28.9 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Zona Merah: Medan, Deliserdang, Tanjungbalai

TELE CONFERENCE: Sekda Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina melaksanakan teleconfrence dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudor, bersama para pejabat daerah yang ada di Indonesia, di  Ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (3/4). Veri Ardian/Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina melaporkan kondisi dan kesiapan Sumut dalam menangani wabah Covid-19. Kata dia, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 yang terdiri dari n unsur Forkopimda telah memetakan daerah yang masuk kategori zona merah, kuning dan biru.

“Untuk zona merah itu ada di Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai, dengan kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakatnya tinggi. Selain itu juga, daerah ini menjadi pintu masuk dari luar. Sementara zona kuning adalah yang juga menjadi pintu masuk dari daerah lain. Sementara untuk zona biru, yang masih masuk kategori tidak terlalu berbahaya,” ujar Sekda, saat mengikuti Video Conference yang dipimpin Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dari Jakarta, Jumat (3/4) sore.

Untuk langkah penanganan secara medis, Sekda menjelaskan bahwa Pemprov menargetkan sebanyak 1.500 ruang isolasi untuk PDP Covid-19, dimana sudah ada 5 Rumah Sakit yang siap menjalankan protokol kesehatan khusus wabah ini, yakni RS GL Tobing, Martha Friska (I dan II), Abdul Madan dan Gunungsitoli.

“Selain itu ada juga sebanyak 206 Rumah Sakit yang tersebar di Sumut. Untuk bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari pusat telah kami terima sebanyak 2.850 unit dan sebanyak 10.800 alat rapid tes. Saat ini kami sudah memesan 10 ribu APD dan baru 2.000 yang terkirim,” sebutnya.

Sedangkan untuk antisipasi dampak sosial ekonomi masyarkat, ketersediaan anggaran saat ini di Pemprov Sumut (APBD) ada Rp500 Miliar yang dialokasikan.

Namun dengan perkembangan dan kondsi dimaksud, gugus tugas kata Sabrina, memperkirakan kebutuhannya menjadi Rp825 miliar.

“Untuk itu kami akan lakukan perubahan fokus anggaran kedua. Selanjutnya seperti yang kami pertanyakan ke Kemendagri, bahwa untuk insentif petugas medis yang bekerja, menjadi tanggungan dari daerah masing-masing (Pemprov) yang menyediakan,” jelasnya kepada wartawan usai menyampaikan laporan.

Begitu juga untuk memastikan anggaran jaring pengaman sosial, lanjut Sekda, Pemprov akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, khususnya pemerintah kabupaten/kota agar pendataan lebih tepat dan anggaran yang dikeluarkan tidak tumpang tindih.

Dari pembahasan tersebut, pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk melakukan perubahan fokus anggaran untuk diarahkan kepada langkah penanganan wabah Covid-19.

Dalam pertemuan jarak jauh tersebut, Plt Sekjen Kemendagri Muhamad Hudori bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemenkeu dan Dirjen Otda Kemendagri menyebutkan, penanganan Covid-19 yang tengah mewabah saat ini dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dari pemerintah, mulai dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.

Sehingga dalam arahannya, pemerintah pusat mempersilahkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan perubahan prioritas anggaran atau fokus anggaran yang bisa dialokasikan guna menangani bencana non alam ini di daerah masing-masing.

Adapun keperluan dimaksud seperti penyediaan fasilitas penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) mulai dari Rumah Sakit dan tempat lainnya yang dianggap layak untuk isolasi dan perawatan. Selanjutnya biaya untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pasien, termasuk alat kelengkapan medis, meskipun sebagian telah diberikan bantuan dari pusat guna membantu pengadaannya.

“Untuk pemberian jaring pengaman sosial, Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 bisa diberikan sepanjang (masyarakat) dianggap punya risiko sosial karena wabah Covid-19 ini. Pemberian bisa berupa bantuan logistik seperti pekerja sektor informal terkait masalah keberlangsungan hidup. Kebutuhan bisa dihitung sesuai kebutuhan daerah. Makanya antara Pemda dan Pemprov harus saling koordinasi,” ujar Plt Sekjen Kemendagri didampingi Ditjen Otda.

Polri Jamin Stok & Harga Bahan Pokok

Terpisah, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polrestabes Medan memberikan dukungan penuh dalam membantu seluruh pihak dan masyarakat, dalam upaya penanganan wabah Covid-19. Khususnya dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah, ketersediaan bahan kebutuhan pokok, dan keperluan kesehatan untuk warga.

“Penegakan hukum di sini terkait jaminan ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga, khususnya alat kesehatan dan obat-obatan, dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Kami juga menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dalam siaran persnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/4).

Dikatakan Isir, terkait wabah ini, pihaknya telah mengambil berbagai langkah operasi Satgas Amanusa II dengan pola pemolisian masyarakat. “Pola pemolisian yang kami lakukan mulai dari kegiatan deteksi, terkait dengan identifikasi, inventarisasi dan pemetaan persebaran wabah Covid-19, juga dampak serta implikasi lebih lanjut dari wabah ini,” paparnya.

Adapun bidangnya meliputi sosial budaya, sosial ekonomi maupun sosial keamanan. Sementara langkah kegiatan yang lain yakni bersifat pre-emtif yang bertujuan meningkatkan atau membangun kesadaran warga tentang Covid-19, termasuk penyebaran dan cara mencegahnya.

“Pola selanjutnya, sifatnya preventif. Tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19, mulai dari kegiatan penyemprotan disinfektan, pemasangan atau instalasi tempat pencucian tangan, pembagian masker serta cairan pencuci tangan (hand sanitizer). Ini pun terus kita dorong,” sebutnya.

Begitu juga upaya pengamanan, lanjut Isir, seperti saat proses pemakaman bagi pasien yang meninggal dunia. Termasuk juga mengamankan atau menjamin ketersediaan alat kesehatan, obat-obatan serta stabilitas bahan pokok melalui Satgas bantuan operasi.

“Kami juga fokus untuk menjamin personel di Polrestabes dan Polsek jajaran, bisa tetap sehat dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengamanan warga dari wabah Covid-19,” tegasnya.

Isir juga mengingatkan agar warga bisa disiplin menjaga jarak sosial dan fisik (social distancing-physical distancing) sekurangnya 1,5 meter. Imbauan itu pun telah mereka sampaikan melalui berbagai media, baik secara daring maupun selebaran dan poster di beberapa tempat yang menjadi wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Jumlah personel sejauh ini ada 662 orang, baik yang ada di fungsi deteksi, pengemban fungsi pre-emtif, pencegahan hingga penegakan hukum,” katanya.

Sementara guna membatasi gerak masyarakat, Isir juga menyampaikan, langkah polisi adalah menutup sejumlah ruas jalan di Kota Medan, mengambil tindakan bagi wahana permainan yang masih buka serta tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, untuk menjamin keselamatan 2,5 Juta warga di wilayah hukum mereka.

“Oleh karena itu kami menjamin para pelaku usaha, baik mikro, kecil dan menengah dalam berusaha. Silakan tetap beraktivitas sehingga roda perekonomian bisa berjalan. Namun saya harapkan juga seluruh warga dapat mendukung upaya pemerintah dan segenap pemangku kepentingan dalam menanggulangi wabah ini dengan disiplin.

Selain itu lanjutnya, Polrestabes Medan meminta masyarakat di sekitar Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 untuk tidak panik atau takut berlebihan. Sebab seluruh perangkat dan protokol kesehatan tetap dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga proses perawatan dan pengobatan berjalan lancar.

“Terkait dengan RS, berkat kerja sama dengan kawan-kawan dari Kodim dan Satpol PP melaksanakan pengamanan di zona dua, deteksi dan pemahaman kepada warga di sekitar RS agar tetap tenang, tidak panik atau takut. Kami yakin dan percaya dengan gotong royong, Sumut lawan Covid-19 bersama kita bisa menangani wabah ini baik di Kota Medan maupun Sumut dan secara umum di Indonesia,” pungkasnya.

Pemda Dipersilakan Ubah Fokus Anggaran

Positif Corona 1.986 Kasus

Secara nasional, total kasus pasien positif corona di Indonesia sebanyak 1.986 orang.

“Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif baru sebanyak 196. Jadi total kasus positif 1.986,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Kamis (3/4).

Mengacu temuan kasus, Yuri menyebut, penularan corona masih terjadi. Dia pun meminta masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah seperti rajin cuci tangan, jaga jarak, dan hindari tempat padat.

“Sekali lagi, gambaran ini menunjukkan proses penularan masih berlangsung di luar. Pertimbangkan kembali kalau berpergian. Tempat paling aman di rumah. Ini Penting. Saya menyarankan tidak usah bepergian. Apalagi dari data, kasus ini bertambah banyak,” ungkap dia.

Selain membeber jumlah kasus positif, Yuri menjelaskan bahwa pihaknya juga menemukan sebanyak 22 pasien sembuh per Kamis ini. Total pasien corona yang sembuh sebanyak 134 orang.

“Kemudian ada meninggal 11. Jadi kasus meninggal sebanyak 181 kasus,” tutur dia. (prn/mg10/jpnn)

TELE CONFERENCE: Sekda Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina melaksanakan teleconfrence dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudor, bersama para pejabat daerah yang ada di Indonesia, di  Ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (3/4). Veri Ardian/Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina melaporkan kondisi dan kesiapan Sumut dalam menangani wabah Covid-19. Kata dia, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 yang terdiri dari n unsur Forkopimda telah memetakan daerah yang masuk kategori zona merah, kuning dan biru.

“Untuk zona merah itu ada di Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai, dengan kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakatnya tinggi. Selain itu juga, daerah ini menjadi pintu masuk dari luar. Sementara zona kuning adalah yang juga menjadi pintu masuk dari daerah lain. Sementara untuk zona biru, yang masih masuk kategori tidak terlalu berbahaya,” ujar Sekda, saat mengikuti Video Conference yang dipimpin Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dari Jakarta, Jumat (3/4) sore.

Untuk langkah penanganan secara medis, Sekda menjelaskan bahwa Pemprov menargetkan sebanyak 1.500 ruang isolasi untuk PDP Covid-19, dimana sudah ada 5 Rumah Sakit yang siap menjalankan protokol kesehatan khusus wabah ini, yakni RS GL Tobing, Martha Friska (I dan II), Abdul Madan dan Gunungsitoli.

“Selain itu ada juga sebanyak 206 Rumah Sakit yang tersebar di Sumut. Untuk bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari pusat telah kami terima sebanyak 2.850 unit dan sebanyak 10.800 alat rapid tes. Saat ini kami sudah memesan 10 ribu APD dan baru 2.000 yang terkirim,” sebutnya.

Sedangkan untuk antisipasi dampak sosial ekonomi masyarkat, ketersediaan anggaran saat ini di Pemprov Sumut (APBD) ada Rp500 Miliar yang dialokasikan.

Namun dengan perkembangan dan kondsi dimaksud, gugus tugas kata Sabrina, memperkirakan kebutuhannya menjadi Rp825 miliar.

“Untuk itu kami akan lakukan perubahan fokus anggaran kedua. Selanjutnya seperti yang kami pertanyakan ke Kemendagri, bahwa untuk insentif petugas medis yang bekerja, menjadi tanggungan dari daerah masing-masing (Pemprov) yang menyediakan,” jelasnya kepada wartawan usai menyampaikan laporan.

Begitu juga untuk memastikan anggaran jaring pengaman sosial, lanjut Sekda, Pemprov akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, khususnya pemerintah kabupaten/kota agar pendataan lebih tepat dan anggaran yang dikeluarkan tidak tumpang tindih.

Dari pembahasan tersebut, pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk melakukan perubahan fokus anggaran untuk diarahkan kepada langkah penanganan wabah Covid-19.

Dalam pertemuan jarak jauh tersebut, Plt Sekjen Kemendagri Muhamad Hudori bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemenkeu dan Dirjen Otda Kemendagri menyebutkan, penanganan Covid-19 yang tengah mewabah saat ini dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dari pemerintah, mulai dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.

Sehingga dalam arahannya, pemerintah pusat mempersilahkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan perubahan prioritas anggaran atau fokus anggaran yang bisa dialokasikan guna menangani bencana non alam ini di daerah masing-masing.

Adapun keperluan dimaksud seperti penyediaan fasilitas penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) mulai dari Rumah Sakit dan tempat lainnya yang dianggap layak untuk isolasi dan perawatan. Selanjutnya biaya untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pasien, termasuk alat kelengkapan medis, meskipun sebagian telah diberikan bantuan dari pusat guna membantu pengadaannya.

“Untuk pemberian jaring pengaman sosial, Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 bisa diberikan sepanjang (masyarakat) dianggap punya risiko sosial karena wabah Covid-19 ini. Pemberian bisa berupa bantuan logistik seperti pekerja sektor informal terkait masalah keberlangsungan hidup. Kebutuhan bisa dihitung sesuai kebutuhan daerah. Makanya antara Pemda dan Pemprov harus saling koordinasi,” ujar Plt Sekjen Kemendagri didampingi Ditjen Otda.

Polri Jamin Stok & Harga Bahan Pokok

Terpisah, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polrestabes Medan memberikan dukungan penuh dalam membantu seluruh pihak dan masyarakat, dalam upaya penanganan wabah Covid-19. Khususnya dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah, ketersediaan bahan kebutuhan pokok, dan keperluan kesehatan untuk warga.

“Penegakan hukum di sini terkait jaminan ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga, khususnya alat kesehatan dan obat-obatan, dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Kami juga menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dalam siaran persnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/4).

Dikatakan Isir, terkait wabah ini, pihaknya telah mengambil berbagai langkah operasi Satgas Amanusa II dengan pola pemolisian masyarakat. “Pola pemolisian yang kami lakukan mulai dari kegiatan deteksi, terkait dengan identifikasi, inventarisasi dan pemetaan persebaran wabah Covid-19, juga dampak serta implikasi lebih lanjut dari wabah ini,” paparnya.

Adapun bidangnya meliputi sosial budaya, sosial ekonomi maupun sosial keamanan. Sementara langkah kegiatan yang lain yakni bersifat pre-emtif yang bertujuan meningkatkan atau membangun kesadaran warga tentang Covid-19, termasuk penyebaran dan cara mencegahnya.

“Pola selanjutnya, sifatnya preventif. Tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19, mulai dari kegiatan penyemprotan disinfektan, pemasangan atau instalasi tempat pencucian tangan, pembagian masker serta cairan pencuci tangan (hand sanitizer). Ini pun terus kita dorong,” sebutnya.

Begitu juga upaya pengamanan, lanjut Isir, seperti saat proses pemakaman bagi pasien yang meninggal dunia. Termasuk juga mengamankan atau menjamin ketersediaan alat kesehatan, obat-obatan serta stabilitas bahan pokok melalui Satgas bantuan operasi.

“Kami juga fokus untuk menjamin personel di Polrestabes dan Polsek jajaran, bisa tetap sehat dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengamanan warga dari wabah Covid-19,” tegasnya.

Isir juga mengingatkan agar warga bisa disiplin menjaga jarak sosial dan fisik (social distancing-physical distancing) sekurangnya 1,5 meter. Imbauan itu pun telah mereka sampaikan melalui berbagai media, baik secara daring maupun selebaran dan poster di beberapa tempat yang menjadi wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Jumlah personel sejauh ini ada 662 orang, baik yang ada di fungsi deteksi, pengemban fungsi pre-emtif, pencegahan hingga penegakan hukum,” katanya.

Sementara guna membatasi gerak masyarakat, Isir juga menyampaikan, langkah polisi adalah menutup sejumlah ruas jalan di Kota Medan, mengambil tindakan bagi wahana permainan yang masih buka serta tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, untuk menjamin keselamatan 2,5 Juta warga di wilayah hukum mereka.

“Oleh karena itu kami menjamin para pelaku usaha, baik mikro, kecil dan menengah dalam berusaha. Silakan tetap beraktivitas sehingga roda perekonomian bisa berjalan. Namun saya harapkan juga seluruh warga dapat mendukung upaya pemerintah dan segenap pemangku kepentingan dalam menanggulangi wabah ini dengan disiplin.

Selain itu lanjutnya, Polrestabes Medan meminta masyarakat di sekitar Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 untuk tidak panik atau takut berlebihan. Sebab seluruh perangkat dan protokol kesehatan tetap dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga proses perawatan dan pengobatan berjalan lancar.

“Terkait dengan RS, berkat kerja sama dengan kawan-kawan dari Kodim dan Satpol PP melaksanakan pengamanan di zona dua, deteksi dan pemahaman kepada warga di sekitar RS agar tetap tenang, tidak panik atau takut. Kami yakin dan percaya dengan gotong royong, Sumut lawan Covid-19 bersama kita bisa menangani wabah ini baik di Kota Medan maupun Sumut dan secara umum di Indonesia,” pungkasnya.

Pemda Dipersilakan Ubah Fokus Anggaran

Positif Corona 1.986 Kasus

Secara nasional, total kasus pasien positif corona di Indonesia sebanyak 1.986 orang.

“Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif baru sebanyak 196. Jadi total kasus positif 1.986,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Kamis (3/4).

Mengacu temuan kasus, Yuri menyebut, penularan corona masih terjadi. Dia pun meminta masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah seperti rajin cuci tangan, jaga jarak, dan hindari tempat padat.

“Sekali lagi, gambaran ini menunjukkan proses penularan masih berlangsung di luar. Pertimbangkan kembali kalau berpergian. Tempat paling aman di rumah. Ini Penting. Saya menyarankan tidak usah bepergian. Apalagi dari data, kasus ini bertambah banyak,” ungkap dia.

Selain membeber jumlah kasus positif, Yuri menjelaskan bahwa pihaknya juga menemukan sebanyak 22 pasien sembuh per Kamis ini. Total pasien corona yang sembuh sebanyak 134 orang.

“Kemudian ada meninggal 11. Jadi kasus meninggal sebanyak 181 kasus,” tutur dia. (prn/mg10/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/