MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah bangunan Pasar Kampunglalang rampung, hingga kini pedagang belum juga pindah ke kios pasar tersebut karena belum diserahterimakan akibat berbagai persoalan.
PD Pasar Pemko Medan menyebutkan, pihaknya membutuhkan waktu dalam proses serah terima pasar Kampunglalang. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PD Pasar Pemko Medan, Rusdi Sinuraya.
Menurut Rusdi, prosesnya harus bermula dengan penyerahan dari Pihak kontraktor ke Dinas Perkim dahulu yang dilanjutkan dengan penyerahan ke Pemko Medan. Dari situlah pihak Pemko Medan bisa menyerahkannya ke pihak PD Pasar untuk dilanjutkan kepada para pedagang. ”Panjang prosesnya, rencananya Selasa (5/3) nanti, serah terima akan dilakukan oleh pihak Pemko Medan ke PD Pasar,” ujarnya via Seluler, Minggu (3/3).
Tak hanya itu, Rusdi juga menerangkan bahwa PD Pasar akan mengutamakan penyerahan kios-kios kepada para pedagang lama. Setelah semua para pedagang yang lama mendapatkan kiosnya masing-masing, barulah pihaknya membagikan kepada para pedagang baru yang berminat. “Untuk serah terimanya kita fokus ke pedagang yang lama dulu lah, mereka jelas lebih berhak. Nantinya untuk kios yang tersisa, itulah yang untuk pedagang baru,” ujarnya.
Dan untuk merealisasikannya, rencananya PD Pasar akan menggunakan mekanisme cabut nomor untuk menentukan lokasi mana yang nantinya akan didapat oleh para pedagang. “Ya kita rencanakan dengan sistem cabut nomor, supaya lebih adil”, pungkasnya.
Seorang pedagang, Mak Linda, merasa tak sabar ingin menempati kios di Pasar Kampunglalang. ”Sampai sekarang belum juga diserahterimakan kios itu sama kami. Kami tak sabar mau pindah,” ujar Mak Linda kepada Sumut Pos, Minggu (3/3).
Heriono, pedagang lainnya menuturkan, dia terpaksa harus berdagang di tepi jalan akibat lamanya kios diserahterimakan.
“Ya terpaksalah, mau jualan dimana lagi. Lapak kami yang dulu sudah digusur sama Satpol PP waktu itu. Sekarang dimana yang kami rasa tempat itu bagus untuk kami jualan, ya disitulah kami jualan,” ujar Heriono.
Atas semua keluhan itu, para pedagang Pasar Kampunglalang pun berharap kepada pihak Pemko Medan agar segera melakukan proses serahterima lapak dagangan di Pasar Kampung lalang yang telah direvitalisasi itu kepada mereka. (mag-1/ila)