26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Istri Parbetor Dapat Bantuan UMKM, Tahun Ini Diberikan Peralatan Usaha dan Pelatihan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, mengaku tengah melakukan pendataan usaha kepada para istri pengemudi becak bermotor (perbetor) di Kota Medan. Sebab, nantinya istri parbetor akan menerima bantuan peralatan usaha dan pelatihan usaha pada tahun 2023 ini.

Rencananya, bantuan peralatan usaha paling lambat akan diberikan kepada para istri perbetor yang merupakan pelaku UMKM paling lambat akhir Maret 2023. “Bantuan peralatan paling lama kita berilan pada akhir Triwulan I Tahun 2023 ini,” ucap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, Jumat (3/2).

Selanjutnya, kata Benny, setelah diberikan bantuan peralatan usaha, para istri perbetor tersebut juga akan diberikan pelatihan-pelatihan pada Tri Wulan Kedua, yakni sejak April atau paling lambat akhir Juni 2023. “Setelah kita beri bantuan peralatan, selanjutnya mereka akan diberikan pelatihan. Rencananya pelatihan itu dimulai pada Triwulan II tahun ini,” ujarnya.

Benny menyebutkan, dalam pendataan ini, pihaknya bekerja sama dengan koperasi yang menaungi perbetor. Dari pendataan ini, diketahui bahwa istri perbetor yang telah mempunyai usaha dan yang belum mempunyai usaha.

Saat ini, sambung Benny, pihaknya telah mendata 30 istri perbetor yang sudah mempunyai usaha dan 30 istri perbetor yang belum mempunyai usaha sama sekali. “Jika belum punya usaha, akan kita data jenis usaha apa yang ingin dijalankan. Setelah itu, baru kita berikan pelatihan untuk jenis-jenis usaha yang diminati tersebut,” katanya.

Sementara untuk yang telah mempunyai usaha, lanjut Benny, akan segera diberikan bantuan peralatan. Terkait bantuan peralatan yang diberikan, dari pendataan itu juga akan dikelompokkan jenis usaha yang tengah dijalankan istri perbetor.

Benny mengatakan, bantuan peralatan itu akan diusulkan pada Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2023. Adapun sejumlah bantuan peralatan yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Medan tahun 2023, antara lain mesin jahit, mesin kopi, obras, freezer, steling, dan sejumlah peralatan usaha lainnya.”Peralatan-peralatan ini dianggarkan di tahun ini karena bantuan peralatan-peralatan inilah yang sering dimohonkan para pelaku UMKM,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, mengaku tengah melakukan pendataan usaha kepada para istri pengemudi becak bermotor (perbetor) di Kota Medan. Sebab, nantinya istri parbetor akan menerima bantuan peralatan usaha dan pelatihan usaha pada tahun 2023 ini.

Rencananya, bantuan peralatan usaha paling lambat akan diberikan kepada para istri perbetor yang merupakan pelaku UMKM paling lambat akhir Maret 2023. “Bantuan peralatan paling lama kita berilan pada akhir Triwulan I Tahun 2023 ini,” ucap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, Jumat (3/2).

Selanjutnya, kata Benny, setelah diberikan bantuan peralatan usaha, para istri perbetor tersebut juga akan diberikan pelatihan-pelatihan pada Tri Wulan Kedua, yakni sejak April atau paling lambat akhir Juni 2023. “Setelah kita beri bantuan peralatan, selanjutnya mereka akan diberikan pelatihan. Rencananya pelatihan itu dimulai pada Triwulan II tahun ini,” ujarnya.

Benny menyebutkan, dalam pendataan ini, pihaknya bekerja sama dengan koperasi yang menaungi perbetor. Dari pendataan ini, diketahui bahwa istri perbetor yang telah mempunyai usaha dan yang belum mempunyai usaha.

Saat ini, sambung Benny, pihaknya telah mendata 30 istri perbetor yang sudah mempunyai usaha dan 30 istri perbetor yang belum mempunyai usaha sama sekali. “Jika belum punya usaha, akan kita data jenis usaha apa yang ingin dijalankan. Setelah itu, baru kita berikan pelatihan untuk jenis-jenis usaha yang diminati tersebut,” katanya.

Sementara untuk yang telah mempunyai usaha, lanjut Benny, akan segera diberikan bantuan peralatan. Terkait bantuan peralatan yang diberikan, dari pendataan itu juga akan dikelompokkan jenis usaha yang tengah dijalankan istri perbetor.

Benny mengatakan, bantuan peralatan itu akan diusulkan pada Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2023. Adapun sejumlah bantuan peralatan yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Medan tahun 2023, antara lain mesin jahit, mesin kopi, obras, freezer, steling, dan sejumlah peralatan usaha lainnya.”Peralatan-peralatan ini dianggarkan di tahun ini karena bantuan peralatan-peralatan inilah yang sering dimohonkan para pelaku UMKM,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/