Kapolda Instruksikan Ditreskrimsus
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menyelidiki soal pencemaran terrsebut. “Sudah saya perintahkan Ditreskrimsus untuk mengusut hal itu,” ungkap Agus menjawab Sumut Pos, kemarin.
Ketika ditanyai bagaimana perkembangan kasus itu, ia mempersilakan awak media agar menanyakan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) maupun Kabid Humas Polda Sumut. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi mengatakan kasus itu saat ini tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Apa hasilnya, dia belum mendapat informasi lebih lanjut. “Tentunya kasus itu saat ini tengah diselidiki. Kita lihat nanti bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, soal hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut yang menemukan otak pembuangan limbah ikan adalah PT Aquafarm Nusantara akan membawa kasus itu ke jalur hukum, Tatan mengaku belum mendapatkan informasi.
“Saya belum dapat laporan ya apakah ada koordinasi dengan kita soal temuan yang didapat Pemprov Sumut. Mungkin belum, ya. Karena kemarin masih Jumat, ini sudah Sabtu. Bisa jadi besok (hari ini) akan ada koordinasinya,” sebut Tatan.
Ia menegaskan, penyidik tidak akan main-main soal melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran limbah yang terjadi di Danau Toba. “Kita tunggu saja apa hasil penyelidikan, nanti akan dikabari,” pungkasnya. (prn/dvs)