29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Perjuangkan Kesetaraan dan Persamaan Hak

MEDAN- Belum adanya kesetaraan dalam kehidupan bagi penyandang cacat (disabilitas), membuat Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy tergugah untuk memperjuangkannya melalui produk hukum berupa Perda.  Bersama dengan sejumlah organisasi yang menaungi penyandang disabilitas, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini terus melakukan diskusi untuk menggodok muatan pasal Perda tersebut.

disability
disability

Seperti pada Sabtu (1/2) lalu, bertempat di Gedung Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumut, Jalan Sampul Nomor 30, untuk kedua kalinya Ikrimah menggelar diskusi bersama sejumlah pengurus organisasi penyandang disabilitas diantaranya Pertuni, HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia),  Petri (Persatuan Tuna Rungu Indonesia),  Nasional Paralimpic Commite (NPC), Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia serta  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.

Dikatakannya, pertemuan yang sudah dilangsungkan kedua kalinya ini sudah sampai kepada pembahasan muatan penting dalam Ranperda, diantaranya soal isi pasal-pasal. “Perkembangannya sangat bagus, karena adanya semangat kebersamaan gagasan untuk ranperda ini,” ungkapnya.

Politisi yang dikenal vokal dalam menyuarakan kepentingan publik ini juga mengatakan, tujuan dari perjuangan ranperda ini adalah dalam rangka memperjuangkan kesetaraan dan persamaan hak seperti dalam pendidikan, lapangan kerja dan kehidupan sosial.

“Ini yang menjadi tujuan kita sebenarnya adalah memperjuangkan kesetaraan sehingga keberadaan penyandang disabilitas tidak dipandang sebelah mata dan diabaikan,” jelasnya. (adz)

MEDAN- Belum adanya kesetaraan dalam kehidupan bagi penyandang cacat (disabilitas), membuat Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy tergugah untuk memperjuangkannya melalui produk hukum berupa Perda.  Bersama dengan sejumlah organisasi yang menaungi penyandang disabilitas, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini terus melakukan diskusi untuk menggodok muatan pasal Perda tersebut.

disability
disability

Seperti pada Sabtu (1/2) lalu, bertempat di Gedung Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumut, Jalan Sampul Nomor 30, untuk kedua kalinya Ikrimah menggelar diskusi bersama sejumlah pengurus organisasi penyandang disabilitas diantaranya Pertuni, HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia),  Petri (Persatuan Tuna Rungu Indonesia),  Nasional Paralimpic Commite (NPC), Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia serta  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.

Dikatakannya, pertemuan yang sudah dilangsungkan kedua kalinya ini sudah sampai kepada pembahasan muatan penting dalam Ranperda, diantaranya soal isi pasal-pasal. “Perkembangannya sangat bagus, karena adanya semangat kebersamaan gagasan untuk ranperda ini,” ungkapnya.

Politisi yang dikenal vokal dalam menyuarakan kepentingan publik ini juga mengatakan, tujuan dari perjuangan ranperda ini adalah dalam rangka memperjuangkan kesetaraan dan persamaan hak seperti dalam pendidikan, lapangan kerja dan kehidupan sosial.

“Ini yang menjadi tujuan kita sebenarnya adalah memperjuangkan kesetaraan sehingga keberadaan penyandang disabilitas tidak dipandang sebelah mata dan diabaikan,” jelasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/