MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebakaran terjadi pada Hotel Pelangi di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (3/1), sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
“Iya, baru sekitar satu jam yang lalu terjadi kebakaran di Hotel Pelangi di kawasan Medan Tuntungan. Yang terbakar memang tidak banyak, hanya ada 1 kamar saja yang terbakar,” ucap kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (3/1) pukul 15.36 WIB.
Dikatakan Albon, karena kebakaran yang terjadi tidak begitu besar, ditambah lokasi kebakaran yang tidak berada di lokasi jalan sempit, pihaknya pun tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam memadamkan api.”Begitu dapat info, selang beberapa menit petugas kita langsung ke lokasi. Proses pemadaman sebentar saja, gak sampai setengah jam sudah padam,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun untuk total kerugian, Albon mengaku belum mendapatkan informasi yang dimaksud. Sedangkan untuk penyebab peristiwa kebakaran di Hotel tersebut, dikarenakan penggunaan peralatan listrik oleh penghuni hotel. “Jadi saat ini hotel itu kan memang digunakan untuk para pengungsi dari Rohingya, mereka ditampung di sana. Mungkin mereka teledor waktu memakai peralatan listriknya,” jawabnya.
Dijelaskan Albon, kejadian kebakaran di Hotel Pelangi kemarin, bukanlah peristiwa kebakaran pertama yang ditangani Dinas P2K Kota Medan pada tahun 2021 ini. Sebab dalam 3 hari pertama tahun 2021 kemarin, Dinas P2K Kota Medan telah 3 kali melakukan pemadaman kebakaran.
“Sama Hotel Pelangi ini sudah 3 peristiwa (kebakaran), tapi ada 1 di kawasan Deliserdang, bukan Medan, tapi kita juga yang memadamkannya. Di tanggal 1 Januari ada 1 kebakaran, di tanggal 2 kemarin ada juga ada 1 kebakaran dan karena ada kebakaran di Hotel Pelangi sore ini (kemarin), maka total jadi ada 3,” jelasnya.
Untuk itu, Albon pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk lebih peduli dengan peralatan listrik dan hal-hal lainnya di rumah masing-masing yang berpotensi dalam menyebabkan kebakaran.
“Sebab dari hasil analisa kita, lebih dari 95 persen peristiwa kebakaran yang terjadi adalah akibat kelalaian dari masyarakat atau penghuni dari bangunan itu sendiri. Arus pendek, peralatan listrik, kompor dan peralatan rumah tangga lainnya masih menjadi alasan utama terjadinya kebakaran yang kita tangani,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution meminta Dinas P2K Kota Medan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya arti pencegahan kebakaran di Kota Medan. “Manfaat perangkat di Kecamatan dan Kelurahan hingga kepala-kepala lingkungan dalam menyosialisasikannya,” ujar Dedy.
Sebab tak dapat dipungkiri, Dinas P2K Kota Medan tidak hanya memiliki tugas dalam memadamkan peristiwa-peristiwa kebakaran yang terjadi, tetapi juga memiliki fungsi pencegahan. “Itu sebabnya berkali-kali kita mengatakan, bahwa namanya saja sudah Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran atau P2K. Artinya, selain memadamkan, mereka juga harus punya peran dalam mencegah,” tegasnya.
Diungkapkan Dedy, tahun 2019 dan tahun 2020, Komisi IV selaku counterpart Dinas P2K tidak melihat adanya penurunan jumlah kebakaran di Kota Medan, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Maka di tahun 2021 ini, pihaknya berharap Dinas P2K dapat memaksimalkan fungsinya dalam pencegahan kebakaran di Kota Medan.
Apalagi di akhir tahun lalu, tepatnya di bulan Desember 2020, Dinas P2K Kota Medan telah meluncurkan aplikasi e-Damkar yang disebut dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan peristiwa kebakaran dan memudahkan Dinas P2K Kota Medan dalam merespon serta menjangkau lokasi kebakaran sehingga berpengaruh dalam peningkatan respon time. “Jadi kita mau, di tahun 2021 ini angka peristiwa kebakaran di Kota Medan dapat menurun secara signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2020. Kita berharap semua yang ada saat ini dapat dimaksimalkan,” pungkasnya.
(map/ila)