Pelni Dibayar Rp900 Juta per Tahun
MEDAN-Anggota DPRD Medan efektif berkantor di kantor sementara PT Pelni (Persero), Jalan Gunung Krakatau No 17A pertengahan Mei mendatang. Sekretaris DPRD Medan, OK Zulfi mengatakan, proses pemindahan gedung akan lebih cepat dari jadwal sebelumnya awal Juni menjadi pertengahan Mei.
Sebelum pindah, katanya, Jumat (4/5) hari ini Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan pimpinan DPRD Medan akan meninjau langsung ke kantor Pelni untuk melihat kesiapan manajemen perusahaan tersebut menerima perpindahan anggota dewan.
Secara keseluruhan, gedung Pelni cukup representatif dijadikan kantor sementara dewan, karena terdiri dari lima lantai lengkap dengan sarana dan prasarana lainnya.
Selain itu tersedia juga ruang untuk paripurna meskipun tidak terlalu besar. Begitu juga segi lokasi yang dinilai tidak terlalu jauh dari pusat kota. Harga yang ditawarkan perusahaan itu juga sesuai dengan anggaran yang diajukan.
Setelah proses pemindahan, akan masuk lelang pembongkaran gedung dengan panitia dari bagian aset Pemko Medan, DPRD Medan dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan.
Mengenai biaya sewa hingga akhir tahun ini sejak bulan pertama penyewaan telah sesuai dengan pengajuan anggaran yang diajukan DPRD Medan pada APBD 2012 yakni sebesar Rp1 miliar per tahun.
“PT Pelni (Persero) memasukkan penawaran harga sewa sebesar Rp900 juta per tahun jadi lebih rendah dari anggaran yang diajukan DPRD Medan. Kalau tahun berikutnya ada penambahan biaya sewa, akan ditambah lagi pada APBD tanpa ada proses lagi, cukup dilanjutkan saja,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhrimah Hamidy mengharapkan setelah proses pemindahan ke kantor sementara selesai diharapkan proses pembangunan segera dilakukan agar anggota dewan bisa kembali berkantor. (adl)