30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Polda Sumut Disebut Periksa Satuan Kerja

MEDAN-Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan dan drainase oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut mengemuka. Oknum di Dinas Tarukim Sumut dikabarkan diperiksa oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut kemarin.

PERBAIKAN: Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan penutup drainase  Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PERBAIKAN: Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan penutup drainase di Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Ya, kabarnya Kepala Satuan Kerja di Dinas Tarukim Ir IM diperiksa, kepastiannya coba tanya langsung dengan pihak yang berwenang,” kata Wakil Ketua Lembaga Swadaya /Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Peduli Bangsa, M Abdi Siahaan kepada wartawan di Grand Angkasa, Minggu (3/3).
Menurut Abdi, kuatnya kabar tentang pemeriksaan oknum di Dinas Tarukim Sumut di Tipikor Polda Sumut itu dari aduan elemen masyarakat tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek seperti pembangunan jalan akses dan saluran drainase Perumahaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangururan Kabupaten Samosir pada tahun 2012 lalu. Dalam pengerjaan yang ditangani oleh CV Chintya Agung itu dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. Selain itu, proyek yang dikerjakan tahun lalu itu sekarang kondisirnya hancur.

“Berdasarkan temuan itu, pelaksana proyek mau pun oknum Dinas Tarukim Sumut itu dilaporkan ke Polda Sumut, padahal perlu diketahui nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp1.447.508.000 dengan nomor kontrak KU.08.08/23/SPK/PKPP/2012,” papar Abdi sambil menunjukkan berkas proyeknya.
Tidak cuma itu saja. Ada dua proyek lagi yang di bawah pengawas Satuan Kerja (Satker) Dinas Tarukim Sumut yang diduga menyimpang. Seperti, pembangunan/peningkatan jalan poros dan saluran drainase di Kecamatan Medan Amplas, Medan pada tahun 2012. Proyek yang dikerjakan oleh CV Cahaya Agung itu bernilai kontrak Rp1.424.986.000, dengan nomor KU.08.08/21/SPK/KPPP/2012. Kemudian pembangunan jalan akses dan saluran drainase perumahan MPR kawasan Sunggal Kabupaten Deliserdang bernilai Rp1.519.380.000 dikerjakan CV Inti Pratama, dengan nomor kontrak KU.08.08/09/SPK/PKPP/2012. “Dua proyek itu diduga sebagian fiktif dan sebagian lagi dibangun tidak sesuai bestek,” bilang Abdi.

Abdi Siahaan berharap kepada Kepala Dinas Tarukim Sumut untuk tidak melindungi anggotanya yang bermain di lapangan dalam melaksanakan proyek.”Saya minta Kadis Tarukim mengevaluasi anggotanya jika ada yang bermain di lapangan seperti di satuan kerja nya itu,” bilang Abdi.
Abdi juga mengatakan bahwa Peduli Bangsa akan mengawasi kasus ini hingga tuntas baik di kepolisian hingga kejaksaan.

Sementara, Kepala Dinas Tarukim Sumut Edi Salim saat dihubungi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang adanya pemeriksaan anggota di Polda Sumut.” Saya belum tau tentang masalah ini,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan tentang kasus tersebut langsung tanyakan saja ke Kabid Humas.”Tanyakan saja ke Kabid Humas ya,” katanya. Sementara Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso enggan memberikan komentar tentang kasus tersebut. (azw)

MEDAN-Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan dan drainase oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut mengemuka. Oknum di Dinas Tarukim Sumut dikabarkan diperiksa oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut kemarin.

PERBAIKAN: Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan penutup drainase  Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PERBAIKAN: Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan penutup drainase di Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Ya, kabarnya Kepala Satuan Kerja di Dinas Tarukim Ir IM diperiksa, kepastiannya coba tanya langsung dengan pihak yang berwenang,” kata Wakil Ketua Lembaga Swadaya /Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Peduli Bangsa, M Abdi Siahaan kepada wartawan di Grand Angkasa, Minggu (3/3).
Menurut Abdi, kuatnya kabar tentang pemeriksaan oknum di Dinas Tarukim Sumut di Tipikor Polda Sumut itu dari aduan elemen masyarakat tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek seperti pembangunan jalan akses dan saluran drainase Perumahaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangururan Kabupaten Samosir pada tahun 2012 lalu. Dalam pengerjaan yang ditangani oleh CV Chintya Agung itu dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. Selain itu, proyek yang dikerjakan tahun lalu itu sekarang kondisirnya hancur.

“Berdasarkan temuan itu, pelaksana proyek mau pun oknum Dinas Tarukim Sumut itu dilaporkan ke Polda Sumut, padahal perlu diketahui nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp1.447.508.000 dengan nomor kontrak KU.08.08/23/SPK/PKPP/2012,” papar Abdi sambil menunjukkan berkas proyeknya.
Tidak cuma itu saja. Ada dua proyek lagi yang di bawah pengawas Satuan Kerja (Satker) Dinas Tarukim Sumut yang diduga menyimpang. Seperti, pembangunan/peningkatan jalan poros dan saluran drainase di Kecamatan Medan Amplas, Medan pada tahun 2012. Proyek yang dikerjakan oleh CV Cahaya Agung itu bernilai kontrak Rp1.424.986.000, dengan nomor KU.08.08/21/SPK/KPPP/2012. Kemudian pembangunan jalan akses dan saluran drainase perumahan MPR kawasan Sunggal Kabupaten Deliserdang bernilai Rp1.519.380.000 dikerjakan CV Inti Pratama, dengan nomor kontrak KU.08.08/09/SPK/PKPP/2012. “Dua proyek itu diduga sebagian fiktif dan sebagian lagi dibangun tidak sesuai bestek,” bilang Abdi.

Abdi Siahaan berharap kepada Kepala Dinas Tarukim Sumut untuk tidak melindungi anggotanya yang bermain di lapangan dalam melaksanakan proyek.”Saya minta Kadis Tarukim mengevaluasi anggotanya jika ada yang bermain di lapangan seperti di satuan kerja nya itu,” bilang Abdi.
Abdi juga mengatakan bahwa Peduli Bangsa akan mengawasi kasus ini hingga tuntas baik di kepolisian hingga kejaksaan.

Sementara, Kepala Dinas Tarukim Sumut Edi Salim saat dihubungi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang adanya pemeriksaan anggota di Polda Sumut.” Saya belum tau tentang masalah ini,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan tentang kasus tersebut langsung tanyakan saja ke Kabid Humas.”Tanyakan saja ke Kabid Humas ya,” katanya. Sementara Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso enggan memberikan komentar tentang kasus tersebut. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/