provinsi Sumatera Utara diubah dari 15 April yang dihitung dari tahun 1948, diganti menjadi tanggal 14 April yang dihitung dari tahun 1947.

Acara ini dilakukan oleh  Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial, Lembaga Penelitian Universitas Negeri Medan bekerjasama dengan Kesbangpol Linmas Sumatera Utara.  (mag-19)

Tanggal 14 April 1947, Bukan 15 April 1948

Hari jadi Provinsi Sumatera Utara (Provsu)  dinilai oleh sejarahwan Sumatera Utara adalah keliru. Selama ini diperingati adalah tanggal 15 April yang dihitung dari tahun 1948, bertepatan dengan pelantikan SM Amin sebagai gubernur oleh Soekarno di Kuta Raja.

Tapi sebenarnya, Propinsi Sumatera Utara telah lahir sejak tanggal 14 April 1947 bertepatan dengan pelantikan SM Amin sebagai Gubernur Muda Propinsi Sumatera Utara di Pematang Siantar.

Hal ini disampaikan Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis) Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr. phil Ichwan Azhari Ichwan Azhari. “ Hari jadi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diperingati adalah salah karena tidak sesuai fakta sejarah. Ada kekurang tepatan dalam penetapan tanggal 15 April 1948 sebagai hari jadi provinsi Sumatera Utara,” ucapnya dalam acara seminar dengan tajuk “ Meninjau Ulang Hari Jadi Provinsi Sumatera Utara”  di Hotel Garuda Plaza Medan, belum lama ini.

Menurutnya, walaupun merujuk kepada UU No. 10 Tahun 1958 tentang pemerintahan Sumatera, dan pelantikan SM Amin sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Banda Aceh, hal tersebut kurang tepat. “Bahwa sebenarnya, Provinsi Sumatera Utara telah lahir pada  setahun sebelumnya, yakni pada tahun 1947, tepatnya pada tanggal 14 April 1947,”tegasnya.

Seminar itu juga diisi oleh  Muhammad TWH anggota Legiun Veteran Republik Indonesia dan juga wartawan senior di Sumut. Ia menjelaskan,  pada tanggal 14 April 1947 itu, SM Amin dilantik menjadi Gubernur Muda Provinsi Sumut yang meliputi wilayah tiga karasidenan, yaitu Tapanuli, Sumatra Timur dan Aceh yang dilaksanakan di Gedung Divisi Gajah-II Pematang Siantar yang pada saat itu menjadi ibukota Provinsi Sumatera.

‘’Oleh karena itu, dengan pelantikan SM. Amin sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara oleh wakil pemerintah pusat yang pada saat itu dipegang oleh Mohd Hasan, maka sebenarnya pada tanggal 14 April 1947 itu, provinsi Sumatera Utara telah lahir di Pematang Siantar,”kata Muhammad TWH.
Lebih lanjut, ia mengatakan seminar ini telah merekomendasikan agar hari jadi Provinsi Sumatera Utara diubah dari 15 April yang dihitung dari tahun 1948, diganti menjadi tanggal 14 April yang dihitung dari tahun 1947.

Acara ini dilakukan oleh  Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial, Lembaga Penelitian Universitas Negeri Medan bekerjasama dengan Kesbangpol Linmas Sumatera Utara.  (mag-19)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/