MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan hingga kini belum terbebas dari persoalan klasik seperti banjir. Untuk itu,Bobby Nasution dan Aulia Rachman diminta untuk fokus mengatasi banjir di Kota Medan, termasuk Medan Utara. Harapan ini disampaikan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sugianto Makmur kepada wartawan di Medan, Rabu (3/3). Terlebih, kata dia, efektif masa bakti Bobby-Aulia hanya sekitar 3,5 tahun sebagai wali kota dan wakil wali Kota Medan. “Tentang banjir Kota Medan ini perlu perhatian ekstra. Bobby dan Aulia perlu segera koordinasi untuk normalisasi sungai dan saluran air, juga penambahan benteng-benteng di tempat yang rendah,” katanya.
Koordinasi dengan Pemprov Sumut maupun Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, menurut dia, mesti segera diintensifkan. Apalagi pada sebelumnya, program penanggulangan banjir Kota Medan dan sekitarnya telah disusun oleh masing-masing stakeholder terkait.
“Ini tentu menjadi tanggungjawab besar yang mengikuti mereka (Bobby-Aulia) sejak dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota,” katanya.
Di samping itu pihaknya turut memberi masukan, sejumlah persoalan yang perlu langsung ditangani dengan baik oleh Bobby-Aulia. Yakni menyangkut masalah pelayanan publik yang harus ditingkatkan. Sebab hal-hal kecil seperti administrasi kependudukan dan catatan sipil tersebut, kerap dikeluhkan masyarakat.
“Demikian juga halnya masalah sosial, sekarang banyak gelandangan dan pengemis di jalan-jalan. Negara harus memberikan solusi untuk saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Mereka juga tidak ingin menjadi gelandangan, seperti di kawasan Jalan Nibung Raya, para gelandangan mendapatkan makanan tiga kali sehari dari para donatur. Tetapi para pemilik toko mengeluh karena setiap pagi, emperan toko mereka ada kotoran manusia, sampah-sampah berserakan,” ungkapnya.
Masalah gelandangan tersebut, lanjut dia, ada kasus gelandangan melahirkan anak tanpa ikatan pernikahan. Ada juga kasus pembunuhan yang melibatkan gelandangan yang sering mangkal di Jalan Nibung. Bahkan banyak juga di antara gelandangan sudah kurang waras. “Pemko Medan harus memikirkan solusi, meskipun gelandangan ini kebanyakan tidak punya identitas dan pendatang,” ujarnya.
Sugianto juga meyebutkan, di seputaran Pasar Petisah, para pemegang HGU di atas HPL nomor 1 Kota Medan tiba-tiba kehilangan semua hak atas tanah yang mereka huni, karena wali kota sebelumnya tidak mau lagi menerbitkan rekomendasi perpanjangan HGU.
Dia berharap Pemko Medan harus membantu mengeluarkan rekomendasi perpanjangan HGU, atau bahkan warga bisa meningkatkan haknya menjadi SHM, karena sudah mendiami tanah selama 40 tahun lebih dan membeli lahan tersebut dengan harga sesuai pasar.
“Lagipula, ini menyangkut nasib ribuan warga yang berdiam di Petisah Tengah. Besar harapan saya, Bobby dan Aulia yang mengemban amanah dari warga, dapat melakukan yang terbaik dan menjadi kebanggaan warga Medan,” pungkasnya. (prn/ila)